Bantuan Rutilahu Untuk Leuwigajah Cimahi Kandas, Masyarakat Kecewa

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Cimahi || Rega Media News

Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Leuwigajah, Kota Cimahi, saat ini merasa mempunyai beban moril kepada masyarakat. Setelah upaya untuk mendapatkan bantuan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Provinsi tahun 2020 gagal.

Menurut penuturan Muhamad Kurdi, Ketua BKM Kelurahan Leuwigajah, kini pihaknya banyak menerima pertanyaan dari warga yang telah mengajukan permohonan bantuan.

“Tahunya masyarakat kan sama saya, sebagai ketua BKM,” tutur Kurdi, saat di temui dirumahnya, di Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi. Jumat (21/08/20).

Mendapat banyak aduan dari masyarakat, dirinya juga merasa heran dan tidak mengerti, padahal katannya, selain semua data yang sudah diserahkan bersamaan dengan Kelurahan lainnya, malah pernah ada kunjungan dari anggota Dewan Provinsi Jawa Barat untuk meninjau lokasi.

Baca Juga :  KIARA Desak Presiden dan Wapres Terpilih Terapkan Putusan MK Terkait Hak-Hak Masyarakat Pesisir

“Tapi pada kenyataannya justru informasi seperti ini yang saya dapat. Yang saya ajukan semuanya tidak ada yang dapat bantuan. Jadi masyarakat sekarang mempertanyakan alasannya kepada saya,” ketusnya.

Padahal katanya, kalau Kelurahan Leuwigajah termasuk Kelurahan di Kota Cimahi yang mendapatkan Surat Keterangan (SK) Kumuh. Sejauh ini, jika tidak dibantu oleh Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan BRS DAK, mungkin semakin banyak yang tidak terbantu.

Ia menilai banyak kerancuan, terlebih data yang sudah ke serahkan posisinya masih ada di Koordintor Kota (Korkot) Rutilahu Kota Cimahi, hal itu diketahui setelah mereka datang ke Kordinator Sekretariat BKM Leuwigajah. Ditambah, pihak dinas dan salah seorang Perwakilan di DPRD Jabar, pernah mempertanyakan alasan BKM Leuwigajah tidak mengajukan Banprov tahun 2020.

Baca Juga :  Tol Suramadu Tidak Ditutup, Tapi Hanya Penyekatan

“Kami kaget, Proposal pengajuan Banprov BKM Leuwigajah dibawa Korkot, padahal menurut keterangan pihak Dinas sudah dikirim semuanya. Herannya lagi proposal pengajuan tahun 2020 minta untuk diperbaiki Pengajuan Pencairan untuk menjadi 2021,” bebernya.

Belum lagi, setelah kejadian hujan lebat yang terjadi di Kota Cimahi belum lama ini, hingga mengakibatkan banyak kerusakan pada rumah warga. Hal itu, Jadi menambah deretan warga yang mestinya mendapat bantuan. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB