Kasus Pemerkosaan di Bangkalan Terjadi Lagi

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Kasus pemekosaan yang terjadi beberapa bulan lalu terhadap Gadis inisial T warga Desa Pang Pajung, Kecamatan Modung, Bangkalan, sudah mulai proses penyidikan.

Hal itu disampaikan Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja. Menurutnya, korban melaporkan secara resmi ke Polres Bangkalan, Senin, (13/7) kemarin, sekitar pukul 17:00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya betul tadi malam sudah laporan,” ungkapnya, Selasa (14/7/20).

Agus juga menambahkan, pihaknya akan memproses penyidikan terlebih dahulu.

“Nanti kita periksa saksi-saksi dulu. Namun yang pasti kita respon dengan cepat. Akan tetapi terkait teknis kami belum bisa menyampaikan karena ini dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Himbau Warga & Remaja Tak Lakukan Balap Liar di Bulan Ramadhan

Perlu diketahui, Kasus pemerkosaan di Kabupaten Bangkalan kembali terungkap, Senin (13/7), pasca keluarga melaporkan tindak pidana pemerkosaan oleh 5 pemuda terhadap seorang gadis 15 tahun berinisial T.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dari salah satu keluarga korban, pemerkosaan ini terjadi sekitar 3 bulan lalu, tepatnya pada bulan suci ramadhan.

Awalnya korban telah diperkosa oleh 2 orang pelaku. Satu pekan kemudian korban kembali diperkosa oleh 1 orang teman pelaku pertama. Kemudian beberapa hari kemudian, korban kembali diperkosa oleh 2 orang lagi.

Baca Juga :  Karaoke Wiraraja Pernah Ditutup Paksa, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan

“Sehingga akibat pemerkosaan itu, gadis berusia 15 tahun ini hamil muda,” urainya.

Padahal, korban T ini merupakan anak yatim piatu yang ditinggal meninggal ayahnya 7 bulan lalu. Karena merasa kehilangan sosok seorang bapak, sehingga T selalu ingat kepada bapaknya.

Lebih lanjut keluarga korban yang enggan disebutkan namanya itu juga menjelaskan, salah satu pelaku pemerkosaan ini adalah pacar korban.

“Pemerkosaan ini diotaki salah satu pelaku yang ingin lari dari tanggung jawab, yakni pacarnya. Tujuannya, agar apabila korban hamil, ia tidak disalahkan sebagai orang yang menghamili,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB