Bakal Makam Pangeran Djatikusumah di Kuningan Disegel

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal makam sesepuh atau tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah tampak tersegel.

Bakal makam sesepuh atau tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah tampak tersegel.

Kuningan || Rega Media News

Penyegelan bakal makam sesepuh atau tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah di Blok Curug Goong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, menarik perhatian sejumlah pihak.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun angkat bicara soal polemik pembangunan bakal makam tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah dan istrinya, Ratu Emalia Wigarningsih tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Akur Sunda Wiwitan menyebut pemberhentian proses bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, sejumlah ormas pun memunculkan isu yang menyebutkan bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan itu akan dijadikan tempat pemujaan.

Pemkab Kuningan menyebut tak diizinkannya pembangunan bakal makam itu lantaran tak ada prosedur perizinan yang ditempuh. Ditambah adanya reaksi penolakan dari masyarakat, MUI dan ormas keagamaan lainnya.

Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pihaknya sudah mengarahkan Bupati Kuningan agar memediasi kesalahpahaman antara berbagai pihak. “Selama tidak ada aturan hukum yang dilanggar, tidak boleh ada tafsir dan persekusi sepihak. Karena ini adalah Pancasila,” ujar Emil dalam cuitannya di Twitter, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga :  Banyaknya Revisi Data, Kota Cimahi Alami Keterlambatan Banprov

Sejumlah netizen pun membalas cuitan tersebut. Seperti yang diunggah akun @k_pebriatno, ia menyebut Sunda Wiwitan sudah ada di Kuningan sebelum NKRI berdiri sekalipun.

“krn #SundaWiwitan -lah tuan rumah disana. Mereka ada bahkan sebelum negara ini ada. Sebelum agama2 baru datang dari luar.Jadi, kalo tdk setuju, pendatang yg pergi, bukan tuan rumah yg diusik.Smoga segera slesai, agar tdk menimbulkan luka batin,” tulis k-pebriatno.

Akun @gagoh10 pun menulis cuitan yang senada, menurutnya Sunda Wiwitan adalah agama penghayat yang diakui dan dilindungi hukum. “Sunda Wiwitan adalah agama Penghayat yg diakui dan dilindungi hukum. Mereka berhak beribadah sesuai keyakinannya. Mereka penduduk asli dengan agama murni moyang kita. Tdk waras benar itu org2 yg mempersekusi. Melanggar HAM,” kata @gagoh10.

Baca Juga :  Mayat Yang Gegerkan Pasean Pamekasan Ternyata Warga Sekitar Yang Alami Gangguan Kejiwaan

Bupati Kuningan Acep Purnama telah menyatakan penyegelan bakal makam tokoh adat Sunda Wiwitan tersebut merupakan langkah yang tepat. Penyegelan tersebut menurut Acep dalam rangka mengantisipasi persoalan yang lebih besar dan menjaga hal-hal yang tidak diharapkan demi kondusifitas masyarakat di Kuningan.

Terkait pernyataan itu, Girang Pangaping Masyarakat Akur Sunda Wiwitan Okky Satrio Djati menegaskan, apa yang dikatakan Bupati Kuningan tersebut tidak logis. Karena, menurutnya, masalah regulasi dan masalah politik yaitu soal kondusifitas harus dipisahkan.

“Kita harus pisahkan dahulu masalah regulasi dengan politik kalau regulasi daerah menyangkut perda misal apakah sudah ada juklak juknisnya dan untuk makam belum ada,” ungkap Okky saat dihubungi pada Kamis (23/7/2020).

Sementara itu, Okky menyatakan Curug Go’ong merupakan tempat bersejarah bagi Sunda Wiwitan. Pangeran Madrais, tokoh anti kolonial yang berjuang melalui kebudayaan. Pangeran Madrais pernah menduduki Curug Go’ong bersama pengikutnya. Pangeran Madrais merupakan kakek dari Pangeran Djatikusumah. (Yadi/Agil)

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB