Diduga Ada Kesalahan Penerbitan, Ahli Waris N Ijoh Hadma Datangi Komisi I DPRD Cimahi

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris N Ijoh bersama Forum Peduli Rakyat saat mendatangi DPRD Kota Cimahi.

Ahli waris N Ijoh bersama Forum Peduli Rakyat saat mendatangi DPRD Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Diduga penerbitan sertifikat yang tidak sesuai dengan dokumen kepemilikan, Ahli waris N Ijoh Hadma warga Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, bersama Forum Peduli Rakyat mendatangi DPRD Kota setempat.

Ketua Forum Peduli Rakyat Kota Cimahi Agus Zakaria menjelaskan, pihaknya mendatangi Komisi I DPRD Kota Cimahi untuk meminta kejelasan soal status tanah ahli waris N Ijoh Hadma yang dibebaskan untuk pembangunan Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) di Blok Mantjong Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kedatangan mereka diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cimahi Euis Romaya dan dua anggota Komisi I yaitu, oWahyu Widatmoko dan Yulianawati.

Dikatakan dia, saat terjadi konversi diduga ada kekeliruan tentang dokumen yang ada dalam seryiofikat tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Kereta Cepat tersebut.

Baca Juga :  Geger, Warga Pasean Temukan Mayat Diduga Berjenis Kelamin Perempuan

“Kami meminta kepada Komisi I agar Pemerintah Kota Cimahi menjelaskan sejelas-jelasnya tentang sertofikta kepemilikann tanah yang digunakan untuk pembangunan tersebut,” kata Agus, Rabu (16/9/2020).

Sedangkan anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko saat menerima aspirasi dari pihak ahli waris mengungkapkan, pihak ahli waris mengaku merasa dirugikan karena saat ada pembangunan kereta api cepat tersebut ganti ruginya bukan kepada ahli waris, tetapi kepada orang lain yang berargumentasi memiliki sertifikat nomor 1212.

Disisi lain, dari dokumen yang beredar dilingkungan DPRD Kota Cimahi, Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan sudah menyampaikan surat kepada Ketua LSM Forum Peduli Rakyat Kota Cimahi terkait dengan hasil audensi LSM tersebut.

Baca Juga :  Ansor Pegantenan Siap Usung Ra Anas Jadi Ketua PC. GP. Ansor Pamekasan

“Dalam Surat bernomor 019.3/2025/Pem, Sekda Kota Cimahi menjelaskan, dalam buku C/Letter C yang ada di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Kohir Nomor 896 tercatat atas nama N Ijoh Hadma dan berlokasi di blok Mancong,” jelasnya.

Dalam surat yang ditandatanganinya, Dikdik melanjutkan, berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Cimahi, atas tanah yang ada di RT 01 RW 01 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, diatas bidang tanah yang ditunjuk oleh ahli waris N Ijoh Hadma telah terbit sejumlah sertifikat hak milik yang bukan berasal dari Kohir Nomor 896 Blok Mancong. (agil)

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB