KNPI Aceh: Pandemi Covid-19, Gunakan Masker Sebelum Dihentikan Pemerintah

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Provinsi Aceh (Wahyu Saputra) saat membagikan masker kepada seorang anak pengendara motor.

Ketua DPD KNPI Provinsi Aceh (Wahyu Saputra) saat membagikan masker kepada seorang anak pengendara motor.

Banda Aceh || Rega Media News

Ditengah pandemi Covid-19, DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi Aceh bagikan masker gratis kepada warga Kota Banda Aceh dan sekitarnya, Selasa (7/7/20).

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat tidak menggunakan masker saat keluar rumah maupun ketempat umum yang rentan mudah tertularnya Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD KNPI Provinsi Aceh, Wahyu Saputra mengatakan, pembagian masker ini sebagai edukasi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  7 Tuntutan Ini Yang Dilayangkan Kubu Prabowo-Sandi Kepada MK

“Kita masih dalam kondisi pandemi Covid- 19. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah,” ujar Wahyu, Selasa (7/7).

Menurutnya, penanganan penyebaran virus Corona tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kesehatan semata, namun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mendukung penuh pogram Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai virus yang mematikan ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Agustus 2018, Jumlah Penderita HIV/Aids di Sumenep Capai Sekian

Wahyu juga berharap kepada masyarakat Aceh untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sebelum adanya perintah hentikan menggunakan masker oleh Pemerintah.

“Kita tetap harus mematuhinya, demi keselamatan bersama. Tetap menghindari keramaian, jaga jarak sesuai protokol kesehatan yang disampaikan tim gugus percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB