Terapkan Protokol Yang Ketat, Yana Pastikan Resepsi Bisa Digelar

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Bandung (Yana Mulyana) saat meninjau simulasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam acara resepsi pernikahan.

Wakil Walikota Bandung (Yana Mulyana) saat meninjau simulasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam acara resepsi pernikahan.

Bandung || Rega Media News

Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung menggelar simulasi pernikahan di masa adaptasi baru di Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah IX No.2, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Rabu (24/06/2020).

Simulasi tersebut dalam rangka mematangkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menggelar kegiatan resepsi pernikahan saat masa pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai penerapan standar protokol kesehatan yang dilakukan saat simulasi resepsi pernikahan tersebut sudah sangat ketat. Mulai dari wedding organizer, dekorasi, hingga katering.

“Berdasarkan simulasi tadi, mudah-mudahan dengan dasar ini nanti kita kaji dengan dinas dan instansi terkait untuk melakukan pelonggaran, relaksasi kegiatan resepsi pernikahan,” katanya usai meninjau simulasi tersebut.

“Tapi tentunya harus lewat prosedur. Mereka mengajukan dulu. Kemudian pasti ada surat pernyataan dari asosiasi kalau sampai tidak menerapkan standar protokol kesehatan, ya tidak boleh lagi,” tegasnya.

Menurut Yana, meski sudah cukup baik, ada beberapa catatan yang perlu dilakukan. Di antaranya tanda pada jalur saat di pelaminan, supaya tamu yang datang bisa tahu agar tidak mendekati pengantin.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Sindikat Penimbunan BBM Solar Subsidi Di Madura

“Ada beberapa masukan. Tapi relatif sudah baik. Tinggal tanda jalurnya, dan itu semua harus “ngetrap’ panggungnya supaya tetap berjarak tamu dan pengantinnya,” katanya.

Yana optimis selama standar protokol kesehatan sangat ketat, bisa menggelar resepsi pernikahan dengan kapasitas 30 persen.

“Makanya, ke depan supaya tahu membatasi 30 persen itu tidak boleh ada standing party. Jadi semua harus duduk. Kalau duduk akan terukur. Karena physycal distancingnya bisa lebih terkendali,” katanya.

“Untuk anak-anak dan lansia tidak boleh, karena berisiko. Jadi kita tetap minta disiapkan kursi di luar, layar monitor. Terus ada ruang isolasi, kalau suhunya melebihi diisolasi dulu. Tunggu beberapa menit di cek lagi kalau turun boleh, tapi kalau tetap kita minta dirujuk ke Puskesmas,” lanjutnya.

Sedangkan terkait resepsi di rumah, Yana mengatakan akan diizinkan selama standar protokol kesehatan yang sangat ketat juga dilakukan.

“Kalau di rumah kelihatannya kita akan minta teman-teman di Kewilayahan yang melakukan pengawasan. Selama standar protokol kesehatannya dilakukan seperti masker, jaga jarak, insyaallah bisa,” ucapnya.

Baca Juga :  BPBD Respon Uluran Tangan AABI Cimahi Terhadap Korban Longsor Sumedang

Menurutnya, Pemkot Bandung juga akan membuat SOP melalui dinas terkait, yang akan diberikan pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang terlibat dalam pernikahan dan untuk mensosialisakan hal tersebut.

“Kalau ternyata tidak dilakukan oleh WO, misal panitia rumah. Jadi ini loh ada standar protokol kesehatannya yang harus dilakukan, itu bisa dari KUA,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung Aries Ismullah Ardiansyah berharap bisa mendapat kelonggaran dan menghidupkan kembali dunia jasa pernikahan meski secara bertahap.

“Sebelumnya kita sudah beraudiensi dengan Pak Yana untuk mempresentasikan protap pernikahan. Sekarang kita implementasinya. Pelaku bisnis ini ada banyak yang terdampak sudah tiga bulan berhenti, terutama pekerja lepas ada puluhan ribu,” katanya.

Menurut Aries, pihaknya juga akan mengkaji kembali terkait biaya pernikahan yang kemungkinan akan ada kenaikan karena penyedia protap standar protokol kesehatan juga dari jasa pernikahan.

“Sepertinya sih ada kenaikan. Tapi sepertinya tidak sampai dua kali lipat, masih wajar. Nantinya dari pihak kami juga akan merekomendasikan vendor-vendor siapa saja yang diizinkan beroperasi,” katanya. (Bowie)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB