Mathur Husairi Menilai Sanksi Pidana Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 Tak Mendidik

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mathur Husairi Anggota DPRD Jatim

Mathur Husairi Anggota DPRD Jatim

Bangkalan || Rega Media News

Sanksi pidana terhadap keluarga pasien penjemput paksa terhadap keluarga positif Corona dikritisi oleh wakil rakyat Dapil Madura Mathur Husyairi.

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur itu menilai sanksi tersebut tidak mendidik, bahkan aktivis anti korupsi itu lebih mengaku kalau dirinya lebih mengkritisi Pemerintah yang dinilai tidak mensosialisasikan kepada masyarakat dengan sesungguhnya.

Apalagi masyarakat Madura merupakan masyarakat yang memang fanatik terhadap agama.

“Peristiwa di Bangkalan, Sampang, yang terbaru viral di Pamekasan sebagai bentuk kelemahan koordinasi antara pemerintah dengan ormas-ormas besar di Madura. Seperti NU, Muhammadiyah atau lainnya,” jelasnya, Selasa (23/6/20).

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang Sahkan Perda APBD 2018 Sebesar Rp. 1,6 Triliun

Mathur juga menilai hal tersebut merupakan imbas dari minimnya koordinasi yang dilakukan pemerintah terhadap ulama dan kiai.

Legislator asal Bangkalan itu manambahkan seharusnya tim gugus tugas yang terdiri dari tim kesehatan, polisi, dan stakelholder lain sejak awal mengkomunikasikan, dan memberi ijin kepada keluarga terdekat pasien untuk melihat walau dari jarak jauh bahwa penanganan sudah sesuai syariat.

“Diberikan untuk melihat meski jarak jauh memakai SOP dan APD,” imbuhnya.

Hal itu menurut pria kelahiran Sambas tersebut agar masyarakat bisa menerima, terlebih Masyarakat Madura yang memang dikenal fanatik dalam agama, bukan malah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pidana.

Baca Juga :  Paslon Walkot Denpasar Amerta Gandeng Acong Latif Sebagai Penasehat Hukumnya

“Tindakan tegas dengan menggunakan SOP yang kemudian didawakan dengan tindakan kriminal, atau pidana. Cara seperti ini bukan penindakan yang mendidik,” jelasnya.

Meskipun menurut politisi Partai Bulan Bintang itu terjadi kontroversi antara tayammum dan dimandikan, namun menurutnya hal itu hanyalah tekhnis saja.

Terpenting menurutnya bagaimana memberikan pemahaman kepada keluarga. Sehingga bisa menerima pemakaman secara protokol Covid-19.

“Secara protokol iya. Tapi memperhatikan tuntunan agama dalam menyelesaikam urusan jenazah sampai dikebumikan itu penting,” tutupnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB