Ratusan Pengendara Pelanggar PSBB di Cimahi Ditindak Buang Sampah dan Push Up

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pengendara yang melanggar PSBB ditindak push up.

Sejumlah pengendara yang melanggar PSBB ditindak push up.

Cimahi || Rega Media News

Untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sengaja tidak mau mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait pemakaian masker saat berkendara, Satpol PP, TNI, POLRI, dan Kejaksaan Cimahi, langsung memberhentikan kendaraan pengendara yang tertangkap tidak menggunakan masker.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Totong Solehudin, kegiatan ini selain melakukan penegakan Perda, juga sebagai edukasi yang mestinya ditaati oleh para pengendara.

“Kita bisa lihat, masih banyak yang tidak memakai masker. Bagaimana mau menjaga bangsa, kalau dirinya sendiri tidak bisa menjaga,” ujar Totong, saat ditemui dibunderan air mancur Leuwigajah, Kota Cimahi, Jumat (04/09/20).

Pihaknya meyakini, jika masyarakat mau mentaati apa yang sudah di atur dalam Perda seperti memakai masker, mungkin cukup sampai ditingkat pencegahan.

Baca Juga :  BLT Dana Desa 2021 di Sampang Dilanjutkan Selama 12 Bulan

“Sebenarnya jika masyarakat mau peduli terhadap dirinya sendiri, dengan taat memakai masker saat berkendara, mungkin tidak akan harus mengobati virus covid-19,” tandasnya.

Disebutkannya, pada kegiatan kali ini sekira 161 pengendara yang terjaring tidak memakai masker. Para pelanggar tersebut, terjaring hanya dalam waktu yang relatif singkat. Untuk sementara para pelanggar hanya diberi sangsi sosial dulu.

“Kami untuk sementara memberikan shock terapi dulu, agar masyarakat sadar dan mau merubah minimal untuk pribadinya. Tadi sangsi yang diberikan hanya sangsi sosial seperti di suruh membersihkan sampah, dan push up. Teguran, tergantung tingkat pelanggarannya,” terangnya.

Sementara, Andrie Dwi Subianto Kasi Intel Kejari Cimahi mengatakan, pihaknya sejauh ini akan terus mendukung dalam menegakan Perda yang dilakukan Satpol PP, TNI, dan Polri seperti sekarang ini.

Baca Juga :  Ungkapan Haru Warga Cimahi Yang Terbelenggu Dalam Kebutuhan Hidup

“Kami dari pihak Kejari akan memberikan dorongan dan dukungan kepada Pemkot dalam pelaksanaan penegakan Perda. Karena walau bagaimanapun ini demi kebaikan kita semua,” ujar Andrie.

Masih ditempat yang sama, Ipda Itang Kanit Dikyasa Polres Cimahi, menghimbau kepada para pengendara untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan sebelum berangkat dari rumah. Persiapkan apa yang diperlukan sebelum mengendara, seperti salah satunya pemakaian masker.

“Kami sudah tidak lagi memikirkan hal yang lain, selain yang harus di taati para pengendara. Seperti pemakian masker, selain helm dan keperluannya yang lain,” tuturnya.

Pihaknya sebagai petugas lalu lintas, akan menindak tegas jika pengendara tetap membandel. Untuk sementara, katanya, baru diberi sangsi teguran dan administrasi. Tapi untuk kedepan sudah lain lagi. (agil)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB