Potongan BLT DD Ombulodata, Kadis PMD: Kades Wajib Penuhi Hak Rakyat

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Terkait pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menurut Kadis PMD A.Wahab Paudi bahwa itu adalah kesalahan prosedur.

“Apabila BLT yang diterimah oleh masyarakat hanya sebesar 450 ribu kemudian rincian sembako seharga 150 ribu tidak diberikan, maka seluruh panitia penyaluran BLT termasuk Kepala Desa (Kades) wajib mengembalikan, penuhi haknya rakyat sebesar 600 ribu tidak bisah kurang,” jelas Wahap Paudi diruang kerjanya, Senin (15/6/2020).

Baca Juga :  Dua Kepala Dinas di Bangkalan Ditahan Kejari

Sesungguhnya kata Wahab, BLT tersebut harus diberikan secara tunai sejumlah 600 ribu, dapat dilakukan melalui transfer dan juga dapat diberikan secara langsung kepada keluarga penerima tidak bisa dalam bentuk lain dan harus utuh 600 ribu.

Baca Juga :  Kenyamanan Pelayanan Publik, Polres Bangkalan Launcing Aplikasi BCPS

“BLT harus diberikan secara tunai 600 ribu tidak bisah dalam bentuk lain berupa sembako apalagi di potong. Untuk Desa Ombulota kami juga sudah menurunkan tim perifikasi lapangan,” jelasnya. (SN)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB