Tanean Suramadu Belum Difungsikan, DPR RI Minta BPWS Jangan Mandul

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat dari atas, Gambar tanean Suramadu.

Terlihat dari atas, Gambar tanean Suramadu.

Bangkalan || Rega Media News

Pengelolaan pembangunan kawasan tanean Suramadu sisi barat telah selesai dibangun oleh BPWS pada akhir tahun 2019 lalu. Rencananya, tanean suramadu itu akan diperuntukkan pada para pedagang yang berada dikawasan suramadu sisi Madura.

Meskipun sudah dibanguan, pemanfaatan tanean Suramadu yang menelan anggaran puluhan miliar itu sampai saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan seluas kurang lebih 10 hektar itu terdiri dari bangunan kiosk dan souvenir, anjungan madura, gedung pusat informasi, musholla, fasilitas parkir dan area publik.

Asas pemanfaatan keberadaan bangunan tanean suramadu itu terbilang mubassir dan hanya menghabiskan anggaran tanpa perencanaan yang matang. Pasalnya, pemanfaatan aset pemerintah pusat itu masih belum ada kejelasan dan terkesan buram.

Plt Sekretaris Sidik Wiyoto menyampaikan, melaksanakan anggaran APBN ini tidak bisa dilakukan secara gegabah karena sudah dilaporkan sesuai on the track.

Dan sekarang masih dalam penjajakan kepada investor, memang pertama kita dulu bekerjasama dengan Pemkab Bangkalan. Akan tetapi pihak pemkab setempat mengusulkan digratiskan.

Baca Juga :  Polsek Mulyorejo Cek Posko Galaxy Mall

“Kita masih dalam penjajakan lagi investor nanti bagaimana mekanisme antara pemkab Bangkalan dengan BPWS dan Investor. Yang jelas kita BPWS sudah berkomitmen sudah dibangun dan harus segera dimanfaatkan,” ujarnya, senin, (14/9/20) kemarin.

Hanya saja, menurutnya, tanean suramadu adalah aset negara sehingga dalam pemanfaatan itu masih ada Peraturan Menteri Keuangan. Dan pemanfaatan aset itu tidak mudah harus lakukan BPWS dan harus menunggu informasi dari pusat.

“Salah sedikit kita bermasalah, misal tarif itu kita tidak bisa bebas menentukan sendiri tapi harus kementerian keuangan. Jadi sifat dari kita BPWS menunggu perintah dari pusat,” kata Sidik.

Pemkab Bangkalan pernah mengusulkan pemanfaatn tanean suramadu gratis. sementara menurut BPWS usulan pemkab agar digratiskan tidak menjadi masalah. Akan tetapi, menurut Sidik usulan pemanfaatan gratis itu terganjal peraturan kementerian keuangan tentang aset karena tanean suramadu termasuk aset pemerintah pusat.

Baca Juga :  Tarif Parkir Di Bangkalan Resmi Naik, Cek Besarannya

“Jujur yang mempunyai aset ini bukan BPWS namun yang memiliki aset ini kementerian keuangan. Mungkin kalau kita koordinasi dengan pemkab, pemprov bisa kita bisa menemukan jalan alternatifnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro meminta BPWS agar segera memanfaatkan dan memfungsikan tanean Suramadu.

“Jangan hanya bisa membangun kemudian sampai sekarang dibiarkan begitu saja. Jadi BPWS ini tidak boleh mandul harus segera melakukan upaya-upaya pemanfaatan, koordinasikan secapat mungkin,” ujarnya, Selasa (15/9).

Ia juga menjelaskan, perihal mekanisme penggunaaan tanean suramadu selama ini karena terkendala peraturan menteri. Maka BPWS harus bertanggung jawab bagaimana bisa mengupayakan ke Kementerian keuangan.

“Soal Pemkab setempat meminta dilonggarkan, artinya tidak mau menyewa maka kita serahkan ke BPWS dan Pemkab yang penting harus difungsikan. Karena pembangunan tanean suramadu ini sudah hampir 9 bulan sudah selesai tapi belum dimanfaatkan,” pungkasnya. (sms/sfn)

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH
‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 10:21 WIB

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 September 2025 - 08:33 WIB

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB