Jalani Perawatan 20 Hari, Pegawai Honorer Kejari Bangkalan Dinyatakan Sembuh Dari Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Catur bersama pasien Covid-19 inisial (L) di RSUD Syamrabu Bangkalan yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

dr. Catur bersama pasien Covid-19 inisial (L) di RSUD Syamrabu Bangkalan yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satu pasien kembali dinyatakan sembuh dan diperbolehkan berkumpul kembali dengan keluarga dirumahnya oleh tim medis RSUD Syamrabu Bangkalan, Rabu (20/5/20).

Pasien itu merupakan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Bangkalan yang terinfeksi Covid-19, Senin (20/4) lalu. Setelah menjalani hasil pemeriksaan Swab/PCR sebanyak dua kali menunjukkan negatif, sehingga dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Perempuan inisial L (27) asal Kecamatan Kota Bangkalan itu awalnya mengikuti screening rapid tes bersama 58 orang pegawai lainnya dari Kejaksaan Negeri Bangkalan. Hasilnya lima pegawai dinyatakan positif menurut rapid test dan dilakukan tes Swab/PCR pasien L dinyatakan positif.

Ketua Gugus Covid-19 RSUD Bangkalan dr.Catur Budi Keswardiono menyampaikan, awalnya pasien perempuan inisial L itu diumumkan terpapar Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Pasien ke 12 asal Kecamatan Kota itu sudah menjalani perawatan selama 20 hari di RSUD Bangkalan dan pasien dinyatakan sembuh kemarin. Hari ini pasien dipulangkan,” kata dr.Catur, Rabu (20/5/2020).

dr.Catur menambahkan, meskipun pasien ini pernah mengalami stres karena status OTG. Namun, tak hentinya para tenaga medis selalu memberikan dorongan motivasi.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Disepanjang Jalan Pamekasan Nyaris Bentrok

“Pasien ini awalnya stres, tetapi pasien terus mengikuti arahan apa yang disampaikan oleh para tenaga perawat dan hasilnya pasien bisa menerima  dan menjalani perawatan, sehingga pasien bisa sembuh,” pungkasnya.

Perlu diketahui, total ada 26 kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan. Dengan rincian, 6 sembuh, 1 meninggal dan 19 orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (sfn/tfk)

Berita Terkait

MBG ‘Berulat’ di Sampang, Begini Penjelasan SPPG
Tiga Prodi Jurusan Manajemen UTM Raih Akreditasi Unggul
8 Polisi Sampang Diganjar Reward
Bupati Bangkalan Siapkan Mutasi Besar-Besaran
Tiga CASN Pamekasan Lolos Seleksi Komcad
Kasus Campak di Sampang Melonjak
Dua Dapur MBG di Burneh Siap Beroperasi
Bupati Pamekasan Tetapkan 20 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:18 WIB

MBG ‘Berulat’ di Sampang, Begini Penjelasan SPPG

Kamis, 25 September 2025 - 07:54 WIB

Tiga Prodi Jurusan Manajemen UTM Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 24 September 2025 - 23:02 WIB

8 Polisi Sampang Diganjar Reward

Rabu, 24 September 2025 - 21:27 WIB

Bupati Bangkalan Siapkan Mutasi Besar-Besaran

Rabu, 24 September 2025 - 16:39 WIB

Kasus Campak di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: tersangka curas inisial MM, dalam kondisi tangan diborgol dan dikawal anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Kamis, 25 Sep 2025 - 14:25 WIB

Caption: aktivitas di dapur SPPG Yayasan Al Hasani Desa Tlambah, Karang Penang, (dok. regamedianews).

Daerah

MBG ‘Berulat’ di Sampang, Begini Penjelasan SPPG

Kamis, 25 Sep 2025 - 11:18 WIB

Caption: Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, secara langsung menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Ketua Jurusan Manajemen, Fathor AS.

Daerah

Tiga Prodi Jurusan Manajemen UTM Raih Akreditasi Unggul

Kamis, 25 Sep 2025 - 07:54 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyerahkan piagam penghargaan kepada Polwan berprestasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

8 Polisi Sampang Diganjar Reward

Rabu, 24 Sep 2025 - 23:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Bangkalan Siapkan Mutasi Besar-Besaran

Rabu, 24 Sep 2025 - 21:27 WIB