Pemdes Ombulodata Diduga Lakukan Pungli BLT Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2020 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah uanh yang diberikan dari BLT Dana Desa dan rinciannya.

Sejumlah uanh yang diberikan dari BLT Dana Desa dan rinciannya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Pemerintah Desa Ombulodata diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap Satu.

Hal ini di ketahui melalui curhatan masyarakat Ombulodata (YK) kepada awak media regamedianews.com, sebagai salah satu penerima BLT.

“BLT yang saya terima itu hanya sebesar 450, kemudian di dalam amplop itu terselip kertas rincian potongan 150,” jelas YK.

Ia pun memperlihatkan amplop serta kertas rincian tersebut, dalam rincian itu terdiri dari beras 10kg seharga 110 Ribu, minyak kelapa 1kg 13.500, gula pasir 1/2 kg seharga 9.500, ikan kaleng sejumlah 2 kaleng seharga 17.000.

Baca Juga :  Irman Gunadi Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Bangkalan

“Namun semua itu satupun tidak ada yang diberikan kesaya, sehingga saya sangat kecewa dengan hal ini. Dan saya siap jadi saksi ketika saya dimintai keterangan oleh APH,” tegas YK.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Ombulodata Ayub Kadir, dirinya membenarkan terkait pemotongan BLT tersebut, namun dirinya tidak mau memberikan keterangan terkait hal itu, awak media hanya di arahkan ke TPK dan Inspektorat.

Baca Juga :  Banyak Peredaran Rokok Ilegal Di Pamekasan, Disperindag Bakal Ambil Langkah Ini

“Itu nanti ada sama pelaksana TPKnya, kebetulan itu sudah di Inspektorat jadi datang langsung saja ke inspektorat. Karna saya tidak tau persis itu,” jelasnya.

Saat ditanya alasannya kenapa tidak tau dan tidak bisa menjelaskan terkait pemotongan BLT tersebut Kades mengatakan, “nanti saya menjawabnya tidak terinci jadi akan simpang siur lagi,” ujar Ayub Kadir. (Suprianto)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB