Kapasitas Fiskal Pemkot Cimahi Yang Rendah Tak Mungkin Lagi Pinjam PEN Daerah

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappeda Kota Cimahi.

Bappeda Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dipastikan tidak akan memanfaatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat. Karena, Pemkot Cimahi masih memiliki beban utang bekas pembangunan Pasar Atas.

Pinjaman PEN Daerah, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2020 yang diubah jadi PP 23/2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalamnya, ada empat syarat umum yaitu, daerah terdampak pandemi Covid-19, memiliki program pemulihan ekonomi yang mendukung PEN, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman PEN Daerah tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan APBD tahun sebelumnya, dan memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman PEN Daerah yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  LSN 2018 Regional Jatim IV Madura Diikuti 32 Pesantren

“Syarat pinjaman itu ada klausul jumlah, yaitu tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan APBD. Tentu ini berat, karena kita masih punya sisa pinjaman untuk membangun Pasar Atas,” kata Dini Ayu Linda, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, saat ditemui, Jumat (11/09/20).

Dini juga menjelaskan, yang harus dibayar Pemkot Cimahi setiap tahunnya untuk membayar angsuran sekira 1 milliar. Diperkirakan pinjaman yang dipakai untuk membangun Pasar Atas itu akan berakhir pada tahun 2022.

Selain itu, lanjutnya, sulit untuk membayangkan pengembalian utang. “Jika melihat kapasitas fiskal kita tentu agak sulit jika mengajukan pinjaman lagi,” ucapnya.

Tapi menurutnya, meski tak meminjam Pemkot Cimahi sepertinya bakal diuntungkan. Pasalnya, Pemkot akan mendapat bantuan keuangan (bankeu) tahun 2021 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lumayan besar. Sumber anggaran itu pinjaman PEN Daerah untuk Pemprov Jawa Barat, yang mengajukan sebesar Rp 4 triliun.

Baca Juga :  Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

“Kita masih beruntung dapat bantuan dari pinjaman PEN Provinsi yang cukup besar dibanding tahun ini. Memang ini baru hasil berita acara kemarin, dan sementara ini telah disetujui,” jelasnya.

Ia menyebutkan, total anggaran bantuan dari Pemprov Jabar untuk Kota Cimahi dari pinjaman PEN sebesar 235 miliar. Bantuan itu rencananya akan dipakai untuk penataan Alun-alun, Revitalisasi Stadion Sangkuriang, Pembangunan Underpass, dan Pengembangan Wisata Cimenteng.

“4 pembangunan tersebut semoga tak berubah lagi. Karena memang cukup ditunggu oleh masyarakat,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 08:18 WIB

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB