Plt Kadinkes Bantah Pasien Meninggal Disalah Satu Klinik di Sampang Bukan Penyakit Jantung

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klinik Sukma Wijaya, Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura.

Klinik Sukma Wijaya, Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Kasus meninggalnya salah satu pasien Klinik Sukma Wijaya, Sampang, Madura, bernama Bahri (64 th) asal warga Desa Rongdalem, Kecamatan Omben terus menjadi pembahasan dikalangan publik.

Salah satunya dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang. Mengingat, pada sebelumnya pasien meninggal beberapa menit pasca menjalani operasi hernia di klinik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengakuan putra pasien, bahwa ayahnya meninggal dan divonis penyakit jantung oleh pihak Klinik Sukma Wijaya. Padahal, pasien tidak pernah mempunyai riwayat jantung.

Baca Juga :  Bupati-Wabup Sampang: Selamat HUT Rega Media Ke 5, Semoga Semakin Jaya & Sukses

Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab.Sampang Agus Mulyadi membantah, jika pasien tersebut meninggal dunia dan divonis penyakit jantung.

“Itu tidak benar, jika pihak Klinik Sukma Wijaya memvonis pasien meninggal dunia karena penyakit jantung, melainkan karena faktor usia,” ujar Agus dilansir dari salah satu media, Jum’at (28/8/20).

Agus juga mengatakan, meski tindakan operasi secara prosedur dan sudah memenuhi standar, tapi meninggal dunianya pasien tersebut merupakan resiko dari tindakan operasi yang dilakukan pihak klinik.

Baca Juga :  Gagal, Bupati Bersama Forkopimda Dilarang Warga Membuka Kembali Segel TPA

“Jadi, pasien itu meninggal dunia bukan karena penyakit jantung. Tapi faktor usia dan itu resiko dari tindakan operasi terhadap pasien oleh klinik tersebut,” ungkapnya.

Sementara saat Agus disinggung terkait pelayanan maksimal klinik dari pada RSUD Sampang, ia mengatakan, ini sudah resiko karena itu bisnis. “Saya tidak menjustice, yang bisa menjustice itu masyarakat,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB