Heboh Terkait Statemen Youtuber di Sampang, Ketua Fraksi PKB Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2020 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKB, DPRD Kabupaten Sampang (Baihaki).

Ketua Fraksi PKB, DPRD Kabupaten Sampang (Baihaki).

Sampang || Rega Media News

Satu persatu anggota DPRD Sampang mulai angkat bicara, terkait konten video pemilik akun youtube berchanel “RS” yang dianggap melecehkan marwah anggota DPRD Sampang.

Mengingat konten video pertamanya menyebut oknum jurnalis dan Ketua DPRD Sampang dengan ucapan yang dinilai tidak pantas untuk diucapkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski konten video pertamanya telah dihapus dan menayangkan konten kedua dengan tema permintaan maaf, nampaknya tidak mudah diterima dikalangan legislatif

Bahkan, pada Selasa (28/7/20), sejumlah anggota DPRD Sampang dari salah satu fraksi menegaskan akan membawanya keranah hukum terkait konten video youtube tersebut.

Baca Juga :  Problem Dokumen Tanah, Warga Sampang Ancam Lapor Polisi

Kali ini statement baru muncul dari Ketua Fraksi PKB DPRD Sampang, Baihaki. Ia mengatakan, permintaan maaf dari pemilik akun youtube “RS” tetap diterima dan dimaafkan.

Akan tetapi, kata Baihaki, bukti video konten youtube yang dinilai melecehkan marwah Ketua DPRD Sampang akan berlanjut ke proses hukum, karena melecehkan ketua dewan sama halnya melecehkan semua anggota dewan.

“Ketua dewan atau anggotanya bukan anak kecil. Jadi, statement yang ada di video bahwasanya bilang ‘Dewan Tau Apa…?’ itu yang sangat menyakitkan bagi kami,” ungkap Baihaki.

Baihaki juga menegaskan, kalau soal permintaan maafnya kita sebagai manusia tetap memaafkan, tapi proses hukum tetap berlanjut. Terlebih ketua dewan satu partai dengannya.

Baca Juga :  Pasar Murah LPG 3 Kg Yang Diadakan PT Pojur Polana Pangeran Diminati Warga

“Kami maafkan, tapi proses hukum tetap berlanjut. Satu pesan dari saya buat dirinya ‘Tafakkur Qoblal Kalam, Think Before You Speak, Berfikirlah Sebelum Berbicara’, biar tidak terjadi polemik seperti ini lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya youtuber Rolis Sanjaya telah mengklarifikasi terkait postingan tersebut, dirinya telah meminta maaf terhadap orang-orang yang telah disebut dan merasa tersinggung termasuk kalangan jurnalis dan ketua DPRD Sampang

Bahkan aktivis yang sering menggunakan media sosial dan selalu live dalam melakukan aktivitasnya tersebut mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya dan meminta maaf.(red)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB