Jadi Tersangka, Mantan Kades Tanjung Karang Tidak Penuhi Panggilan Kejari Gorut

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, inisial HT tidak penuhi panggilan pertama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, pada hari Jumat (10/7/2020).

Sebelumnya, Mantan Kades berinisial HT tersebut sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh kejari Gorut soal kasus Pungutan liar pada pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung karang.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Kanjer Sampang

Kepala Sub Seksi (Kasupsi) penyidikan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Hendra Dude mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan pada Jum’at (10/7) pagi dini hari.

“Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Hanya saja pagi tadi ini kita menerima surat yang diantarkan langsung oleh anaknya dan mengatakan yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Laskar Merah Putih Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Barat

Lanjut Hendra mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan lagi pada minggu depan, karena apabila dia sebanyak tiga kali tidak datang, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

“Untuk sementara yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit, maka itu masih kita maklumi. Tapi, apabila dalam pemanggilan tiga kali tidak datang, HT akan kami jemput paksa,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB