Mantan Bidan & Sopir Ambulance Puskesmas Meukek Blak-Blakan Bicarakan Soal Pemecatannya

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Malia Frama Sari angkat bicara terkait pemecatanya dengan sepihak oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Meukek, drg. Dede dan persoalan itu, semakin terkuak sifat seorang kepala puskesmas yang dinilai arogansi.

Malia Frama Sari yang sehari-hari berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Meukek dan sudah bekerja hampir tiga tahun. Namun, tanpa sebab dan akibat dirinya berhentikan dengan sepihak oleh Kapus yang dinilai arogansi juga tendensius.

“Saya dituduhkan jarang masuk kerja, ada memang waktu itu saya sudah pernah menyampaikan kepada Kapus saat itu, dikarnakan suami sedang sakit dirujuk ke RSU ZA Banda Aceh. Sebab itulah, Kapus Meukek memberhentikan saya lantaran dianggap tidak masuk kerja,” ungkap Malia.

Sementara, dirinya Malia mengakui ada memberikan surat keterangan sakit kepada Kepala Puskesmas Meukek, sehingga ia tidak bisa masuk kerja.

“Bukan hanya saya saja yang diberhentikan oleh Kapus Meukek tersebut, melainkan ada dua staf yang bekerja selama ini dengan penuh pengabdian demi kemajuan Puskesmas Meukek,” terangnya.

Dengan adanya dua orang staf diberhentikan kerja oleh Kepala Puskesmas itu menambah kelihatan adanya kebrobokan kepemimpinan Kapus Meukek tersebut.

“Sopir Ambulance atas nama Muhammad Romi dan kedua saya Malia yang diberhentikan sepihak, terhitung pada tanggal 1 Maret 2020 lalu dan sambungnya sebelum saya diberhentikan katanya, duluan sopir ambulance diberhentikan kerja apa penyebabnya saya tidak tahu,” kata Malia, Jumat (11/09/2020).

Baca Juga :  Terkesan Tak Dihiraukan, Ruang Kelas SDN Gunung Kesan 1 Rusak Hingga Ambruk

Pihaknya, sangat kecewa terhadap Kapus Meukek, tanpa ada memberikan surat pemberhentian kepada dirinya, melainkan hanya disampaikan secara lisan dan Kapus juga menyampaikan bahwasannya ia tidak ada lagi dikeluarkan SK kontrak.

“Yang kita sayangkan sikap Kapus Meukek itu, dimana saat kita sudah mulai masuk kerja di situ baru disampaikan, dirinya sudah diberhentikan tidak diterima lagi di Puskesmas tersebut,” teragnya.

Seharusnya, seorang Pimpinan di Puskesmas Meukek, selayaknya sebagai Kapus harus memberikan surat pemberhentian kepadanya. Ia menceritakan, selama dirinya tidak masuk kerja ia meminta bantu di Puskesmas untuk menggantikan sifnya, dan itupun memberi upah kepada teman yang mengantikan sifnya.

“Di Pukesmas Meukek itu diluar aja kelihatan akur, tapi didalam tidak pernah akur kalau ada masalah kita yang dikucilkan sendiri. Apalagi di situ berkelompok-kelompok orangnya,” ungkapnya.

Surat Skorsing Kerja.

Sementara, Nasib yang sama juga dialami oleh Sopir Ambulance, Puskesmas Meukek, Muhammad Romi mengatakan, dirinya sering dimarahi-marahi di depan orang banyak, tanpa di panggil keruangannya.

“Akibat sering di marahi kita kan jadi malu, maka itu saya melawan. Alasan Kapus Meukek marah-marah dikarnakan saya sering telat balik Ke Puskesmas. Bagaimana tidak telat kita balik ke Puskesmas sedangkan kita lagi antar Pasien rujuk ke Tapaktuan,” katanya.

Karna itu, lanjutnya Kepala Puskesmas mengeluarkan surat skorsing berhenti bekerja, tanpa ada batas waktu yang ditentukan. Padahal kita kerja di Puskesmas 24 jam dan gajinya pun tidak seberapa dan gegara telat pulang bawa pasien sudah di marah-marahi di depan orang banyak.

Baca Juga :  Polemik Pilkades Panggung, Komisi I DPRD Sampang Akan Panggil Camat dan P2KD

“Banyak juga kawan-kawan yang diancam di pindahkan dan dimarahi oleh kepala Puskesmas tersebut. Kepala Puskesmas pun tidak percaya kepada dirinya dalam pengisian BBM Ambulance,” ujarnya.

Padahal, kata Muhammad Romi struknya pengisian minyak mobil ada kita kasih bagaimana kita bohongi, sementara Kepala Puskesmas meminta setiap pengisian minyak harus di foto garis minyak didalam mobil.

“Mungkin atas dasar itu Kapus Meukek mengeluarkan surat pemberhentian Scorsing. Saya selaku Putra Meukek sangat kecewa dan sampai hari ini dirinya tidak bekerja lagi di Puskesmas,” pungkasnya.

Sementara Komite Puskesmas Meukek, Mukhlis saat dikonfirmasi terkait adanya kisruh staf dengan Kapus drg.Dede mengatakan, ia tidak pernah tau lagi persoalan apapun di Puskesmas Meukek tersebut, disebabkan tidak pernah diberitahukan apapun oleh pihak Kapus kepada dirinya, dan kalau Kapus yang lama selalu intents komunikasi dengan dirinya selaku komite,” jawabnya singkat.

Sedangkan saat dimintai tanggapan Kapus Meukek, drg.Dede Rinaya mengatakan, benar ada pemberhentian tapi bukan ia memberhentikan. Pemecatan itu dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan. “Terkait komite saya tidak tahu,” ucapnya singkat.

Sementara, jelas-jelas surat skorsing pemberhentian mantan Sopir Ambulan itu di keluarkan oleh Kapus Meukek. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB