Kasus Pemerkosaan di Bangkalan Terjadi Lagi

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Kasus pemekosaan yang terjadi beberapa bulan lalu terhadap Gadis inisial T warga Desa Pang Pajung, Kecamatan Modung, Bangkalan, sudah mulai proses penyidikan.

Hal itu disampaikan Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja. Menurutnya, korban melaporkan secara resmi ke Polres Bangkalan, Senin, (13/7) kemarin, sekitar pukul 17:00 Wib.

“Iya betul tadi malam sudah laporan,” ungkapnya, Selasa (14/7/20).

Agus juga menambahkan, pihaknya akan memproses penyidikan terlebih dahulu.

“Nanti kita periksa saksi-saksi dulu. Namun yang pasti kita respon dengan cepat. Akan tetapi terkait teknis kami belum bisa menyampaikan karena ini dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lahan Tandus di Bangkalan Disulap Jadi Subur Penghasil Tanaman Holtikultura

Perlu diketahui, Kasus pemerkosaan di Kabupaten Bangkalan kembali terungkap, Senin (13/7), pasca keluarga melaporkan tindak pidana pemerkosaan oleh 5 pemuda terhadap seorang gadis 15 tahun berinisial T.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dari salah satu keluarga korban, pemerkosaan ini terjadi sekitar 3 bulan lalu, tepatnya pada bulan suci ramadhan.

Awalnya korban telah diperkosa oleh 2 orang pelaku. Satu pekan kemudian korban kembali diperkosa oleh 1 orang teman pelaku pertama. Kemudian beberapa hari kemudian, korban kembali diperkosa oleh 2 orang lagi.

Baca Juga :  Ungkap 59 Kasus Selama Ops Pekat, Polres Lumajang Jaring 65 Tersangka

“Sehingga akibat pemerkosaan itu, gadis berusia 15 tahun ini hamil muda,” urainya.

Padahal, korban T ini merupakan anak yatim piatu yang ditinggal meninggal ayahnya 7 bulan lalu. Karena merasa kehilangan sosok seorang bapak, sehingga T selalu ingat kepada bapaknya.

Lebih lanjut keluarga korban yang enggan disebutkan namanya itu juga menjelaskan, salah satu pelaku pemerkosaan ini adalah pacar korban.

“Pemerkosaan ini diotaki salah satu pelaku yang ingin lari dari tanggung jawab, yakni pacarnya. Tujuannya, agar apabila korban hamil, ia tidak disalahkan sebagai orang yang menghamili,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB