Tanean Suramadu Belum Difungsikan, DPR RI Minta BPWS Jangan Mandul

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat dari atas, Gambar tanean Suramadu.

Terlihat dari atas, Gambar tanean Suramadu.

Bangkalan || Rega Media News

Pengelolaan pembangunan kawasan tanean Suramadu sisi barat telah selesai dibangun oleh BPWS pada akhir tahun 2019 lalu. Rencananya, tanean suramadu itu akan diperuntukkan pada para pedagang yang berada dikawasan suramadu sisi Madura.

Meskipun sudah dibanguan, pemanfaatan tanean Suramadu yang menelan anggaran puluhan miliar itu sampai saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat madura.

Kawasan seluas kurang lebih 10 hektar itu terdiri dari bangunan kiosk dan souvenir, anjungan madura, gedung pusat informasi, musholla, fasilitas parkir dan area publik.

Asas pemanfaatan keberadaan bangunan tanean suramadu itu terbilang mubassir dan hanya menghabiskan anggaran tanpa perencanaan yang matang. Pasalnya, pemanfaatan aset pemerintah pusat itu masih belum ada kejelasan dan terkesan buram.

Plt Sekretaris Sidik Wiyoto menyampaikan, melaksanakan anggaran APBN ini tidak bisa dilakukan secara gegabah karena sudah dilaporkan sesuai on the track.

Dan sekarang masih dalam penjajakan kepada investor, memang pertama kita dulu bekerjasama dengan Pemkab Bangkalan. Akan tetapi pihak pemkab setempat mengusulkan digratiskan.

Baca Juga :  Gibas: Utamakan Profesionalisme Berorganisasi Dalam Membantu Masyarakat dan Berakhlak Baik

“Kita masih dalam penjajakan lagi investor nanti bagaimana mekanisme antara pemkab Bangkalan dengan BPWS dan Investor. Yang jelas kita BPWS sudah berkomitmen sudah dibangun dan harus segera dimanfaatkan,” ujarnya, senin, (14/9/20) kemarin.

Hanya saja, menurutnya, tanean suramadu adalah aset negara sehingga dalam pemanfaatan itu masih ada Peraturan Menteri Keuangan. Dan pemanfaatan aset itu tidak mudah harus lakukan BPWS dan harus menunggu informasi dari pusat.

“Salah sedikit kita bermasalah, misal tarif itu kita tidak bisa bebas menentukan sendiri tapi harus kementerian keuangan. Jadi sifat dari kita BPWS menunggu perintah dari pusat,” kata Sidik.

Pemkab Bangkalan pernah mengusulkan pemanfaatn tanean suramadu gratis. sementara menurut BPWS usulan pemkab agar digratiskan tidak menjadi masalah. Akan tetapi, menurut Sidik usulan pemanfaatan gratis itu terganjal peraturan kementerian keuangan tentang aset karena tanean suramadu termasuk aset pemerintah pusat.

Baca Juga :  BNPB: Enam Orang Meninggal Akibat Banjir-Longsor di Manado

“Jujur yang mempunyai aset ini bukan BPWS namun yang memiliki aset ini kementerian keuangan. Mungkin kalau kita koordinasi dengan pemkab, pemprov bisa kita bisa menemukan jalan alternatifnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro meminta BPWS agar segera memanfaatkan dan memfungsikan tanean Suramadu.

“Jangan hanya bisa membangun kemudian sampai sekarang dibiarkan begitu saja. Jadi BPWS ini tidak boleh mandul harus segera melakukan upaya-upaya pemanfaatan, koordinasikan secapat mungkin,” ujarnya, Selasa (15/9).

Ia juga menjelaskan, perihal mekanisme penggunaaan tanean suramadu selama ini karena terkendala peraturan menteri. Maka BPWS harus bertanggung jawab bagaimana bisa mengupayakan ke Kementerian keuangan.

“Soal Pemkab setempat meminta dilonggarkan, artinya tidak mau menyewa maka kita serahkan ke BPWS dan Pemkab yang penting harus difungsikan. Karena pembangunan tanean suramadu ini sudah hampir 9 bulan sudah selesai tapi belum dimanfaatkan,” pungkasnya. (sms/sfn)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB