Mathur Husairi Menilai Sanksi Pidana Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 Tak Mendidik

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mathur Husairi Anggota DPRD Jatim

Mathur Husairi Anggota DPRD Jatim

Bangkalan || Rega Media News

Sanksi pidana terhadap keluarga pasien penjemput paksa terhadap keluarga positif Corona dikritisi oleh wakil rakyat Dapil Madura Mathur Husyairi.

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur itu menilai sanksi tersebut tidak mendidik, bahkan aktivis anti korupsi itu lebih mengaku kalau dirinya lebih mengkritisi Pemerintah yang dinilai tidak mensosialisasikan kepada masyarakat dengan sesungguhnya.

Apalagi masyarakat Madura merupakan masyarakat yang memang fanatik terhadap agama.

“Peristiwa di Bangkalan, Sampang, yang terbaru viral di Pamekasan sebagai bentuk kelemahan koordinasi antara pemerintah dengan ormas-ormas besar di Madura. Seperti NU, Muhammadiyah atau lainnya,” jelasnya, Selasa (23/6/20).

Baca Juga :  Sebagai Sarana Edukasi Bhayangkari, Polres Pamekasan Resmikan P2L

Mathur juga menilai hal tersebut merupakan imbas dari minimnya koordinasi yang dilakukan pemerintah terhadap ulama dan kiai.

Legislator asal Bangkalan itu manambahkan seharusnya tim gugus tugas yang terdiri dari tim kesehatan, polisi, dan stakelholder lain sejak awal mengkomunikasikan, dan memberi ijin kepada keluarga terdekat pasien untuk melihat walau dari jarak jauh bahwa penanganan sudah sesuai syariat.

“Diberikan untuk melihat meski jarak jauh memakai SOP dan APD,” imbuhnya.

Hal itu menurut pria kelahiran Sambas tersebut agar masyarakat bisa menerima, terlebih Masyarakat Madura yang memang dikenal fanatik dalam agama, bukan malah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pidana.

Baca Juga :  Gelar Yudisium, Dekan Fkis UTM Dorong Mahasiswa Peka Tangkap Peluang

“Tindakan tegas dengan menggunakan SOP yang kemudian didawakan dengan tindakan kriminal, atau pidana. Cara seperti ini bukan penindakan yang mendidik,” jelasnya.

Meskipun menurut politisi Partai Bulan Bintang itu terjadi kontroversi antara tayammum dan dimandikan, namun menurutnya hal itu hanyalah tekhnis saja.

Terpenting menurutnya bagaimana memberikan pemahaman kepada keluarga. Sehingga bisa menerima pemakaman secara protokol Covid-19.

“Secara protokol iya. Tapi memperhatikan tuntunan agama dalam menyelesaikam urusan jenazah sampai dikebumikan itu penting,” tutupnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Teladani Rato Ebhu, Pemkab Sampang Perkuat Fondasi Peradaban
Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:26 WIB

Teladani Rato Ebhu, Pemkab Sampang Perkuat Fondasi Peradaban

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:04 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB