PHK Sepihak, Karyawan PLTU Didampingi YLBHI-GU dan LSM-MPP Lapor ke Disnakertrans Gorut

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua YLBHI-GU dan Ketua LSM-PP serta para buruh saat diterima oleh Kabid HI Disnakertrans diruang kerjanya.

Ketua YLBHI-GU dan Ketua LSM-PP serta para buruh saat diterima oleh Kabid HI Disnakertrans diruang kerjanya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sejumlah Karyawan PLTU Tomilito yang di PHK oleh pihak PT. KJP, HYPEC, MIA, dan PT. WYSER, didampingi Ketua LSM-Maha Putra Persada (MPP) Amin Dj. Suleman dan Ketua YLBHI-GU Tutun Suaib mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gorontalo Utara (Gorut), Selasa (16/6/2020).

Ketua YLBHI-GU Tutun Suaib menjelaskan, kedatangan dirinya bersama Ketua LSM MPP yaitu melaporkan nasib para buruh yang di PHK tersebut. Selain itu, mereka meminta Disnakertrans dapat memanggil pihak perusahan untuk dimintai keterangan terkait dengan hal ini.

Baca Juga :  Dampak Kemarau, Kekeringan di Sumenep Semakin Meluas

“Kami hanya meminta tiga poin penting kepada Disnakertrans Gorut, pertama pulangkan para pekerja ke kampung halamannya sesuai harapan mereka, sebab para buruh ini berasal dari luar daerah. Kedua, upah kerja mereka harus dibayarkan. Ketiga, Disnakertrans harus memberikan sangsi tegas terkait administrasi PLTU Tomilito yang dinilai tidak lengkap,” tegas Tutun.

Ditempat yang sama, Kabid Hubungan Industial Disnakertrans Gorut Mansir Ajulu mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Warga Desa Pocong Bangkalan Tuntut CSR PDAM

“Dengan adanya laporan ini, dalam waktu dekat kami akan turun ke lokasi PLTU dan memanggil para manajer perusahan beserta para Subkon terkait PHK terhadap buruh tersebut. Hal ini juga sudah saya komunikasikan dengan Kadis,” jelas Mansir.

Selain itu, kata Mansir, pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama para buruh yang telah diserahkan oleh kuasa hukum mereka Tutun Suaib, “Sehingga ini yang menjadi dasar kami untuk turun ke lokasi PLTU,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB