Mathur Husairi Menilai Sanksi Pidana Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 Tak Mendidik

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mathur Husairi Anggota DPRD Jatim

Mathur Husairi Anggota DPRD Jatim

Bangkalan || Rega Media News

Sanksi pidana terhadap keluarga pasien penjemput paksa terhadap keluarga positif Corona dikritisi oleh wakil rakyat Dapil Madura Mathur Husyairi.

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur itu menilai sanksi tersebut tidak mendidik, bahkan aktivis anti korupsi itu lebih mengaku kalau dirinya lebih mengkritisi Pemerintah yang dinilai tidak mensosialisasikan kepada masyarakat dengan sesungguhnya.

Apalagi masyarakat Madura merupakan masyarakat yang memang fanatik terhadap agama.

“Peristiwa di Bangkalan, Sampang, yang terbaru viral di Pamekasan sebagai bentuk kelemahan koordinasi antara pemerintah dengan ormas-ormas besar di Madura. Seperti NU, Muhammadiyah atau lainnya,” jelasnya, Selasa (23/6/20).

Baca Juga :  Bupati Blitar: Semangat Hari Pramuka Ke 58, Mampu Menjadi Garda Pembangunan Bangsa

Mathur juga menilai hal tersebut merupakan imbas dari minimnya koordinasi yang dilakukan pemerintah terhadap ulama dan kiai.

Legislator asal Bangkalan itu manambahkan seharusnya tim gugus tugas yang terdiri dari tim kesehatan, polisi, dan stakelholder lain sejak awal mengkomunikasikan, dan memberi ijin kepada keluarga terdekat pasien untuk melihat walau dari jarak jauh bahwa penanganan sudah sesuai syariat.

“Diberikan untuk melihat meski jarak jauh memakai SOP dan APD,” imbuhnya.

Hal itu menurut pria kelahiran Sambas tersebut agar masyarakat bisa menerima, terlebih Masyarakat Madura yang memang dikenal fanatik dalam agama, bukan malah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pidana.

Baca Juga :  Dianggap Warganya Tak Sejalan Soal Pilkada, Ini Komentar Kades Buker

“Tindakan tegas dengan menggunakan SOP yang kemudian didawakan dengan tindakan kriminal, atau pidana. Cara seperti ini bukan penindakan yang mendidik,” jelasnya.

Meskipun menurut politisi Partai Bulan Bintang itu terjadi kontroversi antara tayammum dan dimandikan, namun menurutnya hal itu hanyalah tekhnis saja.

Terpenting menurutnya bagaimana memberikan pemahaman kepada keluarga. Sehingga bisa menerima pemakaman secara protokol Covid-19.

“Secara protokol iya. Tapi memperhatikan tuntunan agama dalam menyelesaikam urusan jenazah sampai dikebumikan itu penting,” tutupnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Caca Tiktoker Liburan Ke Bali Bersama Seseorang Diduga Mirip Vicky Prasetyo
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:07 WIB

Caca Tiktoker Liburan Ke Bali Bersama Seseorang Diduga Mirip Vicky Prasetyo

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB