Ratusan Pengendara Pelanggar PSBB di Cimahi Ditindak Buang Sampah dan Push Up

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pengendara yang melanggar PSBB ditindak push up.

Sejumlah pengendara yang melanggar PSBB ditindak push up.

Cimahi || Rega Media News

Untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sengaja tidak mau mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait pemakaian masker saat berkendara, Satpol PP, TNI, POLRI, dan Kejaksaan Cimahi, langsung memberhentikan kendaraan pengendara yang tertangkap tidak menggunakan masker.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Totong Solehudin, kegiatan ini selain melakukan penegakan Perda, juga sebagai edukasi yang mestinya ditaati oleh para pengendara.

“Kita bisa lihat, masih banyak yang tidak memakai masker. Bagaimana mau menjaga bangsa, kalau dirinya sendiri tidak bisa menjaga,” ujar Totong, saat ditemui dibunderan air mancur Leuwigajah, Kota Cimahi, Jumat (04/09/20).

Pihaknya meyakini, jika masyarakat mau mentaati apa yang sudah di atur dalam Perda seperti memakai masker, mungkin cukup sampai ditingkat pencegahan.

Baca Juga :  "SATO IWEN" Ikuti Perlombaan Ternak Itik Tingkat Provinsi Jawa Tengah

“Sebenarnya jika masyarakat mau peduli terhadap dirinya sendiri, dengan taat memakai masker saat berkendara, mungkin tidak akan harus mengobati virus covid-19,” tandasnya.

Disebutkannya, pada kegiatan kali ini sekira 161 pengendara yang terjaring tidak memakai masker. Para pelanggar tersebut, terjaring hanya dalam waktu yang relatif singkat. Untuk sementara para pelanggar hanya diberi sangsi sosial dulu.

“Kami untuk sementara memberikan shock terapi dulu, agar masyarakat sadar dan mau merubah minimal untuk pribadinya. Tadi sangsi yang diberikan hanya sangsi sosial seperti di suruh membersihkan sampah, dan push up. Teguran, tergantung tingkat pelanggarannya,” terangnya.

Sementara, Andrie Dwi Subianto Kasi Intel Kejari Cimahi mengatakan, pihaknya sejauh ini akan terus mendukung dalam menegakan Perda yang dilakukan Satpol PP, TNI, dan Polri seperti sekarang ini.

Baca Juga :  Tenaga Honorer Akan Dipangkas, Dedy Hamzah Tantang Transparansi Pemprov Gorontalo

“Kami dari pihak Kejari akan memberikan dorongan dan dukungan kepada Pemkot dalam pelaksanaan penegakan Perda. Karena walau bagaimanapun ini demi kebaikan kita semua,” ujar Andrie.

Masih ditempat yang sama, Ipda Itang Kanit Dikyasa Polres Cimahi, menghimbau kepada para pengendara untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan sebelum berangkat dari rumah. Persiapkan apa yang diperlukan sebelum mengendara, seperti salah satunya pemakaian masker.

“Kami sudah tidak lagi memikirkan hal yang lain, selain yang harus di taati para pengendara. Seperti pemakian masker, selain helm dan keperluannya yang lain,” tuturnya.

Pihaknya sebagai petugas lalu lintas, akan menindak tegas jika pengendara tetap membandel. Untuk sementara, katanya, baru diberi sangsi teguran dan administrasi. Tapi untuk kedepan sudah lain lagi. (agil)

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB