Ratusan Pengendara Pelanggar PSBB di Cimahi Ditindak Buang Sampah dan Push Up

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pengendara yang melanggar PSBB ditindak push up.

Sejumlah pengendara yang melanggar PSBB ditindak push up.

Cimahi || Rega Media News

Untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sengaja tidak mau mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait pemakaian masker saat berkendara, Satpol PP, TNI, POLRI, dan Kejaksaan Cimahi, langsung memberhentikan kendaraan pengendara yang tertangkap tidak menggunakan masker.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Totong Solehudin, kegiatan ini selain melakukan penegakan Perda, juga sebagai edukasi yang mestinya ditaati oleh para pengendara.

“Kita bisa lihat, masih banyak yang tidak memakai masker. Bagaimana mau menjaga bangsa, kalau dirinya sendiri tidak bisa menjaga,” ujar Totong, saat ditemui dibunderan air mancur Leuwigajah, Kota Cimahi, Jumat (04/09/20).

Pihaknya meyakini, jika masyarakat mau mentaati apa yang sudah di atur dalam Perda seperti memakai masker, mungkin cukup sampai ditingkat pencegahan.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Promosikan Wisata Potensi Desa Melalui Festival Kuliner Perahu

“Sebenarnya jika masyarakat mau peduli terhadap dirinya sendiri, dengan taat memakai masker saat berkendara, mungkin tidak akan harus mengobati virus covid-19,” tandasnya.

Disebutkannya, pada kegiatan kali ini sekira 161 pengendara yang terjaring tidak memakai masker. Para pelanggar tersebut, terjaring hanya dalam waktu yang relatif singkat. Untuk sementara para pelanggar hanya diberi sangsi sosial dulu.

“Kami untuk sementara memberikan shock terapi dulu, agar masyarakat sadar dan mau merubah minimal untuk pribadinya. Tadi sangsi yang diberikan hanya sangsi sosial seperti di suruh membersihkan sampah, dan push up. Teguran, tergantung tingkat pelanggarannya,” terangnya.

Sementara, Andrie Dwi Subianto Kasi Intel Kejari Cimahi mengatakan, pihaknya sejauh ini akan terus mendukung dalam menegakan Perda yang dilakukan Satpol PP, TNI, dan Polri seperti sekarang ini.

Baca Juga :  Atap Teras Perpustakaan SDN Rabasan 2 Ambruk

“Kami dari pihak Kejari akan memberikan dorongan dan dukungan kepada Pemkot dalam pelaksanaan penegakan Perda. Karena walau bagaimanapun ini demi kebaikan kita semua,” ujar Andrie.

Masih ditempat yang sama, Ipda Itang Kanit Dikyasa Polres Cimahi, menghimbau kepada para pengendara untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan sebelum berangkat dari rumah. Persiapkan apa yang diperlukan sebelum mengendara, seperti salah satunya pemakaian masker.

“Kami sudah tidak lagi memikirkan hal yang lain, selain yang harus di taati para pengendara. Seperti pemakian masker, selain helm dan keperluannya yang lain,” tuturnya.

Pihaknya sebagai petugas lalu lintas, akan menindak tegas jika pengendara tetap membandel. Untuk sementara, katanya, baru diberi sangsi teguran dan administrasi. Tapi untuk kedepan sudah lain lagi. (agil)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB