PAD Anjlok, Bupati Aceh Selatan Didesak Segera Mutasi Kepala SKPK

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan (Ryan).

Salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan (Ryan).

Aceh Selatan || Rega Media News

Menurunnya kinerja sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berimbas pada kepemimpinan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.

Hal itu, disampaikan Ryan salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan kepada regamedianews.com di Tapaktuan. Ia berharap Bupati Tgk Amran, dapat segera melakukan mutasi. Pasalnya, jika dibiarkan begitu akan semakin menurunya kinerja ASN dilingkungan dinas terkait.

“Untuk itu, Bupati Aceh Selatan harus jeli dan melihat dengan jelas siapa Kadis yang tidak bisa memenuhi janji sesuai dengan visi dan misi pogram Bupati Azam,” ungkap Ryan, Kamis (23/7/20).

Menurutnya, ada sejumlah Kepala Dinas yang dinilai kurang mampu meningkatkan sumber PAD dan kurang harmonisnya pimpinan dengan anak buah, dikarenakan adanya mis komunikasi atau kurangnya kepercayaan antara bawahan dan pimpinan.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Terbuka, Madura United Bisa Pakai SGB Putaran Ke 2 Shopee Liga 1

Ryan alias Tomingse juga menyampaikan, ada dua Kepala Dinas yang masih menjabat sebagai Plt Kepala Dinas, seharusnya tidak ada lagi jabatan sebagai Plt karena sudah ada calon Kepala Dinas yang sudah ikut calon Pimpinan Pratama di dua dinas tersebut tahun lalu, dan bukan hanya Kepala Dinas yang perlu dievaluasi juga Badan, kantor termasuk di BLUD Yuliddin Away tutupnya.

“Hal itu di perkuat dengan undang-undang Penempatan Kerja (Mutasi) PNS Mengenai mutasi PNS diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN),” jelasnya.

Ryan juga menambahkan, peralihan kewenangan pemberi izin dari Menteri Dalam Negeri ke Komisi Aparatur Sipil dan Negara (KASN).

Baca Juga :  Anggota Banggar DPRD Sampang Baihaki Tegaskan "Jangan Ada Oknum Ambil Keuntungan Dari Anggaran Covid-19"

“Hal ini sesuai dengan semangat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil Negara pasal 25, dimana KASN diberikan mandat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan,” ucapnya.

Selain itu, juga manajemen ASN untuk menjamin perwujudan Sistem Merit serta pengawasan terhadap penerapan asas, serta kode etik dan kode perilaku ASN juga menghindari adanyaconflict of interest apabila figur menteri berasal dari parpol yang sama dengan kepala daerah yang mengajukan usulan.

“Hal ini penting untuk menguji apakah permohonan mutasi itu karena ‘kebutuhan politik’ atau kebutuhan pelayanan publik karena taruhannya adalah kepentingan masyarakat. Jangan sampai karena kepentingan politik, birokrasi dan pelayanan publik dikorbankan,” tandasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB