Pemdes Ombulodata Diduga Lakukan Pungli BLT Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2020 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah uanh yang diberikan dari BLT Dana Desa dan rinciannya.

Sejumlah uanh yang diberikan dari BLT Dana Desa dan rinciannya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Pemerintah Desa Ombulodata diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap Satu.

Hal ini di ketahui melalui curhatan masyarakat Ombulodata (YK) kepada awak media regamedianews.com, sebagai salah satu penerima BLT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BLT yang saya terima itu hanya sebesar 450, kemudian di dalam amplop itu terselip kertas rincian potongan 150,” jelas YK.

Ia pun memperlihatkan amplop serta kertas rincian tersebut, dalam rincian itu terdiri dari beras 10kg seharga 110 Ribu, minyak kelapa 1kg 13.500, gula pasir 1/2 kg seharga 9.500, ikan kaleng sejumlah 2 kaleng seharga 17.000.

Baca Juga :  Himaka Malaysia Salurkan Bantuan Untuk TKI Terdampak Covid-19

“Namun semua itu satupun tidak ada yang diberikan kesaya, sehingga saya sangat kecewa dengan hal ini. Dan saya siap jadi saksi ketika saya dimintai keterangan oleh APH,” tegas YK.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Ombulodata Ayub Kadir, dirinya membenarkan terkait pemotongan BLT tersebut, namun dirinya tidak mau memberikan keterangan terkait hal itu, awak media hanya di arahkan ke TPK dan Inspektorat.

Baca Juga :  Commander Wish Kapolda Gorontalo, Jalankan Amanah dan Niatkan Bekerja Untuk Rakyat

“Itu nanti ada sama pelaksana TPKnya, kebetulan itu sudah di Inspektorat jadi datang langsung saja ke inspektorat. Karna saya tidak tau persis itu,” jelasnya.

Saat ditanya alasannya kenapa tidak tau dan tidak bisa menjelaskan terkait pemotongan BLT tersebut Kades mengatakan, “nanti saya menjawabnya tidak terinci jadi akan simpang siur lagi,” ujar Ayub Kadir. (Suprianto)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB