Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Sampang Maksimal Rp 15 Juta

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; penyampaian Satgas terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Konferensi Pers; penyampaian Satgas terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) –  Tenaga kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni, Tenaga Spesialis, Dokter, Perawat dan Bidan serta tenaga lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Sampang, Madura akan mendapatkan insentif tiap bulan dari Pemerintah Pusat.

Juru Bicara Satgas, Djuwardi melalui Bidang Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan, tenaga kesehatan yang ada itu harus memperoleh hak-haknya. Yakni, insentif tiap bulannya, karena selain mengabdi, juga mempertaruhkan nyawanya pada saat menangani pasien Covid-19.

“Saat ini administrasi insentif tenaga kesehatan di Sampang masih dalam proses. Karena, proses administrasi insentif tenaga kesehatan itu dilakukan mulai dari rumah sakit diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten selanjutnya diajukan lagi ke Provinsi hingga ke Pusat,” kata Agus Mulyadi saat melaksanakan Konfrensi Pers di Halaman Kantor Pemkab Sampang. Selasa (02/06/2020).

Lebih lanjut Agus Mulyadi mengungkapkan, untuk besaran insentif yang akan diterima oleh masing-masnig tenaga kesehatan itu bervariasi yakni, tenaga Spesialis maksimal mendapatkan Rp.15.000.000, Doketer Rp. 10.000.000, Perawat dan Bidan Rp. 7.500.000 serta tenaga Lain-lain Rp. 5.000.000.

“Insentif itu sudah sesuai pedoman, Mudah-mudahan besaran itu sesuai dengan pengorbanan,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya jumlah tenaga kesehatan di Sampang yang akan menerima insentif itu, Agus Mulyadi enggan menyebutkan dengan alasan masih dalam proses.

“Untuk insentif ini memang ada pedomannya, tidak hanya tenaga kesehatan yang merawat langsung pasien di rumah sakit. Tapi, juga diberikan kepada tenaga kesehatan yang melakukan telusur di Puskemas. Termasuk barang kali tim Kabupaten yang memang mengadakan telusur ke lokasi baik itu ke pasien maupun kepada kontak. Ujarnya.

Baca Juga :  Wilayah Sampang Kota Diguncang Gempa

Agus Mulyadi menambahkan, Untuk tenaga kesehatan yang akan dihitung adalah memang yang bersentuhan langsung dengan pasien. Hal tersebut tidak hanya terjadi di Balai Latihan Kerja (BLK) juga mulai dari tempat screning di rumah sakit. UGD, dan Cempaka, termasuk juga tenaga lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yakni, Satpam dan sebagainya.

“Untuk jumlah tidak ingat yang jelas di rumah sakit itu lumayan banyak. Kalau untuk Puskesmas kami masih mengumpulkan data yang jelas masing-masnig Puskesmas 2 sampai 3 orang tim telusur,” pungkasnya.

Sekedar diketahui jumlah pasien positif Covid-19 di Sampang sebanyak 27 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang dan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 489. (adi/har)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB