PAD Anjlok, Bupati Aceh Selatan Didesak Segera Mutasi Kepala SKPK

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan (Ryan).

Salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan (Ryan).

Aceh Selatan || Rega Media News

Menurunnya kinerja sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berimbas pada kepemimpinan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.

Hal itu, disampaikan Ryan salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan kepada regamedianews.com di Tapaktuan. Ia berharap Bupati Tgk Amran, dapat segera melakukan mutasi. Pasalnya, jika dibiarkan begitu akan semakin menurunya kinerja ASN dilingkungan dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu, Bupati Aceh Selatan harus jeli dan melihat dengan jelas siapa Kadis yang tidak bisa memenuhi janji sesuai dengan visi dan misi pogram Bupati Azam,” ungkap Ryan, Kamis (23/7/20).

Menurutnya, ada sejumlah Kepala Dinas yang dinilai kurang mampu meningkatkan sumber PAD dan kurang harmonisnya pimpinan dengan anak buah, dikarenakan adanya mis komunikasi atau kurangnya kepercayaan antara bawahan dan pimpinan.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang: Saatnya Kita Bersatu Membangun Indonesia

Ryan alias Tomingse juga menyampaikan, ada dua Kepala Dinas yang masih menjabat sebagai Plt Kepala Dinas, seharusnya tidak ada lagi jabatan sebagai Plt karena sudah ada calon Kepala Dinas yang sudah ikut calon Pimpinan Pratama di dua dinas tersebut tahun lalu, dan bukan hanya Kepala Dinas yang perlu dievaluasi juga Badan, kantor termasuk di BLUD Yuliddin Away tutupnya.

“Hal itu di perkuat dengan undang-undang Penempatan Kerja (Mutasi) PNS Mengenai mutasi PNS diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN),” jelasnya.

Ryan juga menambahkan, peralihan kewenangan pemberi izin dari Menteri Dalam Negeri ke Komisi Aparatur Sipil dan Negara (KASN).

Baca Juga :  Tim Cobra Ringkus Emak-Emak Bandar Sabu

“Hal ini sesuai dengan semangat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil Negara pasal 25, dimana KASN diberikan mandat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan,” ucapnya.

Selain itu, juga manajemen ASN untuk menjamin perwujudan Sistem Merit serta pengawasan terhadap penerapan asas, serta kode etik dan kode perilaku ASN juga menghindari adanyaconflict of interest apabila figur menteri berasal dari parpol yang sama dengan kepala daerah yang mengajukan usulan.

“Hal ini penting untuk menguji apakah permohonan mutasi itu karena ‘kebutuhan politik’ atau kebutuhan pelayanan publik karena taruhannya adalah kepentingan masyarakat. Jangan sampai karena kepentingan politik, birokrasi dan pelayanan publik dikorbankan,” tandasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB