PAD Anjlok, Bupati Aceh Selatan Didesak Segera Mutasi Kepala SKPK

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan (Ryan).

Salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan (Ryan).

Aceh Selatan || Rega Media News

Menurunnya kinerja sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berimbas pada kepemimpinan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.

Hal itu, disampaikan Ryan salah satu tokoh masyarakat Aceh Selatan kepada regamedianews.com di Tapaktuan. Ia berharap Bupati Tgk Amran, dapat segera melakukan mutasi. Pasalnya, jika dibiarkan begitu akan semakin menurunya kinerja ASN dilingkungan dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu, Bupati Aceh Selatan harus jeli dan melihat dengan jelas siapa Kadis yang tidak bisa memenuhi janji sesuai dengan visi dan misi pogram Bupati Azam,” ungkap Ryan, Kamis (23/7/20).

Menurutnya, ada sejumlah Kepala Dinas yang dinilai kurang mampu meningkatkan sumber PAD dan kurang harmonisnya pimpinan dengan anak buah, dikarenakan adanya mis komunikasi atau kurangnya kepercayaan antara bawahan dan pimpinan.

Baca Juga :  Deklarasi Damai Jelang Pilkada Sumenep, Langkah Ini Yang Dipersiapkan Polri

Ryan alias Tomingse juga menyampaikan, ada dua Kepala Dinas yang masih menjabat sebagai Plt Kepala Dinas, seharusnya tidak ada lagi jabatan sebagai Plt karena sudah ada calon Kepala Dinas yang sudah ikut calon Pimpinan Pratama di dua dinas tersebut tahun lalu, dan bukan hanya Kepala Dinas yang perlu dievaluasi juga Badan, kantor termasuk di BLUD Yuliddin Away tutupnya.

“Hal itu di perkuat dengan undang-undang Penempatan Kerja (Mutasi) PNS Mengenai mutasi PNS diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN),” jelasnya.

Ryan juga menambahkan, peralihan kewenangan pemberi izin dari Menteri Dalam Negeri ke Komisi Aparatur Sipil dan Negara (KASN).

Baca Juga :  Selama Pandemi Covid-19, Ketahanan Pangan di Aceh Selatan Menurun

“Hal ini sesuai dengan semangat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil Negara pasal 25, dimana KASN diberikan mandat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan,” ucapnya.

Selain itu, juga manajemen ASN untuk menjamin perwujudan Sistem Merit serta pengawasan terhadap penerapan asas, serta kode etik dan kode perilaku ASN juga menghindari adanyaconflict of interest apabila figur menteri berasal dari parpol yang sama dengan kepala daerah yang mengajukan usulan.

“Hal ini penting untuk menguji apakah permohonan mutasi itu karena ‘kebutuhan politik’ atau kebutuhan pelayanan publik karena taruhannya adalah kepentingan masyarakat. Jangan sampai karena kepentingan politik, birokrasi dan pelayanan publik dikorbankan,” tandasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:53 WIB

Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:17 WIB

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Berita Terbaru

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi dan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, tunjukkan surat kesepakatan RPJMD tahun 2025-2029.

Daerah

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:17 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB