Para Pelaku UMKM Serbu Kantor Kelurahan Karang Mekar Cimahi

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah pelaku UMKM mulai memadati Kelurahan Karang Mekar, Cimahi.

Terlihat sejumlah pelaku UMKM mulai memadati Kelurahan Karang Mekar, Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Setelah mendapat informasi akan mendapat bantuan dari Pemerintah, masyarakat pelaku usaha langsung berbondong- bondong mendatangi kantor Kelurahan untuk meminta Surat Keterangan Usaha (SKU), sebagai salah satu syarat yang harus dimiliki bagi calon penerima manfaatnya.

Sejauh ini, Suwartono Lurah Karang Mekar mengaku telah menerima ratusan pengajuan pembuatan SKU, setelah pelaku usaha mendapat kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sabagai pelayan publik tentu kami akan melayani apa yang masyarakat butuhkan, seperti SKU sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan,” ujar Tono, sapaan akrab Lurah Karang Mekar, saat ditemui dikantornya. Rabu (19/08/20).

Baca Juga :  Vaksin Covid-19 Tiba di Sampang, Dinkes: Vaksinasi Pertama Petugas Medis

Pihaknya, tidak akan membatasi keinginan pembuatan SKU selama ketua RT dan RW merekomendasikan Surat Keterangan tersebut. Ia juga menegaskan kepada para pegawainya agar tetap harus melayani.

“Kami disini tidak hanya bertugas membuat SKU saja, akan tetapi menginput data yang sudah masuk. Untuk nantinya disetorkan ke dinas Disdagkoperin Kota Cimahi,” ungkapnya.

Namun, katanya, pihaknya hanya sebatas mendata tetapi tidak mempunyai hak untuk memilah siapa yang nantinya berhak mendapatkan bantuan.

Baca Juga :  Lukman Botutihe Apresiasi Langkah Pemda Gorut Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

“Yang berhak menentukan mendapatkan bantuan itu pemerintah pusat, kami disini hanya mendata dan membantu masyarakat saja,” tandanya.

Namun apapun hasilnya nanti, dirinya menghimbau agar masyarakat tetap mau menerima hasil keputusan pamerintah pusat. Karena yang perlu disadari kalau bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha itu kuotanya terbatas.

“Kita berdoa saja, dan saya sudah beritahukan kepada para Ketua RW agar tidak menjanjikan yang diluar kewenangan kita,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB