Demo Ke Mapolres Sampang, GMNI Dilarang Bawa Mawar Hitam

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang (Mauzhulul Maulana).

Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang (Mauzhulul Maulana).

Sampang, (regamedianews.com) – Aksi demo ditengah pandemi Covid-19 di Sampang, Madura, kembali terjadi. Pada Selasa (9/6/20) kemarin, sejumlah aktivis melakukan aksi demo ke kantor DPMD dan kali ini ke Mapolres Sampang.

Aksi demo tersebut sebagai bentuk kekecewaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terhadap kinerja Polres Sampang dalam pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Polres Sampang dalam pencegahan Covid-19, kami bawakan bunga mawar hitam dan nisan. Namun, kami dilarang untuk membawanya sebagai atribut demo,” ujar Sekretaris GMNI Sampang Mauzhul Maulana, Rabu (10/6/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kata Mauzhul Maulana, pihaknya telah membuatnya atribut demo itu semalam suntuk, akan tetapi dilarang. Menurutnya, bunga mawar hitam dan keranda itu sebagai simbol karena selama ini banyak kegiatan berkerumun yang dibiarkan.

Baca Juga :  Haris Tome Gagas Pertemuan Dinas Kominfo Seluruh Indonesia

“Bunga mawar hitam dan nisan itu, selain sebagai bentuk kekecewaan kami juga sebagai aspirasi kami, karena selama ini Polres Sampang tidak melakukan tindakan khusus terhadap acara resepsi pernikahan, kerapan sapi dan pembagian bantuan sosial yang kontradiktif dengan aturan protokol Covid-19,” pungkasnya.

Mauzhulul Maulana juga mengatakan, alasan dilarang membawa bunga mawar hitam dan nisan oleh Polres Sampang lantaran khawatir bakal ada isu yang miring. Artinya, ia menilai Polres Sampang tidak ingin ada bahasa-bahasa yang menjelekkan.

Baca Juga :  Kasus Bocah Tewas di Sampang Waterpark Buram

“Semuanya sudah clear, kami sudah dipersilahkan masuk ke Mapolrea dan sudah menyampaikan aspirasi kami tentang tindakan Polres Sampang dalam pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

Menyikapi dilarangnya GMNI dilarang membawa atribut demo seperti bunga mawar hitam dan nisan, Waka Polres Sampang Kompol Moh. Lutfi mengatakan, atribut demo seperti itu tidak bisa menyampaikan aspirasi kepada masyarakat.

“Apa yang menjadi aspirasi bisa disampaikan langsung, tidak harus menggunakan atribut seperti itu. Kami terima aspirasi mereka dan nantinya akan kami tindak lanjuti kepada Forkopimda, Pemkab Sampang dan instansi terkait,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB