Plt Kadinkes Bantah Pasien Meninggal Disalah Satu Klinik di Sampang Bukan Penyakit Jantung

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klinik Sukma Wijaya, Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura.

Klinik Sukma Wijaya, Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Kasus meninggalnya salah satu pasien Klinik Sukma Wijaya, Sampang, Madura, bernama Bahri (64 th) asal warga Desa Rongdalem, Kecamatan Omben terus menjadi pembahasan dikalangan publik.

Salah satunya dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang. Mengingat, pada sebelumnya pasien meninggal beberapa menit pasca menjalani operasi hernia di klinik tersebut.

Dalam pengakuan putra pasien, bahwa ayahnya meninggal dan divonis penyakit jantung oleh pihak Klinik Sukma Wijaya. Padahal, pasien tidak pernah mempunyai riwayat jantung.

Baca Juga :  Beredar Video Mesra Oknum Satpol PP Sampang

Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab.Sampang Agus Mulyadi membantah, jika pasien tersebut meninggal dunia dan divonis penyakit jantung.

“Itu tidak benar, jika pihak Klinik Sukma Wijaya memvonis pasien meninggal dunia karena penyakit jantung, melainkan karena faktor usia,” ujar Agus dilansir dari salah satu media, Jum’at (28/8/20).

Agus juga mengatakan, meski tindakan operasi secara prosedur dan sudah memenuhi standar, tapi meninggal dunianya pasien tersebut merupakan resiko dari tindakan operasi yang dilakukan pihak klinik.

Baca Juga :  Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

“Jadi, pasien itu meninggal dunia bukan karena penyakit jantung. Tapi faktor usia dan itu resiko dari tindakan operasi terhadap pasien oleh klinik tersebut,” ungkapnya.

Sementara saat Agus disinggung terkait pelayanan maksimal klinik dari pada RSUD Sampang, ia mengatakan, ini sudah resiko karena itu bisnis. “Saya tidak menjustice, yang bisa menjustice itu masyarakat,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB