Pansus DPRD Sampang Nilai Penyaluran BLT-DD Secara Tunai Tabrak Aturan

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang (Moh Iqbal Fathoni).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang (Moh Iqbal Fathoni).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 39.999 warga miskin terdampak Covid-19 di Sampang,Madura, sudah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), mulai dari tahap I hingga III atau periode April-Juni secara tunai dari Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Bank BRI Cabang Sampang.

Namun, penyaluran BLT-DD secara tunai ini dinilai telah menabrak aturan. Hal itu diungkapkan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada beberapa laporan ke Pansus salah satunya terkait penyaluran BLT-DD hingga tahap III, disalurkan secara tunai oleh Bank BRI Sampang. Padahal, pihaknya sudah melakuian pemanggilan pihak Bank BRI pada akhir Juli lalu dan mengaku siap menyalurkan secara non tunai.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Sampang Berikan Himbauan di Wisata Pantai Camplong

“Bahkan, Pansus waktu itu sempat turun untuk ngecek langsung ke BRI. Namun, kenyataannya dilapangan masih banyak ditemukan buku tabungan yang masih belum selesai,” ungkapnya. Sabtu (11/09/2020).

Pria yang akrab disapa Fafan ini menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan di rapat Pansus terakhir ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan pertimbangan ke Pemerintah. Karena, BLT-DD itu juga ada di Bank BRI ditambah lagi dengan bantuan guru ngaji.

Baca Juga :  Ini Cara UTM Gelar Wisuda Lulusan Ditengah Pandemi Covid-19

“Kalau memang Bank BRI tidak bisa menyelesaikan dengan baik, seharusnya bisa saja diberi peringatan. Karena, Himpunan Bank Negara (Himbara) itu bukan hanya Bank BRI ada Bank lain. Jika memang BRI tidak bisa coba bilang dari awal, bukan membiarkan, ini kan menabrak aturan tidak boleh secara tunai,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB