Kasus Pemerkosaan di Bangkalan Terjadi Lagi

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Kasus pemekosaan yang terjadi beberapa bulan lalu terhadap Gadis inisial T warga Desa Pang Pajung, Kecamatan Modung, Bangkalan, sudah mulai proses penyidikan.

Hal itu disampaikan Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja. Menurutnya, korban melaporkan secara resmi ke Polres Bangkalan, Senin, (13/7) kemarin, sekitar pukul 17:00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya betul tadi malam sudah laporan,” ungkapnya, Selasa (14/7/20).

Agus juga menambahkan, pihaknya akan memproses penyidikan terlebih dahulu.

“Nanti kita periksa saksi-saksi dulu. Namun yang pasti kita respon dengan cepat. Akan tetapi terkait teknis kami belum bisa menyampaikan karena ini dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jika Raih Juara Porprov, Atlet Bangkalan Bakal Dapat Bonus Jutaan Rupiah

Perlu diketahui, Kasus pemerkosaan di Kabupaten Bangkalan kembali terungkap, Senin (13/7), pasca keluarga melaporkan tindak pidana pemerkosaan oleh 5 pemuda terhadap seorang gadis 15 tahun berinisial T.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dari salah satu keluarga korban, pemerkosaan ini terjadi sekitar 3 bulan lalu, tepatnya pada bulan suci ramadhan.

Awalnya korban telah diperkosa oleh 2 orang pelaku. Satu pekan kemudian korban kembali diperkosa oleh 1 orang teman pelaku pertama. Kemudian beberapa hari kemudian, korban kembali diperkosa oleh 2 orang lagi.

Baca Juga :  Pegawai Positif Covid-19, Empat Puskesmas di Bangkalan Ditutup

“Sehingga akibat pemerkosaan itu, gadis berusia 15 tahun ini hamil muda,” urainya.

Padahal, korban T ini merupakan anak yatim piatu yang ditinggal meninggal ayahnya 7 bulan lalu. Karena merasa kehilangan sosok seorang bapak, sehingga T selalu ingat kepada bapaknya.

Lebih lanjut keluarga korban yang enggan disebutkan namanya itu juga menjelaskan, salah satu pelaku pemerkosaan ini adalah pacar korban.

“Pemerkosaan ini diotaki salah satu pelaku yang ingin lari dari tanggung jawab, yakni pacarnya. Tujuannya, agar apabila korban hamil, ia tidak disalahkan sebagai orang yang menghamili,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB