Diduga Ada Kesalahan Penerbitan, Ahli Waris N Ijoh Hadma Datangi Komisi I DPRD Cimahi

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris N Ijoh bersama Forum Peduli Rakyat saat mendatangi DPRD Kota Cimahi.

Ahli waris N Ijoh bersama Forum Peduli Rakyat saat mendatangi DPRD Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Diduga penerbitan sertifikat yang tidak sesuai dengan dokumen kepemilikan, Ahli waris N Ijoh Hadma warga Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, bersama Forum Peduli Rakyat mendatangi DPRD Kota setempat.

Ketua Forum Peduli Rakyat Kota Cimahi Agus Zakaria menjelaskan, pihaknya mendatangi Komisi I DPRD Kota Cimahi untuk meminta kejelasan soal status tanah ahli waris N Ijoh Hadma yang dibebaskan untuk pembangunan Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) di Blok Mantjong Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan mereka diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cimahi Euis Romaya dan dua anggota Komisi I yaitu, oWahyu Widatmoko dan Yulianawati.

Dikatakan dia, saat terjadi konversi diduga ada kekeliruan tentang dokumen yang ada dalam seryiofikat tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Kereta Cepat tersebut.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Ke Kejaksaan

“Kami meminta kepada Komisi I agar Pemerintah Kota Cimahi menjelaskan sejelas-jelasnya tentang sertofikta kepemilikann tanah yang digunakan untuk pembangunan tersebut,” kata Agus, Rabu (16/9/2020).

Sedangkan anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko saat menerima aspirasi dari pihak ahli waris mengungkapkan, pihak ahli waris mengaku merasa dirugikan karena saat ada pembangunan kereta api cepat tersebut ganti ruginya bukan kepada ahli waris, tetapi kepada orang lain yang berargumentasi memiliki sertifikat nomor 1212.

Disisi lain, dari dokumen yang beredar dilingkungan DPRD Kota Cimahi, Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan sudah menyampaikan surat kepada Ketua LSM Forum Peduli Rakyat Kota Cimahi terkait dengan hasil audensi LSM tersebut.

Baca Juga :  Brantas Q-net, Cak Toriq Ikut Turun Jalan Dukung Kapolres Lumajang

“Dalam Surat bernomor 019.3/2025/Pem, Sekda Kota Cimahi menjelaskan, dalam buku C/Letter C yang ada di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Kohir Nomor 896 tercatat atas nama N Ijoh Hadma dan berlokasi di blok Mancong,” jelasnya.

Dalam surat yang ditandatanganinya, Dikdik melanjutkan, berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Cimahi, atas tanah yang ada di RT 01 RW 01 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, diatas bidang tanah yang ditunjuk oleh ahli waris N Ijoh Hadma telah terbit sejumlah sertifikat hak milik yang bukan berasal dari Kohir Nomor 896 Blok Mancong. (agil)

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB