Mantan Bidan & Sopir Ambulance Puskesmas Meukek Blak-Blakan Bicarakan Soal Pemecatannya

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Malia Frama Sari angkat bicara terkait pemecatanya dengan sepihak oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Meukek, drg. Dede dan persoalan itu, semakin terkuak sifat seorang kepala puskesmas yang dinilai arogansi.

Malia Frama Sari yang sehari-hari berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Meukek dan sudah bekerja hampir tiga tahun. Namun, tanpa sebab dan akibat dirinya berhentikan dengan sepihak oleh Kapus yang dinilai arogansi juga tendensius.

“Saya dituduhkan jarang masuk kerja, ada memang waktu itu saya sudah pernah menyampaikan kepada Kapus saat itu, dikarnakan suami sedang sakit dirujuk ke RSU ZA Banda Aceh. Sebab itulah, Kapus Meukek memberhentikan saya lantaran dianggap tidak masuk kerja,” ungkap Malia.

Sementara, dirinya Malia mengakui ada memberikan surat keterangan sakit kepada Kepala Puskesmas Meukek, sehingga ia tidak bisa masuk kerja.

“Bukan hanya saya saja yang diberhentikan oleh Kapus Meukek tersebut, melainkan ada dua staf yang bekerja selama ini dengan penuh pengabdian demi kemajuan Puskesmas Meukek,” terangnya.

Dengan adanya dua orang staf diberhentikan kerja oleh Kepala Puskesmas itu menambah kelihatan adanya kebrobokan kepemimpinan Kapus Meukek tersebut.

“Sopir Ambulance atas nama Muhammad Romi dan kedua saya Malia yang diberhentikan sepihak, terhitung pada tanggal 1 Maret 2020 lalu dan sambungnya sebelum saya diberhentikan katanya, duluan sopir ambulance diberhentikan kerja apa penyebabnya saya tidak tahu,” kata Malia, Jumat (11/09/2020).

Baca Juga :  Tujuh Nakes di Rapid Test Reaktif, Pelayanan Puskemas Robatal Akan Ditutup

Pihaknya, sangat kecewa terhadap Kapus Meukek, tanpa ada memberikan surat pemberhentian kepada dirinya, melainkan hanya disampaikan secara lisan dan Kapus juga menyampaikan bahwasannya ia tidak ada lagi dikeluarkan SK kontrak.

“Yang kita sayangkan sikap Kapus Meukek itu, dimana saat kita sudah mulai masuk kerja di situ baru disampaikan, dirinya sudah diberhentikan tidak diterima lagi di Puskesmas tersebut,” teragnya.

Seharusnya, seorang Pimpinan di Puskesmas Meukek, selayaknya sebagai Kapus harus memberikan surat pemberhentian kepadanya. Ia menceritakan, selama dirinya tidak masuk kerja ia meminta bantu di Puskesmas untuk menggantikan sifnya, dan itupun memberi upah kepada teman yang mengantikan sifnya.

“Di Pukesmas Meukek itu diluar aja kelihatan akur, tapi didalam tidak pernah akur kalau ada masalah kita yang dikucilkan sendiri. Apalagi di situ berkelompok-kelompok orangnya,” ungkapnya.

Surat Skorsing Kerja.

Sementara, Nasib yang sama juga dialami oleh Sopir Ambulance, Puskesmas Meukek, Muhammad Romi mengatakan, dirinya sering dimarahi-marahi di depan orang banyak, tanpa di panggil keruangannya.

“Akibat sering di marahi kita kan jadi malu, maka itu saya melawan. Alasan Kapus Meukek marah-marah dikarnakan saya sering telat balik Ke Puskesmas. Bagaimana tidak telat kita balik ke Puskesmas sedangkan kita lagi antar Pasien rujuk ke Tapaktuan,” katanya.

Karna itu, lanjutnya Kepala Puskesmas mengeluarkan surat skorsing berhenti bekerja, tanpa ada batas waktu yang ditentukan. Padahal kita kerja di Puskesmas 24 jam dan gajinya pun tidak seberapa dan gegara telat pulang bawa pasien sudah di marah-marahi di depan orang banyak.

Baca Juga :  Beredar Video Mesra Oknum Satpol PP Sampang

“Banyak juga kawan-kawan yang diancam di pindahkan dan dimarahi oleh kepala Puskesmas tersebut. Kepala Puskesmas pun tidak percaya kepada dirinya dalam pengisian BBM Ambulance,” ujarnya.

Padahal, kata Muhammad Romi struknya pengisian minyak mobil ada kita kasih bagaimana kita bohongi, sementara Kepala Puskesmas meminta setiap pengisian minyak harus di foto garis minyak didalam mobil.

“Mungkin atas dasar itu Kapus Meukek mengeluarkan surat pemberhentian Scorsing. Saya selaku Putra Meukek sangat kecewa dan sampai hari ini dirinya tidak bekerja lagi di Puskesmas,” pungkasnya.

Sementara Komite Puskesmas Meukek, Mukhlis saat dikonfirmasi terkait adanya kisruh staf dengan Kapus drg.Dede mengatakan, ia tidak pernah tau lagi persoalan apapun di Puskesmas Meukek tersebut, disebabkan tidak pernah diberitahukan apapun oleh pihak Kapus kepada dirinya, dan kalau Kapus yang lama selalu intents komunikasi dengan dirinya selaku komite,” jawabnya singkat.

Sedangkan saat dimintai tanggapan Kapus Meukek, drg.Dede Rinaya mengatakan, benar ada pemberhentian tapi bukan ia memberhentikan. Pemecatan itu dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan. “Terkait komite saya tidak tahu,” ucapnya singkat.

Sementara, jelas-jelas surat skorsing pemberhentian mantan Sopir Ambulan itu di keluarkan oleh Kapus Meukek. (Asmar Endi)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB