Diduga Ada Kesalahan Penerbitan, Ahli Waris N Ijoh Hadma Datangi Komisi I DPRD Cimahi

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris N Ijoh bersama Forum Peduli Rakyat saat mendatangi DPRD Kota Cimahi.

Ahli waris N Ijoh bersama Forum Peduli Rakyat saat mendatangi DPRD Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Diduga penerbitan sertifikat yang tidak sesuai dengan dokumen kepemilikan, Ahli waris N Ijoh Hadma warga Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, bersama Forum Peduli Rakyat mendatangi DPRD Kota setempat.

Ketua Forum Peduli Rakyat Kota Cimahi Agus Zakaria menjelaskan, pihaknya mendatangi Komisi I DPRD Kota Cimahi untuk meminta kejelasan soal status tanah ahli waris N Ijoh Hadma yang dibebaskan untuk pembangunan Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) di Blok Mantjong Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan mereka diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cimahi Euis Romaya dan dua anggota Komisi I yaitu, oWahyu Widatmoko dan Yulianawati.

Dikatakan dia, saat terjadi konversi diduga ada kekeliruan tentang dokumen yang ada dalam seryiofikat tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Kereta Cepat tersebut.

Baca Juga :  Ngabuburit Perdana, Pasar Palengaan Terpantau Ramai

“Kami meminta kepada Komisi I agar Pemerintah Kota Cimahi menjelaskan sejelas-jelasnya tentang sertofikta kepemilikann tanah yang digunakan untuk pembangunan tersebut,” kata Agus, Rabu (16/9/2020).

Sedangkan anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko saat menerima aspirasi dari pihak ahli waris mengungkapkan, pihak ahli waris mengaku merasa dirugikan karena saat ada pembangunan kereta api cepat tersebut ganti ruginya bukan kepada ahli waris, tetapi kepada orang lain yang berargumentasi memiliki sertifikat nomor 1212.

Disisi lain, dari dokumen yang beredar dilingkungan DPRD Kota Cimahi, Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan sudah menyampaikan surat kepada Ketua LSM Forum Peduli Rakyat Kota Cimahi terkait dengan hasil audensi LSM tersebut.

Baca Juga :  "Jrangoan Pantes" Optimis Menjadi Desa Menuju Sampang Hebat Bermartabat

“Dalam Surat bernomor 019.3/2025/Pem, Sekda Kota Cimahi menjelaskan, dalam buku C/Letter C yang ada di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Kohir Nomor 896 tercatat atas nama N Ijoh Hadma dan berlokasi di blok Mancong,” jelasnya.

Dalam surat yang ditandatanganinya, Dikdik melanjutkan, berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Cimahi, atas tanah yang ada di RT 01 RW 01 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, diatas bidang tanah yang ditunjuk oleh ahli waris N Ijoh Hadma telah terbit sejumlah sertifikat hak milik yang bukan berasal dari Kohir Nomor 896 Blok Mancong. (agil)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB