Tim Monev Minta Pengerjaan Pondasi Puskesmas Jrengik Segera Diperbaiki

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim monev meninjau langsung pengerjaan pembangunan Puskesmas Jrengik, pengerjaan pondasi dikoreksi.

Tim monev meninjau langsung pengerjaan pembangunan Puskesmas Jrengik, pengerjaan pondasi dikoreksi.

Sampang || Rega Media News

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) terjun langsung ke lokasi proyek pembangunan UPTD Puskesmas Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, sekira pukul 09.30 Wib. Rabu (19/08/2020) pagi.

Tim Monev itu terdiri dari beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Agus Mulyadi, Kepala DPRKP Mohammad Ziz, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab Sampang Tony Moerdiwanto dan Kabag Pembangunan Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan proyek tersebut di anggarkan senilai Rp 7.684.827.034. bersumber dari Anggaran Pendataan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di satuan kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  GAM Gorontalo Minta Kadis Pertanian Gorut Dicopot

Ketua Tim Monev proyek tersebut, Tony Moerdiwanto mengatakan, tujuan monev ke lokasi pengerjaan itu hanya ingin mensuport OPD terkait, agar sisi kualitas pelaksanaannya, karena pihaknya tidak mau terkesan ngerecoki. Tapi, ini hanya ingin meluruskan pelaksanaan yang ada di lapangan. Seperti, pondasi yang miring sudah diberi masukan untuk segera diperbaiki.

Tony menambahkan, Intinya bagaimana agar menjadi budaya kalau konstruksinya tidak bagus jangan sampai diteruskan.

“Resikonya nanti manfaat dari bangunan itu sendiri. Jika kita membiarkan percuma ada pembangunan. Selain itu, meminta jangan sampai batas waktunya dilewati. Walaupun terlambat, tapi harus ada penambahan tukang,” tuturnya.

Baca Juga :  Deklarasi Tolak Kerusuhan, Forkopimda Lumajang: Kerusuhan Merusak Perdamaian Persatuan Bangsa Indonesia

Sementara, Konsultan Pengawas proyek tersebut, Arifin mengakui memang ada kesalahan pengerjaan yang harus di perbaiki yakni, galian pondasi bawah sebelum di cor diminta harus di bersihkan.

“Karena progres pengerjaan mencapai 4 persen yang seharusnya sudah selasai 11 persen, karena terlambat pada proses pembongkaran gedung Puskesmas sebelumnya. Tapi, kalau untuk kontrak pengerjaan proyek ini selama 5 bulan dan akan berakhir pada tanggal 2 Desember mendatang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB