PHK Sepihak, Karyawan PLTU Didampingi YLBHI-GU dan LSM-MPP Lapor ke Disnakertrans Gorut

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua YLBHI-GU dan Ketua LSM-PP serta para buruh saat diterima oleh Kabid HI Disnakertrans diruang kerjanya.

Ketua YLBHI-GU dan Ketua LSM-PP serta para buruh saat diterima oleh Kabid HI Disnakertrans diruang kerjanya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sejumlah Karyawan PLTU Tomilito yang di PHK oleh pihak PT. KJP, HYPEC, MIA, dan PT. WYSER, didampingi Ketua LSM-Maha Putra Persada (MPP) Amin Dj. Suleman dan Ketua YLBHI-GU Tutun Suaib mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gorontalo Utara (Gorut), Selasa (16/6/2020).

Ketua YLBHI-GU Tutun Suaib menjelaskan, kedatangan dirinya bersama Ketua LSM MPP yaitu melaporkan nasib para buruh yang di PHK tersebut. Selain itu, mereka meminta Disnakertrans dapat memanggil pihak perusahan untuk dimintai keterangan terkait dengan hal ini.

“Kami hanya meminta tiga poin penting kepada Disnakertrans Gorut, pertama pulangkan para pekerja ke kampung halamannya sesuai harapan mereka, sebab para buruh ini berasal dari luar daerah. Kedua, upah kerja mereka harus dibayarkan. Ketiga, Disnakertrans harus memberikan sangsi tegas terkait administrasi PLTU Tomilito yang dinilai tidak lengkap,” tegas Tutun.

Ditempat yang sama, Kabid Hubungan Industial Disnakertrans Gorut Mansir Ajulu mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Cerita Travel Agen Akibat Dampak Virus Corona

“Dengan adanya laporan ini, dalam waktu dekat kami akan turun ke lokasi PLTU dan memanggil para manajer perusahan beserta para Subkon terkait PHK terhadap buruh tersebut. Hal ini juga sudah saya komunikasikan dengan Kadis,” jelas Mansir.

Selain itu, kata Mansir, pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama para buruh yang telah diserahkan oleh kuasa hukum mereka Tutun Suaib, “Sehingga ini yang menjadi dasar kami untuk turun ke lokasi PLTU,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB