Perkuat Pembelaan, Vicky Prasetyo Tambahkan Acong Latif Dalam Tim Pengacaranya

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angel Elga saat hadir di persidangan di Jakarta Selatan

Angel Elga saat hadir di persidangan di Jakarta Selatan

Jakarta || Rega Media News

Sidang kasus pencemaran nama baik oleh Artis Vicky Prastyo mantan istrinya, Angel Lelga masih terus bergulir. Sidang kali ini juga beragendakan pemberian keterangan saksi pelapor Angel Lelga dan Fiki Alman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

Sebagai saksi pertama, Angel Lelga pun tampak hadir dipersidangan terlihat mengenakan berhijab saat memberikan kesaksian dihadapan Majelis hakim.

Sedangkan dari pihak Vicky Prasetyo kali ini tak hanya Pengacara Ramdan Alamshah dan tim, tapi terlihat juga penambahan pengacara Acong Latif yang sebelumnya tidak ada dalam tim pengacara Vicky Prasetyo.

Baca Juga :  Manfaatkan DBHCHT Disperindag Pamekasan Akan Bina IKM

Namun, sidang tersebut ditunda minggu depan karena alotnya persidangan dengan tetap menghadirkan Angel Lelga sebagai saksi.

“Sidang ditunda minggu depan dan saat kami tanya jawaban Anggel berubah jawabanya tidak konsisten seperti masalah di kamar dengan laki laki lain dia menjawab di dorong ke dalam kamar tapi di stetment lain dia takut maling sehingga masuk ke dalam kamar,” kata Ramdan pengacara Vicky Prastyo.

Baca Juga :  Selama Covid-19, Polres Sampang Bekuk 22 Pelaku Kriminal & Narkoba

Pada sidang itu baru pertanyaan dari Ramdan sedangkan pengacara lain seperti Acong Latif masih diberi kesempatan untuk bertanya pada sidang berikutnya.

“Yang bertanya baru saya ini, yang lain nanti dipersidangan berikutnya,” imbuh Ramdan.

Sementara Acong Latif pengacara PT. Inalum saat ditanya awak media hanya senyum terlihat cool, tidak seperti biasanya yang banyak bicara, sehingga menjadi penasaran publik jurus apa nanti dipersidangan berikutnya. (rud)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB