Bangkalan || Rega Media News
Satreskim Polres Bangkalan meringkus satu pelaku pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur inisial T (15) warga Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, satu orang dari lima pelaku pemerkosaan tersebut sudah di tangkap, Rabu (15/7/20) kemarin.
“Pelaku yang sudah diamankan ini termasuk otak pemerkosaan tersebut, yang tak lain adalab pacarnya korban sendiri berinisial SF,” ujarnya, Jumat (17/7/20).
Agus juga menegaskan, masih memburu empat pelaku lainnya. Karena empat pelaku tersebut menurutnya sudah ditetapkan tersangka.
“Satu orang dari lima pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan tersangka pemerkosaan, sedangkan keempat pelaku masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Perlu diketahui, korban diketahui masih dibawah umur dan dihamili oleh pacarnya sendiri dan juga kakak dari pacarnya, sedangkan tiga orang tersebut adalah teman dari pacarnya korban. Karena ingin lari dari tanggung jawab, korban melaporkan lima pelaku ke Polres Bangkalan, Senin (13/7) lalu. (sfn/sms)