Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Sampang Maksimal Rp 15 Juta

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; penyampaian Satgas terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Konferensi Pers; penyampaian Satgas terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) –  Tenaga kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni, Tenaga Spesialis, Dokter, Perawat dan Bidan serta tenaga lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Sampang, Madura akan mendapatkan insentif tiap bulan dari Pemerintah Pusat.

Juru Bicara Satgas, Djuwardi melalui Bidang Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan, tenaga kesehatan yang ada itu harus memperoleh hak-haknya. Yakni, insentif tiap bulannya, karena selain mengabdi, juga mempertaruhkan nyawanya pada saat menangani pasien Covid-19.

“Saat ini administrasi insentif tenaga kesehatan di Sampang masih dalam proses. Karena, proses administrasi insentif tenaga kesehatan itu dilakukan mulai dari rumah sakit diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten selanjutnya diajukan lagi ke Provinsi hingga ke Pusat,” kata Agus Mulyadi saat melaksanakan Konfrensi Pers di Halaman Kantor Pemkab Sampang. Selasa (02/06/2020).

Baca Juga :  Gerak Cepat, Tim Cobra Tangkap Pelaku Pembacokan Warga Lumajang

Lebih lanjut Agus Mulyadi mengungkapkan, untuk besaran insentif yang akan diterima oleh masing-masnig tenaga kesehatan itu bervariasi yakni, tenaga Spesialis maksimal mendapatkan Rp.15.000.000, Doketer Rp. 10.000.000, Perawat dan Bidan Rp. 7.500.000 serta tenaga Lain-lain Rp. 5.000.000.

“Insentif itu sudah sesuai pedoman, Mudah-mudahan besaran itu sesuai dengan pengorbanan,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya jumlah tenaga kesehatan di Sampang yang akan menerima insentif itu, Agus Mulyadi enggan menyebutkan dengan alasan masih dalam proses.

“Untuk insentif ini memang ada pedomannya, tidak hanya tenaga kesehatan yang merawat langsung pasien di rumah sakit. Tapi, juga diberikan kepada tenaga kesehatan yang melakukan telusur di Puskemas. Termasuk barang kali tim Kabupaten yang memang mengadakan telusur ke lokasi baik itu ke pasien maupun kepada kontak. Ujarnya.

Baca Juga :  KKN Kelompok 65 UTM Sulap Buah Juwet Menjadi Kopi Lezat dan Nikmat

Agus Mulyadi menambahkan, Untuk tenaga kesehatan yang akan dihitung adalah memang yang bersentuhan langsung dengan pasien. Hal tersebut tidak hanya terjadi di Balai Latihan Kerja (BLK) juga mulai dari tempat screning di rumah sakit. UGD, dan Cempaka, termasuk juga tenaga lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yakni, Satpam dan sebagainya.

“Untuk jumlah tidak ingat yang jelas di rumah sakit itu lumayan banyak. Kalau untuk Puskesmas kami masih mengumpulkan data yang jelas masing-masnig Puskesmas 2 sampai 3 orang tim telusur,” pungkasnya.

Sekedar diketahui jumlah pasien positif Covid-19 di Sampang sebanyak 27 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang dan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 489. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB