Tanean Suramadu Belum Difungsikan, DPR RI Minta BPWS Jangan Mandul

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat dari atas, Gambar tanean Suramadu.

Terlihat dari atas, Gambar tanean Suramadu.

Bangkalan || Rega Media News

Pengelolaan pembangunan kawasan tanean Suramadu sisi barat telah selesai dibangun oleh BPWS pada akhir tahun 2019 lalu. Rencananya, tanean suramadu itu akan diperuntukkan pada para pedagang yang berada dikawasan suramadu sisi Madura.

Meskipun sudah dibanguan, pemanfaatan tanean Suramadu yang menelan anggaran puluhan miliar itu sampai saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat madura.

Kawasan seluas kurang lebih 10 hektar itu terdiri dari bangunan kiosk dan souvenir, anjungan madura, gedung pusat informasi, musholla, fasilitas parkir dan area publik.

Asas pemanfaatan keberadaan bangunan tanean suramadu itu terbilang mubassir dan hanya menghabiskan anggaran tanpa perencanaan yang matang. Pasalnya, pemanfaatan aset pemerintah pusat itu masih belum ada kejelasan dan terkesan buram.

Plt Sekretaris Sidik Wiyoto menyampaikan, melaksanakan anggaran APBN ini tidak bisa dilakukan secara gegabah karena sudah dilaporkan sesuai on the track.

Dan sekarang masih dalam penjajakan kepada investor, memang pertama kita dulu bekerjasama dengan Pemkab Bangkalan. Akan tetapi pihak pemkab setempat mengusulkan digratiskan.

Baca Juga :  Selain Bertabur Tokoh Nasional, Muskub 3 Miftahul Ulum Panyepen Digelar Dengan Prokes Cukup Ketat

“Kita masih dalam penjajakan lagi investor nanti bagaimana mekanisme antara pemkab Bangkalan dengan BPWS dan Investor. Yang jelas kita BPWS sudah berkomitmen sudah dibangun dan harus segera dimanfaatkan,” ujarnya, senin, (14/9/20) kemarin.

Hanya saja, menurutnya, tanean suramadu adalah aset negara sehingga dalam pemanfaatan itu masih ada Peraturan Menteri Keuangan. Dan pemanfaatan aset itu tidak mudah harus lakukan BPWS dan harus menunggu informasi dari pusat.

“Salah sedikit kita bermasalah, misal tarif itu kita tidak bisa bebas menentukan sendiri tapi harus kementerian keuangan. Jadi sifat dari kita BPWS menunggu perintah dari pusat,” kata Sidik.

Pemkab Bangkalan pernah mengusulkan pemanfaatn tanean suramadu gratis. sementara menurut BPWS usulan pemkab agar digratiskan tidak menjadi masalah. Akan tetapi, menurut Sidik usulan pemanfaatan gratis itu terganjal peraturan kementerian keuangan tentang aset karena tanean suramadu termasuk aset pemerintah pusat.

Baca Juga :  UTM Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2022-2026

“Jujur yang mempunyai aset ini bukan BPWS namun yang memiliki aset ini kementerian keuangan. Mungkin kalau kita koordinasi dengan pemkab, pemprov bisa kita bisa menemukan jalan alternatifnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro meminta BPWS agar segera memanfaatkan dan memfungsikan tanean Suramadu.

“Jangan hanya bisa membangun kemudian sampai sekarang dibiarkan begitu saja. Jadi BPWS ini tidak boleh mandul harus segera melakukan upaya-upaya pemanfaatan, koordinasikan secapat mungkin,” ujarnya, Selasa (15/9).

Ia juga menjelaskan, perihal mekanisme penggunaaan tanean suramadu selama ini karena terkendala peraturan menteri. Maka BPWS harus bertanggung jawab bagaimana bisa mengupayakan ke Kementerian keuangan.

“Soal Pemkab setempat meminta dilonggarkan, artinya tidak mau menyewa maka kita serahkan ke BPWS dan Pemkab yang penting harus difungsikan. Karena pembangunan tanean suramadu ini sudah hampir 9 bulan sudah selesai tapi belum dimanfaatkan,” pungkasnya. (sms/sfn)

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB