Pondok Pesantren Di Bangkalan Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2020 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan ( R. Abdul Latif Amin Imron)

Bupati Bangkalan ( R. Abdul Latif Amin Imron)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjelang kembalian santri ke Pondok Pesantren di Kabupaten Bangkalan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyalurkan bantuan paket penanganan dan pencegahan covid-19 ke semua Pondok Pesantren di Bangkalan.

Paket bantuan yang disalurkan ke pondok pesantren di Bangkalan terdiri dari 1.000 masker, 2 box kombinasi vitamin C dan E, 1 unit Thermogun, 5 liter disinfektan dan hand sanitizer serta sarana cuci tangan.

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, dalam memutus rantai penyebaran viru Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan bantuan berupa Handsanitizer, alat cuci tangan, masker thermogun dan vitamin.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Aceh Selatan Wajib Vaksin

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bangkalan dalam mendorong Pondok Pesantren untuk dapat menerapkan protokol kesehatan pada saat pengembalin santri,” ujarnya di Pendopo Agung Bangkalan, usai secara simbolis menyalurkan bantuan, Jumat, (12/6/20).

Menurut Ra Latif, penerapan protokol kesehatan di pesantren sangat penting diterapkan mengingat di pesantren merupakan tempat perkumpulan banyak orang sehingga dalam beraktifitas perlu menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan bantuan yang kami berikan ini, para santri dapat membudayakan hidup bersih dengan rajin mencuci tangan dan menjaga jarak ketika berkegiatan, sehingga dapat menjadi tindakan pencegahan covid di lingkungan ponpes,” ucapnya.

Baca Juga :  Imbauan Prokes, Kapolsek Mulyorejo: Jadikan Masker Sebagai Tren

Sementara itu, mewakili Pondok Pesantren di Bangkalan, KH. Nasih Aschal, mengapresiasi langkah cepat tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan dalam upaya mencegah penyebaran covid di Pesantren.

“Langkah gugus tugas sangat tepat dan ini merupakan bentuk ikhtiar kita bersama dalam melawan wabah Covid-19 dalam new normal,” pungkasnya.(fin/fik).

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB