Masyarakat Samadua Bersyukur, Aceh Selatan Tetap Bertahan di Zona Hijau Covid-19

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2020 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasyakuran, wujud rasa syukur Kabupaten Aceh Selatan tetap bertahan sebagai zona hijau Covid-19.

Tasyakuran, wujud rasa syukur Kabupaten Aceh Selatan tetap bertahan sebagai zona hijau Covid-19.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Samadua, apresiasi kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Ketua Tim Gugus Percepatan Penangganan Virus Covid-19.

Doni Monardo yang telah mengumumkan Kabupaten Aceh Selatan masuk wilayah zona hijau dari pandemi virus corona, diantaranya 120 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Hal itu, disampaikan Tgk Sardi, Junaidi, Harmonis dan salah satu Tokoh Perempuan Rahmawati kepada regamedianews.com, Minggu (31/05/2020) di Gampong Gunung Cut Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Selatan Dianjurkan Kumpulkan Zakat Ke Baitul Mal

“Alhamdulillah, berkat do’a kita selama ini, bersama masyarakat Kabupaten Aceh Selatan, kawasan kita telah dinyatakan bebas dari virus covid-19 atau zona hijau oleh Ketua Tim Gugus Percepatan Penangganan Covid-19,” tutur Doni Monardo.

Baca Juga :  Dua Rumah di Aceh Selatan Ambruk Usai Diterjang Banjir

Masyarakat Aceh Selatan, harapnya tetap mawas diri dan jangan terlalu eforia dengan masuknya wilayah kita sebagai zona hijau dari Covid-19.

“Tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan massa,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB