Pengacara Ternama Acong Latif Kunjungi Kantor Redaksi Rega Media News

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acong Latif disambut Dirut Rega Media News saat berkunjung ke kantor redaksi Sabtu (4/7/20)

Acong Latif disambut Dirut Rega Media News saat berkunjung ke kantor redaksi Sabtu (4/7/20)

Sampang || Rega Media News

Acong Latif pengacara kondang berkunjung ke kantor redaksi Rega Media News, Sabtu (5/7/20), di Perum Barisan Indah, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kunjungan pria yang akrab disapa Acong tersebut merupakan serangkaian acara di Jawa Timur, setelah beberapa hari mengawal sidang bank BPR di Legian Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Acong yang tidak begitu lama dikantor redaksi media online nasional tersebut disambut langsung oleh Direktur Utama perusahaan Mohammad Fauzan.

Acong mengatakan, sebagai penasehat hukum menurutnya melakukan silaturahmi merupakan hal yang biasa, apalagi selama 3 hari kedepan agendanya berada di Jawa Timur.

Baca Juga :  Dede Farhan Aulawi: Pancasila Tidak Bertentangan Dengan Islam

“Ini mumpung saya ada jadwal 3 hari di Jatim, jadi silaturahmi kekantor Rega Media ini, apalagi saya juga sebagai penasehat hukumnya”, tuturnya, Sabtu (4/7/20).

Pengacara yang saat ini berkantor di Bandung dan Jakarta inipun terus memberikan support positif terhadap perkembangan media yang berkantor di kota Sampang itu.

“Luar biasa perkembangannya, dan saya sangat bangga menjadi bagian dari media ini”, imbuhnya.

Sementara Fauzan mengaku kunjungan advokat yang pernah mengenyam pendidikan di fakultas hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung merupakan sebuah kehormatan.

“Ini sebuah kehormatan bagi kita, karena jarang sekali ada jadwal di Jatim,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Prostitusi Online di Gorontalo

Fauzan menambahkan, jam terbang lelaki yang pernah menjadi tim pengacara PT. Inalum itu cukup padat, sehingga harus betul-betul mengatur waktu apalagi dalam hal kunjungan ke berbagai daerah.

“Kemaren baru datang dari Bali, hari ini di Jatim dan besok sudah bertemu klien Cilacap, jadi waktu pak Acong memang luar biasa padat, syukurlah bisa mampir kesini”, tuturnya.

Namun, meski kehadiran pengacara yang sering menjadi penasehat hukum beberapa artis itu cukup singkat, dirinya merasa cukup puas dan mengucapkan banyak terima kasih. (adi/har).

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB