Sampang || Rega Media News
Keterlibatan Ahmad Zayni mantan Kepala Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, dalam kasus dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan laporan pertanggungjawaban (SPj) realisasi Dana Desa tahun 2018, masih menjadi PR Polres Sampang.
Pasalnya, hingga saat ini mantan Kades Banjartalelah tersebut masih belum dapat diamankan Polres Sampang, meski Ahmad Zaini sebelumnya sudah berstatus tersangka dan ditetapkan sebagai DPO.
Menyikapi hal itu, beberapa warga mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangkap tersangka Ahmad Zaini. Kepada awak media H. Urip juru bicara AMPK sekaligus tokoh pemuda di Desa Banjar Talela mengungkapkan, pertemuan itu selain ajang silaturahmi juga mempertanyakan kelanjutan proses hukum mantan Kades Banjar Talela yang sudah lama menyandang status DPO.
“Tujuan kami ke sini hanya ingin memberikan support kepada pihak kepolisian agar lebih serius dalam melakukan penangkapan terhadap mantan Kades Banjartalelah yang sampai saat ini masih buron,” ujarnya, Selasa (16/6/20).
Lebih lanjut H. Urip mengatakan, pihaknya akan terus mendorong dan mendukungan penuh sebagai masyarakat kepada Polres Sampang khususnya Sat Reskrim untuk terus bekerja seprofesional mungkin.
“Kami mendukung Polres Sampang serta menghargai proses hukum dan tidak mau terkesan mengintervensi, tapi faktanya memang mantan Kades Banjartalelah ini masih belum ditangkap,” tegasnya.
H.Urip berjanji, jika dalam waktu dekat mantan Kades Banjartalelah yang berstatus DPO tersebut tidak berhasil ditangkap, pihaknya akan kembali mendatangi Polres Sampang bersama warga dalam jumlah lebih banyak.
“Yang bersama saat ini hanya perwakilan dari setiap dusun, kami berikan kesempatan kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap buronan itu,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, pihaknya berjanji akan segera mengamankan AZ yang saat ini masih melarikan diri dan berstatus DPO.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang karena penanganan kasus tersebut dalam tahap penyidikan. Mohon do’a dan dukungannya dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa segera ditangkap,” ungkapnya.
Menurut orang nomor satu di Mapolres Sampang ini, kasus tersebut tidak berhenti, karena sampai saat ini pencarian terus dilakukan.
“Kami minta masyarakat tenang dan bekerjsama serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, apabila ada yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan mohon melapor kepada kami,” pungkasnya. (red)