Pondok Pesantren Di Bangkalan Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2020 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan ( R. Abdul Latif Amin Imron)

Bupati Bangkalan ( R. Abdul Latif Amin Imron)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjelang kembalian santri ke Pondok Pesantren di Kabupaten Bangkalan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyalurkan bantuan paket penanganan dan pencegahan covid-19 ke semua Pondok Pesantren di Bangkalan.

Paket bantuan yang disalurkan ke pondok pesantren di Bangkalan terdiri dari 1.000 masker, 2 box kombinasi vitamin C dan E, 1 unit Thermogun, 5 liter disinfektan dan hand sanitizer serta sarana cuci tangan.

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, dalam memutus rantai penyebaran viru Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan bantuan berupa Handsanitizer, alat cuci tangan, masker thermogun dan vitamin.

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bangkalan dalam mendorong Pondok Pesantren untuk dapat menerapkan protokol kesehatan pada saat pengembalin santri,” ujarnya di Pendopo Agung Bangkalan, usai secara simbolis menyalurkan bantuan, Jumat, (12/6/20).

Menurut Ra Latif, penerapan protokol kesehatan di pesantren sangat penting diterapkan mengingat di pesantren merupakan tempat perkumpulan banyak orang sehingga dalam beraktifitas perlu menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan bantuan yang kami berikan ini, para santri dapat membudayakan hidup bersih dengan rajin mencuci tangan dan menjaga jarak ketika berkegiatan, sehingga dapat menjadi tindakan pencegahan covid di lingkungan ponpes,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Anggarkan Pengadaan Hewan Qurban Rp 510 Juta

Sementara itu, mewakili Pondok Pesantren di Bangkalan, KH. Nasih Aschal, mengapresiasi langkah cepat tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan dalam upaya mencegah penyebaran covid di Pesantren.

“Langkah gugus tugas sangat tepat dan ini merupakan bentuk ikhtiar kita bersama dalam melawan wabah Covid-19 dalam new normal,” pungkasnya.(fin/fik).

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB