Jadi Tersangka, Mantan Kades Tanjung Karang Tidak Penuhi Panggilan Kejari Gorut

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, inisial HT tidak penuhi panggilan pertama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, pada hari Jumat (10/7/2020).

Sebelumnya, Mantan Kades berinisial HT tersebut sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh kejari Gorut soal kasus Pungutan liar pada pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung karang.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Di Bangkalan Ternyata Anak Dari Selingkuhan Korban

Kepala Sub Seksi (Kasupsi) penyidikan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Hendra Dude mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan pada Jum’at (10/7) pagi dini hari.

“Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Hanya saja pagi tadi ini kita menerima surat yang diantarkan langsung oleh anaknya dan mengatakan yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit,” ujar Hendra.

Baca Juga :  MDW dan IMS Tuding Kejari Sampang Lamban Tangani Kasus DD Sokobanah Daya

Lanjut Hendra mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan lagi pada minggu depan, karena apabila dia sebanyak tiga kali tidak datang, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

“Untuk sementara yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit, maka itu masih kita maklumi. Tapi, apabila dalam pemanggilan tiga kali tidak datang, HT akan kami jemput paksa,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB