Mathur Husairi Menilai Sanksi Pidana Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 Tak Mendidik

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mathur Husairi Anggota DPRD Jatim

Mathur Husairi Anggota DPRD Jatim

Bangkalan || Rega Media News

Sanksi pidana terhadap keluarga pasien penjemput paksa terhadap keluarga positif Corona dikritisi oleh wakil rakyat Dapil Madura Mathur Husyairi.

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur itu menilai sanksi tersebut tidak mendidik, bahkan aktivis anti korupsi itu lebih mengaku kalau dirinya lebih mengkritisi Pemerintah yang dinilai tidak mensosialisasikan kepada masyarakat dengan sesungguhnya.

Apalagi masyarakat Madura merupakan masyarakat yang memang fanatik terhadap agama.

“Peristiwa di Bangkalan, Sampang, yang terbaru viral di Pamekasan sebagai bentuk kelemahan koordinasi antara pemerintah dengan ormas-ormas besar di Madura. Seperti NU, Muhammadiyah atau lainnya,” jelasnya, Selasa (23/6/20).

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Targetkan Penerimaan PBB Sebesar 6,1 M

Mathur juga menilai hal tersebut merupakan imbas dari minimnya koordinasi yang dilakukan pemerintah terhadap ulama dan kiai.

Legislator asal Bangkalan itu manambahkan seharusnya tim gugus tugas yang terdiri dari tim kesehatan, polisi, dan stakelholder lain sejak awal mengkomunikasikan, dan memberi ijin kepada keluarga terdekat pasien untuk melihat walau dari jarak jauh bahwa penanganan sudah sesuai syariat.

“Diberikan untuk melihat meski jarak jauh memakai SOP dan APD,” imbuhnya.

Hal itu menurut pria kelahiran Sambas tersebut agar masyarakat bisa menerima, terlebih Masyarakat Madura yang memang dikenal fanatik dalam agama, bukan malah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pidana.

Baca Juga :  Balik Ke Pesantren, Santri Asal Bangkalan Terapkan Protokol Kesehatan

“Tindakan tegas dengan menggunakan SOP yang kemudian didawakan dengan tindakan kriminal, atau pidana. Cara seperti ini bukan penindakan yang mendidik,” jelasnya.

Meskipun menurut politisi Partai Bulan Bintang itu terjadi kontroversi antara tayammum dan dimandikan, namun menurutnya hal itu hanyalah tekhnis saja.

Terpenting menurutnya bagaimana memberikan pemahaman kepada keluarga. Sehingga bisa menerima pemakaman secara protokol Covid-19.

“Secara protokol iya. Tapi memperhatikan tuntunan agama dalam menyelesaikam urusan jenazah sampai dikebumikan itu penting,” tutupnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB