Cimahi || Rega Media News
Walau Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi (AGRESI) sudah berulang kali menggelar demo menolaK RUU Omnibuslaw, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Cimahi (DPRD) Kota Cimahi, sikapnya masih harus terus dipertanyakan.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Cimahi Edi Suherdi mengatakan, sikap pemerintah dan DPRD kota Cimahi masih belum berani menyatakan penolakan secara resmi, hanya boaru merekomendasikan penolakan RUU Omnibuslaw buruh ke pemerintah pusat.
“Kalau surat rekom penolakan dari buruh sudah dilayangkan ke pemerintah pusat, tapi pemerintah dan DPRD Kota Cimahi, kongritnya belum memberikan pernyataan penolakan,” terang Edi disela aksi demo, dihalaman kantor DPRD Kota Cimahi, Senin (10/08/20).
Untuk itu, lanjut Edi, pihaknya meminta kembali Pemerintah dan DPRD Kota Cimahi memberikan pernyataan secara resmi menolak RUU Omnibuslaw ini.
Dilain pihak, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ayis Laviliato mengatakan, dirinya baik secara pribadi maupun sebagai Ketua DPRD kota Cimahi, mendukung apa yang dilakukan kaum buruh Kota Cimahi.
Karena, dengan Undang-undang yang saat ini berlaku saja, nasib kaum buruh masih memprihatinkan, apalagi jika RUU Omnibus Law diberlakukan.
“Sebagai wakil rakyat kami mendukung gerakan buruh ini, dan kita sudah mengeluarkan rekomendasi penolakan,” jelas Ayis. (agil)