Ratusan Pengendara Pelanggar PSBB di Cimahi Ditindak Buang Sampah dan Push Up

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pengendara yang melanggar PSBB ditindak push up.

Sejumlah pengendara yang melanggar PSBB ditindak push up.

Cimahi || Rega Media News

Untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sengaja tidak mau mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait pemakaian masker saat berkendara, Satpol PP, TNI, POLRI, dan Kejaksaan Cimahi, langsung memberhentikan kendaraan pengendara yang tertangkap tidak menggunakan masker.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Totong Solehudin, kegiatan ini selain melakukan penegakan Perda, juga sebagai edukasi yang mestinya ditaati oleh para pengendara.

“Kita bisa lihat, masih banyak yang tidak memakai masker. Bagaimana mau menjaga bangsa, kalau dirinya sendiri tidak bisa menjaga,” ujar Totong, saat ditemui dibunderan air mancur Leuwigajah, Kota Cimahi, Jumat (04/09/20).

Pihaknya meyakini, jika masyarakat mau mentaati apa yang sudah di atur dalam Perda seperti memakai masker, mungkin cukup sampai ditingkat pencegahan.

Baca Juga :  Gaji Tenaga Honorer Pendidikan di Bandung Barat Belum Jelas

“Sebenarnya jika masyarakat mau peduli terhadap dirinya sendiri, dengan taat memakai masker saat berkendara, mungkin tidak akan harus mengobati virus covid-19,” tandasnya.

Disebutkannya, pada kegiatan kali ini sekira 161 pengendara yang terjaring tidak memakai masker. Para pelanggar tersebut, terjaring hanya dalam waktu yang relatif singkat. Untuk sementara para pelanggar hanya diberi sangsi sosial dulu.

“Kami untuk sementara memberikan shock terapi dulu, agar masyarakat sadar dan mau merubah minimal untuk pribadinya. Tadi sangsi yang diberikan hanya sangsi sosial seperti di suruh membersihkan sampah, dan push up. Teguran, tergantung tingkat pelanggarannya,” terangnya.

Sementara, Andrie Dwi Subianto Kasi Intel Kejari Cimahi mengatakan, pihaknya sejauh ini akan terus mendukung dalam menegakan Perda yang dilakukan Satpol PP, TNI, dan Polri seperti sekarang ini.

Baca Juga :  Stok Memadai, Harga Cabe Merah Di Pasar Tradisional Sumenep Menurun

“Kami dari pihak Kejari akan memberikan dorongan dan dukungan kepada Pemkot dalam pelaksanaan penegakan Perda. Karena walau bagaimanapun ini demi kebaikan kita semua,” ujar Andrie.

Masih ditempat yang sama, Ipda Itang Kanit Dikyasa Polres Cimahi, menghimbau kepada para pengendara untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan sebelum berangkat dari rumah. Persiapkan apa yang diperlukan sebelum mengendara, seperti salah satunya pemakaian masker.

“Kami sudah tidak lagi memikirkan hal yang lain, selain yang harus di taati para pengendara. Seperti pemakian masker, selain helm dan keperluannya yang lain,” tuturnya.

Pihaknya sebagai petugas lalu lintas, akan menindak tegas jika pengendara tetap membandel. Untuk sementara, katanya, baru diberi sangsi teguran dan administrasi. Tapi untuk kedepan sudah lain lagi. (agil)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terbaru

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB