Kapasitas Fiskal Pemkot Cimahi Yang Rendah Tak Mungkin Lagi Pinjam PEN Daerah

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappeda Kota Cimahi.

Bappeda Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dipastikan tidak akan memanfaatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat. Karena, Pemkot Cimahi masih memiliki beban utang bekas pembangunan Pasar Atas.

Pinjaman PEN Daerah, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2020 yang diubah jadi PP 23/2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional.

Didalamnya, ada empat syarat umum yaitu, daerah terdampak pandemi Covid-19, memiliki program pemulihan ekonomi yang mendukung PEN, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman PEN Daerah tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan APBD tahun sebelumnya, dan memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman PEN Daerah yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Syarat pinjaman itu ada klausul jumlah, yaitu tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan APBD. Tentu ini berat, karena kita masih punya sisa pinjaman untuk membangun Pasar Atas,” kata Dini Ayu Linda, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, saat ditemui, Jumat (11/09/20).

Baca Juga :  Bentuk Relawan, Kades Rongdalem Optimis Desanya Bebas Dari Covid-19

Dini juga menjelaskan, yang harus dibayar Pemkot Cimahi setiap tahunnya untuk membayar angsuran sekira 1 milliar. Diperkirakan pinjaman yang dipakai untuk membangun Pasar Atas itu akan berakhir pada tahun 2022.

Selain itu, lanjutnya, sulit untuk membayangkan pengembalian utang. “Jika melihat kapasitas fiskal kita tentu agak sulit jika mengajukan pinjaman lagi,” ucapnya.

Tapi menurutnya, meski tak meminjam Pemkot Cimahi sepertinya bakal diuntungkan. Pasalnya, Pemkot akan mendapat bantuan keuangan (bankeu) tahun 2021 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lumayan besar. Sumber anggaran itu pinjaman PEN Daerah untuk Pemprov Jawa Barat, yang mengajukan sebesar Rp 4 triliun.

Baca Juga :  Jumlah Pengangguran di Pamekasan Cukup Tinggi

“Kita masih beruntung dapat bantuan dari pinjaman PEN Provinsi yang cukup besar dibanding tahun ini. Memang ini baru hasil berita acara kemarin, dan sementara ini telah disetujui,” jelasnya.

Ia menyebutkan, total anggaran bantuan dari Pemprov Jabar untuk Kota Cimahi dari pinjaman PEN sebesar 235 miliar. Bantuan itu rencananya akan dipakai untuk penataan Alun-alun, Revitalisasi Stadion Sangkuriang, Pembangunan Underpass, dan Pengembangan Wisata Cimenteng.

“4 pembangunan tersebut semoga tak berubah lagi. Karena memang cukup ditunggu oleh masyarakat,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB