Jadi Tersangka, Mantan Kades Tanjung Karang Tidak Penuhi Panggilan Kejari Gorut

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, inisial HT tidak penuhi panggilan pertama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, pada hari Jumat (10/7/2020).

Sebelumnya, Mantan Kades berinisial HT tersebut sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh kejari Gorut soal kasus Pungutan liar pada pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung karang.

Kepala Sub Seksi (Kasupsi) penyidikan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Hendra Dude mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan pada Jum’at (10/7) pagi dini hari.

“Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Hanya saja pagi tadi ini kita menerima surat yang diantarkan langsung oleh anaknya dan mengatakan yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Undangan Tak di Stempel, Tim Cakades Bunten Timur Nomor 1 Datangi Bupati Sampang

Lanjut Hendra mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan lagi pada minggu depan, karena apabila dia sebanyak tiga kali tidak datang, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

“Untuk sementara yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit, maka itu masih kita maklumi. Tapi, apabila dalam pemanggilan tiga kali tidak datang, HT akan kami jemput paksa,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB