Demo Ke Mapolres Sampang, GMNI Dilarang Bawa Mawar Hitam

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang (Mauzhulul Maulana).

Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang (Mauzhulul Maulana).

Sampang, (regamedianews.com) – Aksi demo ditengah pandemi Covid-19 di Sampang, Madura, kembali terjadi. Pada Selasa (9/6/20) kemarin, sejumlah aktivis melakukan aksi demo ke kantor DPMD dan kali ini ke Mapolres Sampang.

Aksi demo tersebut sebagai bentuk kekecewaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terhadap kinerja Polres Sampang dalam pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Polres Sampang dalam pencegahan Covid-19, kami bawakan bunga mawar hitam dan nisan. Namun, kami dilarang untuk membawanya sebagai atribut demo,” ujar Sekretaris GMNI Sampang Mauzhul Maulana, Rabu (10/6/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kata Mauzhul Maulana, pihaknya telah membuatnya atribut demo itu semalam suntuk, akan tetapi dilarang. Menurutnya, bunga mawar hitam dan keranda itu sebagai simbol karena selama ini banyak kegiatan berkerumun yang dibiarkan.

Baca Juga :  Launcing Program BPNT di Desa Daleman, Wabup Sampang Minta Tingkatkan Pelayanan

“Bunga mawar hitam dan nisan itu, selain sebagai bentuk kekecewaan kami juga sebagai aspirasi kami, karena selama ini Polres Sampang tidak melakukan tindakan khusus terhadap acara resepsi pernikahan, kerapan sapi dan pembagian bantuan sosial yang kontradiktif dengan aturan protokol Covid-19,” pungkasnya.

Mauzhulul Maulana juga mengatakan, alasan dilarang membawa bunga mawar hitam dan nisan oleh Polres Sampang lantaran khawatir bakal ada isu yang miring. Artinya, ia menilai Polres Sampang tidak ingin ada bahasa-bahasa yang menjelekkan.

Baca Juga :  Disdik Sampang Gelar Workshop PKB Pembuatan Video dan Game

“Semuanya sudah clear, kami sudah dipersilahkan masuk ke Mapolrea dan sudah menyampaikan aspirasi kami tentang tindakan Polres Sampang dalam pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

Menyikapi dilarangnya GMNI dilarang membawa atribut demo seperti bunga mawar hitam dan nisan, Waka Polres Sampang Kompol Moh. Lutfi mengatakan, atribut demo seperti itu tidak bisa menyampaikan aspirasi kepada masyarakat.

“Apa yang menjadi aspirasi bisa disampaikan langsung, tidak harus menggunakan atribut seperti itu. Kami terima aspirasi mereka dan nantinya akan kami tindak lanjuti kepada Forkopimda, Pemkab Sampang dan instansi terkait,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB