Pansus DPRD Sampang Nilai Penyaluran BLT-DD Secara Tunai Tabrak Aturan

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang (Moh Iqbal Fathoni).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang (Moh Iqbal Fathoni).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 39.999 warga miskin terdampak Covid-19 di Sampang,Madura, sudah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), mulai dari tahap I hingga III atau periode April-Juni secara tunai dari Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Bank BRI Cabang Sampang.

Namun, penyaluran BLT-DD secara tunai ini dinilai telah menabrak aturan. Hal itu diungkapkan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada beberapa laporan ke Pansus salah satunya terkait penyaluran BLT-DD hingga tahap III, disalurkan secara tunai oleh Bank BRI Sampang. Padahal, pihaknya sudah melakuian pemanggilan pihak Bank BRI pada akhir Juli lalu dan mengaku siap menyalurkan secara non tunai.

Baca Juga :  Musisi Sampang Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

“Bahkan, Pansus waktu itu sempat turun untuk ngecek langsung ke BRI. Namun, kenyataannya dilapangan masih banyak ditemukan buku tabungan yang masih belum selesai,” ungkapnya. Sabtu (11/09/2020).

Pria yang akrab disapa Fafan ini menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan di rapat Pansus terakhir ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan pertimbangan ke Pemerintah. Karena, BLT-DD itu juga ada di Bank BRI ditambah lagi dengan bantuan guru ngaji.

Baca Juga :  Polisi RW Tutup Tren Sabung Ayam di Sampang

“Kalau memang Bank BRI tidak bisa menyelesaikan dengan baik, seharusnya bisa saja diberi peringatan. Karena, Himpunan Bank Negara (Himbara) itu bukan hanya Bank BRI ada Bank lain. Jika memang BRI tidak bisa coba bilang dari awal, bukan membiarkan, ini kan menabrak aturan tidak boleh secara tunai,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB