Plt Kadinkes Bantah Pasien Meninggal Disalah Satu Klinik di Sampang Bukan Penyakit Jantung

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klinik Sukma Wijaya, Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura.

Klinik Sukma Wijaya, Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Kasus meninggalnya salah satu pasien Klinik Sukma Wijaya, Sampang, Madura, bernama Bahri (64 th) asal warga Desa Rongdalem, Kecamatan Omben terus menjadi pembahasan dikalangan publik.

Salah satunya dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang. Mengingat, pada sebelumnya pasien meninggal beberapa menit pasca menjalani operasi hernia di klinik tersebut.

Dalam pengakuan putra pasien, bahwa ayahnya meninggal dan divonis penyakit jantung oleh pihak Klinik Sukma Wijaya. Padahal, pasien tidak pernah mempunyai riwayat jantung.

Baca Juga :  PDPB KPU Sampang Capai Ratusan Ribu Pemilih

Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab.Sampang Agus Mulyadi membantah, jika pasien tersebut meninggal dunia dan divonis penyakit jantung.

“Itu tidak benar, jika pihak Klinik Sukma Wijaya memvonis pasien meninggal dunia karena penyakit jantung, melainkan karena faktor usia,” ujar Agus dilansir dari salah satu media, Jum’at (28/8/20).

Agus juga mengatakan, meski tindakan operasi secara prosedur dan sudah memenuhi standar, tapi meninggal dunianya pasien tersebut merupakan resiko dari tindakan operasi yang dilakukan pihak klinik.

Baca Juga :  Polres Sampang Tak Hadiri Sidang Praperadilan Oknum LSM, Ada Apa ?

“Jadi, pasien itu meninggal dunia bukan karena penyakit jantung. Tapi faktor usia dan itu resiko dari tindakan operasi terhadap pasien oleh klinik tersebut,” ungkapnya.

Sementara saat Agus disinggung terkait pelayanan maksimal klinik dari pada RSUD Sampang, ia mengatakan, ini sudah resiko karena itu bisnis. “Saya tidak menjustice, yang bisa menjustice itu masyarakat,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB