Gelar ​Apel Besar Penegakan Hukum Prokes, Bupati Baddrut Tamam Inginkan Pamekasan Bebas dari Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan saat memimpin apel kesiapan penegakan hukum protokol kesehatan

Bupati Pamekasan saat memimpin apel kesiapan penegakan hukum protokol kesehatan

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memimpin apel besar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disaese 2019 (Covid-19) di Area Bundaran Arek Lancor Pamekasan, Kamis (17/9/2020) pagi.

Kegiatan yang diikuti seluruh Forkopimda, TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, serta jajaran ASN Kabupaten Pamekasan tersebut merupakan apel untuk memulai pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan pandemi virus corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam mengatakan, penerapan tindakan hukum dalam pendisiplinan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak merupakan pilihan akhir dari usaha yang dilakukan oleh pemkab. Sebab, pendisiplinan melalui pendekatan humanis dan edukasi yang telah dilakukan sebelumnya belum maksimal.

Baca Juga :  Satgas TMMD Wilayah Kodim 0829 Bangakalan Kebut Penyelesaian Gorong-Gorong

“Orientasi dari keseluruhannya adalah edukasi masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang baik. Kemudian pada akhirnya harus dilakukan beberapa keputusan-keputusan sanksi, sanksinya tetap menggunakan pendekatan yang baik di antara kita semuanya,” kata Baddrut Tamam.

Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 yang diteruskan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2020 di Kabupaten Pamekasan, harus ditegakkan dengan rasa semangat memberikan perlindungan yang lebih nyata dan pasti kepada masyarakat.

“Kita menginginkan kabupaten ini melaksanakan protokol kesehatan dan bebas dari Covid-19, sehingga edukasi, tindakan kuratif yang kita lakukan orientasinya memberikan perlindungan, memberikan nuansa, atmosfer kesadaran protokol, serta normal baru,” tuturnya.

Bupati penuh prestasi tersebut mengaku merasa bangga terhadap jajaran forkopimda dan SKPD setempat. Karena atas sinergitas yang dibangun antara pemerintah dan forkopimda, apel tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Ribuan Ayam di Sampang Dilahap si Jago Merah

“Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Komandan Kodim, Kapolres, Kepala Pengadilan, Kejaksaan Negeri, dan seluruh teman-teman forkopimda serta seluruh Bapak Ibu yang berkenan hadir dalam apel pagi ini,” ungkapnya.

Ia berharap, Usaha yang dilakukannya bisa mendapat pertolongan dari Allah dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Bahkan, ia mengajak untuk bersama-sama bergandengan tangan menyukseskan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 serta berusaha sekuat tenaga dengan menegakkan Perbup Nomor 50 Tahun 2020.

“Terima kasih kepada kita semua dan kepada seluruh masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, demi pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Pamekasan,” tuksanya. (adv)

Berita Terkait

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terbaru

Caption: mulai beroperasi, tampak seorang pasien mendapat pelayanan mesin MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Senin, 7 Jul 2025 - 06:58 WIB

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB