Pansus DPRD Sampang Nilai Penyaluran BLT-DD Secara Tunai Tabrak Aturan

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang (Moh Iqbal Fathoni).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang (Moh Iqbal Fathoni).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 39.999 warga miskin terdampak Covid-19 di Sampang,Madura, sudah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), mulai dari tahap I hingga III atau periode April-Juni secara tunai dari Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Bank BRI Cabang Sampang.

Namun, penyaluran BLT-DD secara tunai ini dinilai telah menabrak aturan. Hal itu diungkapkan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada beberapa laporan ke Pansus salah satunya terkait penyaluran BLT-DD hingga tahap III, disalurkan secara tunai oleh Bank BRI Sampang. Padahal, pihaknya sudah melakuian pemanggilan pihak Bank BRI pada akhir Juli lalu dan mengaku siap menyalurkan secara non tunai.

Baca Juga :  Tahun 2019, Jumlah Janda di Bangkalan Meningkat

“Bahkan, Pansus waktu itu sempat turun untuk ngecek langsung ke BRI. Namun, kenyataannya dilapangan masih banyak ditemukan buku tabungan yang masih belum selesai,” ungkapnya. Sabtu (11/09/2020).

Pria yang akrab disapa Fafan ini menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan di rapat Pansus terakhir ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan pertimbangan ke Pemerintah. Karena, BLT-DD itu juga ada di Bank BRI ditambah lagi dengan bantuan guru ngaji.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras, Saluran Air di Jalan Kenari  Sampang Bongkar

“Kalau memang Bank BRI tidak bisa menyelesaikan dengan baik, seharusnya bisa saja diberi peringatan. Karena, Himpunan Bank Negara (Himbara) itu bukan hanya Bank BRI ada Bank lain. Jika memang BRI tidak bisa coba bilang dari awal, bukan membiarkan, ini kan menabrak aturan tidak boleh secara tunai,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB