Demo Ke Mapolres Sampang, GMNI Dilarang Bawa Mawar Hitam

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang (Mauzhulul Maulana).

Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang (Mauzhulul Maulana).

Sampang, (regamedianews.com) – Aksi demo ditengah pandemi Covid-19 di Sampang, Madura, kembali terjadi. Pada Selasa (9/6/20) kemarin, sejumlah aktivis melakukan aksi demo ke kantor DPMD dan kali ini ke Mapolres Sampang.

Aksi demo tersebut sebagai bentuk kekecewaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terhadap kinerja Polres Sampang dalam pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Polres Sampang dalam pencegahan Covid-19, kami bawakan bunga mawar hitam dan nisan. Namun, kami dilarang untuk membawanya sebagai atribut demo,” ujar Sekretaris GMNI Sampang Mauzhul Maulana, Rabu (10/6/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kata Mauzhul Maulana, pihaknya telah membuatnya atribut demo itu semalam suntuk, akan tetapi dilarang. Menurutnya, bunga mawar hitam dan keranda itu sebagai simbol karena selama ini banyak kegiatan berkerumun yang dibiarkan.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Resmikan Dua Sentra PKL

“Bunga mawar hitam dan nisan itu, selain sebagai bentuk kekecewaan kami juga sebagai aspirasi kami, karena selama ini Polres Sampang tidak melakukan tindakan khusus terhadap acara resepsi pernikahan, kerapan sapi dan pembagian bantuan sosial yang kontradiktif dengan aturan protokol Covid-19,” pungkasnya.

Mauzhulul Maulana juga mengatakan, alasan dilarang membawa bunga mawar hitam dan nisan oleh Polres Sampang lantaran khawatir bakal ada isu yang miring. Artinya, ia menilai Polres Sampang tidak ingin ada bahasa-bahasa yang menjelekkan.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Pusatkan Penyerahan Sumur Bor di Madura di Kabupaten Sampang

“Semuanya sudah clear, kami sudah dipersilahkan masuk ke Mapolrea dan sudah menyampaikan aspirasi kami tentang tindakan Polres Sampang dalam pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

Menyikapi dilarangnya GMNI dilarang membawa atribut demo seperti bunga mawar hitam dan nisan, Waka Polres Sampang Kompol Moh. Lutfi mengatakan, atribut demo seperti itu tidak bisa menyampaikan aspirasi kepada masyarakat.

“Apa yang menjadi aspirasi bisa disampaikan langsung, tidak harus menggunakan atribut seperti itu. Kami terima aspirasi mereka dan nantinya akan kami tindak lanjuti kepada Forkopimda, Pemkab Sampang dan instansi terkait,” ucapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB