Pria Tewas Tergantung di Bangkalan Ternyata Dibunuh Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2020 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra), didampingi Kasatreskim (AKP Agus Sobarnapraja) dan Kasubag Humas saat konferensi pers.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra), didampingi Kasatreskim (AKP Agus Sobarnapraja) dan Kasubag Humas saat konferensi pers.

Bangkalan || Rega Media News

Polres Bangkalan menetapkan pelaku sebagai tersangka pembunuhan seorang laki-laki yang terjadi di Desa Langpanggang, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (4/9/20) kemarin.

Korban berinisial AT (31) ditemukan warga tewas didalam kamar mandi di salon miliknya sendiri dengan kondisi leher tergantung dan terjerat selang air, Kamis (3/9) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan pria tersebut bukan gantung diri, melainkan diduga dibunuh.

Setelah melakukan olah TKP, polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan. Tak berselang 24 jam, akhirnya pelaku berinisial MN (17) ditangkap di jalan sekitar Pasar Modung sekitar pukul 21.30 Wib.

Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor bersama temannya inisial MA (16) yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan itu terjadi karena pelaku kesal terhadap korban lantaran korban memaksa pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga :  Buntut Belanja Pompa Air, Dispertan Sampang Dipanggil Polisi

Pada saat itu, sekitar pukul 13:00 Wib dua pelaku ini datang ke salon korban dalam rangka mau potong rambut. Korban dan kedua tersangka sudah kenal akrab.

Akan tetapi, pada saat itu korban mengajak dua pelaku untuk berbuat asusila. Disitulah terjadi percekcokan dan terjadi pembunuhan.

“Dari keterangan tersangka, dirinya dipaksa korban melakukan perbuatan asusila, tapi tersangka menolak, sehingga timbul percekcokan, akhirnya terjadi pembunuhan,” ujar Rama saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (04/09).

Kemudian, lanjut Rama, saat pelaku ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan HP korban ada pada pelaku. Namun sayang, temennya (DPO) berhasil melarikan diri.

“Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung menggeledah kediaman pelaku. Dari penggeledahan ini ditemukan motor milik korban,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya hingga mengakibatkan nyawa korban melayang.

Baca Juga :  Polisi Amankan Miras Cap Tikus di Perbatasan

“Pelaku MT melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu sebanyak tiga kali dibantu MA. Kemudian korban diikat tangan dan kakinya lalu diseret ke kamar mandi,” ujarnya.

Tak berhenti disitu, saat dikamar mandi korban kembali dipukuli hingga pingsan, lalu tersangka menjerat leher korban menggunakan selang air dan diikatkan di atap kamar mandi.

“Para tersangka mengambil uang milik korban, handphone dan motor kemudian melarikan diri,” katanya.

Rama menambahkan, barang bukti yang kita amankan satu buah selang warna biru, baju korban, satu lembar handuk dan kain warna merah dan biru, satu unit sepeda motor serta handphone milik korban.

“Akibat perbuatannya, kontruksi pasal yang disangkakan sementara pasal 338 KUHP jo, pasal 55 ayat 1 atau pasal 351 ayat 3 jo, pasal 55 dan pasal 363 ayat 1,4 dan 5 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB