Kapasitas Fiskal Pemkot Cimahi Yang Rendah Tak Mungkin Lagi Pinjam PEN Daerah

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappeda Kota Cimahi.

Bappeda Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dipastikan tidak akan memanfaatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat. Karena, Pemkot Cimahi masih memiliki beban utang bekas pembangunan Pasar Atas.

Pinjaman PEN Daerah, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2020 yang diubah jadi PP 23/2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalamnya, ada empat syarat umum yaitu, daerah terdampak pandemi Covid-19, memiliki program pemulihan ekonomi yang mendukung PEN, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman PEN Daerah tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan APBD tahun sebelumnya, dan memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman PEN Daerah yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Lantik 189 Pejabat, Walikota Cimahi: Kuatkan Struktur dan Tim Kerja Pemerintah Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

“Syarat pinjaman itu ada klausul jumlah, yaitu tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan APBD. Tentu ini berat, karena kita masih punya sisa pinjaman untuk membangun Pasar Atas,” kata Dini Ayu Linda, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, saat ditemui, Jumat (11/09/20).

Dini juga menjelaskan, yang harus dibayar Pemkot Cimahi setiap tahunnya untuk membayar angsuran sekira 1 milliar. Diperkirakan pinjaman yang dipakai untuk membangun Pasar Atas itu akan berakhir pada tahun 2022.

Selain itu, lanjutnya, sulit untuk membayangkan pengembalian utang. “Jika melihat kapasitas fiskal kita tentu agak sulit jika mengajukan pinjaman lagi,” ucapnya.

Tapi menurutnya, meski tak meminjam Pemkot Cimahi sepertinya bakal diuntungkan. Pasalnya, Pemkot akan mendapat bantuan keuangan (bankeu) tahun 2021 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lumayan besar. Sumber anggaran itu pinjaman PEN Daerah untuk Pemprov Jawa Barat, yang mengajukan sebesar Rp 4 triliun.

Baca Juga :  LSN 2018 Region Jatim IV Madura Resmi Dibuka

“Kita masih beruntung dapat bantuan dari pinjaman PEN Provinsi yang cukup besar dibanding tahun ini. Memang ini baru hasil berita acara kemarin, dan sementara ini telah disetujui,” jelasnya.

Ia menyebutkan, total anggaran bantuan dari Pemprov Jabar untuk Kota Cimahi dari pinjaman PEN sebesar 235 miliar. Bantuan itu rencananya akan dipakai untuk penataan Alun-alun, Revitalisasi Stadion Sangkuriang, Pembangunan Underpass, dan Pengembangan Wisata Cimenteng.

“4 pembangunan tersebut semoga tak berubah lagi. Karena memang cukup ditunggu oleh masyarakat,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB