Diduga Ada Kesalahan Penerbitan, Ahli Waris N Ijoh Hadma Datangi Komisi I DPRD Cimahi

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris N Ijoh bersama Forum Peduli Rakyat saat mendatangi DPRD Kota Cimahi.

Ahli waris N Ijoh bersama Forum Peduli Rakyat saat mendatangi DPRD Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Diduga penerbitan sertifikat yang tidak sesuai dengan dokumen kepemilikan, Ahli waris N Ijoh Hadma warga Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, bersama Forum Peduli Rakyat mendatangi DPRD Kota setempat.

Ketua Forum Peduli Rakyat Kota Cimahi Agus Zakaria menjelaskan, pihaknya mendatangi Komisi I DPRD Kota Cimahi untuk meminta kejelasan soal status tanah ahli waris N Ijoh Hadma yang dibebaskan untuk pembangunan Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) di Blok Mantjong Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan mereka diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cimahi Euis Romaya dan dua anggota Komisi I yaitu, oWahyu Widatmoko dan Yulianawati.

Dikatakan dia, saat terjadi konversi diduga ada kekeliruan tentang dokumen yang ada dalam seryiofikat tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Kereta Cepat tersebut.

Baca Juga :  Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Kodim 0808/Blitar Berikan Semangat Anggota Satgas TMMD

“Kami meminta kepada Komisi I agar Pemerintah Kota Cimahi menjelaskan sejelas-jelasnya tentang sertofikta kepemilikann tanah yang digunakan untuk pembangunan tersebut,” kata Agus, Rabu (16/9/2020).

Sedangkan anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko saat menerima aspirasi dari pihak ahli waris mengungkapkan, pihak ahli waris mengaku merasa dirugikan karena saat ada pembangunan kereta api cepat tersebut ganti ruginya bukan kepada ahli waris, tetapi kepada orang lain yang berargumentasi memiliki sertifikat nomor 1212.

Disisi lain, dari dokumen yang beredar dilingkungan DPRD Kota Cimahi, Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan sudah menyampaikan surat kepada Ketua LSM Forum Peduli Rakyat Kota Cimahi terkait dengan hasil audensi LSM tersebut.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Sita Tanah Hasil Rekayasa Mantan Kades Petapan

“Dalam Surat bernomor 019.3/2025/Pem, Sekda Kota Cimahi menjelaskan, dalam buku C/Letter C yang ada di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Kohir Nomor 896 tercatat atas nama N Ijoh Hadma dan berlokasi di blok Mancong,” jelasnya.

Dalam surat yang ditandatanganinya, Dikdik melanjutkan, berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Cimahi, atas tanah yang ada di RT 01 RW 01 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, diatas bidang tanah yang ditunjuk oleh ahli waris N Ijoh Hadma telah terbit sejumlah sertifikat hak milik yang bukan berasal dari Kohir Nomor 896 Blok Mancong. (agil)

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB