Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Sampang Maksimal Rp 15 Juta

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; penyampaian Satgas terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Konferensi Pers; penyampaian Satgas terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) –  Tenaga kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni, Tenaga Spesialis, Dokter, Perawat dan Bidan serta tenaga lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Sampang, Madura akan mendapatkan insentif tiap bulan dari Pemerintah Pusat.

Juru Bicara Satgas, Djuwardi melalui Bidang Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan, tenaga kesehatan yang ada itu harus memperoleh hak-haknya. Yakni, insentif tiap bulannya, karena selain mengabdi, juga mempertaruhkan nyawanya pada saat menangani pasien Covid-19.

“Saat ini administrasi insentif tenaga kesehatan di Sampang masih dalam proses. Karena, proses administrasi insentif tenaga kesehatan itu dilakukan mulai dari rumah sakit diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten selanjutnya diajukan lagi ke Provinsi hingga ke Pusat,” kata Agus Mulyadi saat melaksanakan Konfrensi Pers di Halaman Kantor Pemkab Sampang. Selasa (02/06/2020).

Baca Juga :  Audensi Pungli, Cabdin Bangkalan Mengaku Tidak Mengeluarkan Surat Edaran Pungutan

Lebih lanjut Agus Mulyadi mengungkapkan, untuk besaran insentif yang akan diterima oleh masing-masnig tenaga kesehatan itu bervariasi yakni, tenaga Spesialis maksimal mendapatkan Rp.15.000.000, Doketer Rp. 10.000.000, Perawat dan Bidan Rp. 7.500.000 serta tenaga Lain-lain Rp. 5.000.000.

“Insentif itu sudah sesuai pedoman, Mudah-mudahan besaran itu sesuai dengan pengorbanan,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya jumlah tenaga kesehatan di Sampang yang akan menerima insentif itu, Agus Mulyadi enggan menyebutkan dengan alasan masih dalam proses.

“Untuk insentif ini memang ada pedomannya, tidak hanya tenaga kesehatan yang merawat langsung pasien di rumah sakit. Tapi, juga diberikan kepada tenaga kesehatan yang melakukan telusur di Puskemas. Termasuk barang kali tim Kabupaten yang memang mengadakan telusur ke lokasi baik itu ke pasien maupun kepada kontak. Ujarnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Ke 77, Kecamatan Robatal Gelar Berbagai Macam Perlombaan

Agus Mulyadi menambahkan, Untuk tenaga kesehatan yang akan dihitung adalah memang yang bersentuhan langsung dengan pasien. Hal tersebut tidak hanya terjadi di Balai Latihan Kerja (BLK) juga mulai dari tempat screning di rumah sakit. UGD, dan Cempaka, termasuk juga tenaga lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yakni, Satpam dan sebagainya.

“Untuk jumlah tidak ingat yang jelas di rumah sakit itu lumayan banyak. Kalau untuk Puskesmas kami masih mengumpulkan data yang jelas masing-masnig Puskesmas 2 sampai 3 orang tim telusur,” pungkasnya.

Sekedar diketahui jumlah pasien positif Covid-19 di Sampang sebanyak 27 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang dan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 489. (adi/har)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB