PHK Sepihak, Karyawan PLTU Didampingi YLBHI-GU dan LSM-MPP Lapor ke Disnakertrans Gorut

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua YLBHI-GU dan Ketua LSM-PP serta para buruh saat diterima oleh Kabid HI Disnakertrans diruang kerjanya.

Ketua YLBHI-GU dan Ketua LSM-PP serta para buruh saat diterima oleh Kabid HI Disnakertrans diruang kerjanya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sejumlah Karyawan PLTU Tomilito yang di PHK oleh pihak PT. KJP, HYPEC, MIA, dan PT. WYSER, didampingi Ketua LSM-Maha Putra Persada (MPP) Amin Dj. Suleman dan Ketua YLBHI-GU Tutun Suaib mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gorontalo Utara (Gorut), Selasa (16/6/2020).

Ketua YLBHI-GU Tutun Suaib menjelaskan, kedatangan dirinya bersama Ketua LSM MPP yaitu melaporkan nasib para buruh yang di PHK tersebut. Selain itu, mereka meminta Disnakertrans dapat memanggil pihak perusahan untuk dimintai keterangan terkait dengan hal ini.

Baca Juga :  Bawa SS, PNS di Bangkalan Ditangkap Polisi

“Kami hanya meminta tiga poin penting kepada Disnakertrans Gorut, pertama pulangkan para pekerja ke kampung halamannya sesuai harapan mereka, sebab para buruh ini berasal dari luar daerah. Kedua, upah kerja mereka harus dibayarkan. Ketiga, Disnakertrans harus memberikan sangsi tegas terkait administrasi PLTU Tomilito yang dinilai tidak lengkap,” tegas Tutun.

Ditempat yang sama, Kabid Hubungan Industial Disnakertrans Gorut Mansir Ajulu mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bangkalan Tepis Lakukan Penggelapan Uang

“Dengan adanya laporan ini, dalam waktu dekat kami akan turun ke lokasi PLTU dan memanggil para manajer perusahan beserta para Subkon terkait PHK terhadap buruh tersebut. Hal ini juga sudah saya komunikasikan dengan Kadis,” jelas Mansir.

Selain itu, kata Mansir, pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama para buruh yang telah diserahkan oleh kuasa hukum mereka Tutun Suaib, “Sehingga ini yang menjadi dasar kami untuk turun ke lokasi PLTU,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB