Direktur RSUDYA Tapaktuan Bantah Tudingan Pegiat Sosial Media

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2020 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samping kanan; Direktur BLUD RSUD Yuliddin Away Tapaktuan (dr.Erizaldi).

Samping kanan; Direktur BLUD RSUD Yuliddin Away Tapaktuan (dr.Erizaldi).

Aceh Selatan || Rega Media News

Semua pasien yang dirawat dan di isolasi selalu menyangkal akan penyakit yang diduga oleh dokter menuju kearah covid-19. Hal ini dikatakan Direktur BLUD RSUD Yulidsin Away Tapaktuan, Aceh Selatan, dr. Erizaldi, Senin (17/8/20).

“Terkait masalah swab yang tidak diambil terhadap pasien R, disebabkan dokter penanggung jawab pasien tersebut sebelumnya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan lab Unsyiah dan lab RSUZA Banda Aceh,” ujar dr. Erizaldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dokter tersebut, lanjut Erizaldi, lab Unsyiah tutup karena hari libur juga kehabisan reagent, itupun atas laporan dokter penanggung jawab pasien R.

Baca Juga :  36 Peserta Wakili Aceh Selatan Ikuti Pendidikan Kader Ulama Muda

“Dokter penanggung jawab pasien R juga mengatakan, dalam kesimpulanya bahwa dengan gambaran klinis, foto rontgen dan hasil lab sangat mendukung pasien R mengarah ke penyakit covid-19 tersebut,” terangnya.

Ia juga mengatakan, protap penanganan pasien R yang meninggal dunia pada hari Jumat (14/08/2020) siang kemarin, dokter penanggung jawabnya dengan berkesimpulan akhir, ada kecurigaan mengarah ke penyakit covid-19.

“Pemusaran jenazah almarhum pasien R tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan covid-19,” pungkas dr.Erizaldi kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Badrut Tamam; Berharap Pilkada Pamekasan Berlangsung Damai

Sebelumnya, pegiat sosial media atau selebgram asal Aceh Selatan Refan Kumbara mengaku sangat kecewa dengan sikap Rumah Sakit Umum Daerah dr Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan yang langsung memvonis pasien meninggal karena Covid -19. Padahal tes Swab terhadap pasien tidak dilakukan.

“Pasien yang di vonis Covid -19 oleh RSUDYA tersebut, adalah Ibu R asal Kecamatan Sawang. Beliau dimakamkan secara protokol kesehatan, sehingga pihak keluarga tidak ikut berperan secara langsung ketika almarhumah R di makamkan,” ungkap Refan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB