Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Sampang Maksimal Rp 15 Juta

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; penyampaian Satgas terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Konferensi Pers; penyampaian Satgas terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) –  Tenaga kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni, Tenaga Spesialis, Dokter, Perawat dan Bidan serta tenaga lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Sampang, Madura akan mendapatkan insentif tiap bulan dari Pemerintah Pusat.

Juru Bicara Satgas, Djuwardi melalui Bidang Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan, tenaga kesehatan yang ada itu harus memperoleh hak-haknya. Yakni, insentif tiap bulannya, karena selain mengabdi, juga mempertaruhkan nyawanya pada saat menangani pasien Covid-19.

“Saat ini administrasi insentif tenaga kesehatan di Sampang masih dalam proses. Karena, proses administrasi insentif tenaga kesehatan itu dilakukan mulai dari rumah sakit diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten selanjutnya diajukan lagi ke Provinsi hingga ke Pusat,” kata Agus Mulyadi saat melaksanakan Konfrensi Pers di Halaman Kantor Pemkab Sampang. Selasa (02/06/2020).

Lebih lanjut Agus Mulyadi mengungkapkan, untuk besaran insentif yang akan diterima oleh masing-masnig tenaga kesehatan itu bervariasi yakni, tenaga Spesialis maksimal mendapatkan Rp.15.000.000, Doketer Rp. 10.000.000, Perawat dan Bidan Rp. 7.500.000 serta tenaga Lain-lain Rp. 5.000.000.

“Insentif itu sudah sesuai pedoman, Mudah-mudahan besaran itu sesuai dengan pengorbanan,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya jumlah tenaga kesehatan di Sampang yang akan menerima insentif itu, Agus Mulyadi enggan menyebutkan dengan alasan masih dalam proses.

“Untuk insentif ini memang ada pedomannya, tidak hanya tenaga kesehatan yang merawat langsung pasien di rumah sakit. Tapi, juga diberikan kepada tenaga kesehatan yang melakukan telusur di Puskemas. Termasuk barang kali tim Kabupaten yang memang mengadakan telusur ke lokasi baik itu ke pasien maupun kepada kontak. Ujarnya.

Baca Juga :  Nama Pemenang Pilkades Serentak di Bangkalan

Agus Mulyadi menambahkan, Untuk tenaga kesehatan yang akan dihitung adalah memang yang bersentuhan langsung dengan pasien. Hal tersebut tidak hanya terjadi di Balai Latihan Kerja (BLK) juga mulai dari tempat screning di rumah sakit. UGD, dan Cempaka, termasuk juga tenaga lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yakni, Satpam dan sebagainya.

“Untuk jumlah tidak ingat yang jelas di rumah sakit itu lumayan banyak. Kalau untuk Puskesmas kami masih mengumpulkan data yang jelas masing-masnig Puskesmas 2 sampai 3 orang tim telusur,” pungkasnya.

Sekedar diketahui jumlah pasien positif Covid-19 di Sampang sebanyak 27 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang dan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 489. (adi/har)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB