KNPI Aceh: Pandemi Covid-19, Gunakan Masker Sebelum Dihentikan Pemerintah

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Provinsi Aceh (Wahyu Saputra) saat membagikan masker kepada seorang anak pengendara motor.

Ketua DPD KNPI Provinsi Aceh (Wahyu Saputra) saat membagikan masker kepada seorang anak pengendara motor.

Banda Aceh || Rega Media News

Ditengah pandemi Covid-19, DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi Aceh bagikan masker gratis kepada warga Kota Banda Aceh dan sekitarnya, Selasa (7/7/20).

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat tidak menggunakan masker saat keluar rumah maupun ketempat umum yang rentan mudah tertularnya Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD KNPI Provinsi Aceh, Wahyu Saputra mengatakan, pembagian masker ini sebagai edukasi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Terapkan Protokol Covid-19, Kembalian Santri Di Bangkalan Diperketat

“Kita masih dalam kondisi pandemi Covid- 19. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah,” ujar Wahyu, Selasa (7/7).

Menurutnya, penanganan penyebaran virus Corona tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kesehatan semata, namun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mendukung penuh pogram Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai virus yang mematikan ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Tim MBKM KKN Tematik PIF UTM Adakan Bimbel Gratis

Wahyu juga berharap kepada masyarakat Aceh untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sebelum adanya perintah hentikan menggunakan masker oleh Pemerintah.

“Kita tetap harus mematuhinya, demi keselamatan bersama. Tetap menghindari keramaian, jaga jarak sesuai protokol kesehatan yang disampaikan tim gugus percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB