Gelar ​Apel Besar Penegakan Hukum Prokes, Bupati Baddrut Tamam Inginkan Pamekasan Bebas dari Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan saat memimpin apel kesiapan penegakan hukum protokol kesehatan

Bupati Pamekasan saat memimpin apel kesiapan penegakan hukum protokol kesehatan

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memimpin apel besar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disaese 2019 (Covid-19) di Area Bundaran Arek Lancor Pamekasan, Kamis (17/9/2020) pagi.

Kegiatan yang diikuti seluruh Forkopimda, TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, serta jajaran ASN Kabupaten Pamekasan tersebut merupakan apel untuk memulai pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan pandemi virus corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam mengatakan, penerapan tindakan hukum dalam pendisiplinan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak merupakan pilihan akhir dari usaha yang dilakukan oleh pemkab. Sebab, pendisiplinan melalui pendekatan humanis dan edukasi yang telah dilakukan sebelumnya belum maksimal.

Baca Juga :  Tersandung Tipu Gelap, Eks Karyawan Stasiun Tv Dilaporkan Ke Polda Jatim

“Orientasi dari keseluruhannya adalah edukasi masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang baik. Kemudian pada akhirnya harus dilakukan beberapa keputusan-keputusan sanksi, sanksinya tetap menggunakan pendekatan yang baik di antara kita semuanya,” kata Baddrut Tamam.

Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 yang diteruskan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2020 di Kabupaten Pamekasan, harus ditegakkan dengan rasa semangat memberikan perlindungan yang lebih nyata dan pasti kepada masyarakat.

“Kita menginginkan kabupaten ini melaksanakan protokol kesehatan dan bebas dari Covid-19, sehingga edukasi, tindakan kuratif yang kita lakukan orientasinya memberikan perlindungan, memberikan nuansa, atmosfer kesadaran protokol, serta normal baru,” tuturnya.

Bupati penuh prestasi tersebut mengaku merasa bangga terhadap jajaran forkopimda dan SKPD setempat. Karena atas sinergitas yang dibangun antara pemerintah dan forkopimda, apel tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Hanya Unggul di Satu Kecamatan, Jokowi-Ma'ruf Kalah Telak di Sampang

“Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Komandan Kodim, Kapolres, Kepala Pengadilan, Kejaksaan Negeri, dan seluruh teman-teman forkopimda serta seluruh Bapak Ibu yang berkenan hadir dalam apel pagi ini,” ungkapnya.

Ia berharap, Usaha yang dilakukannya bisa mendapat pertolongan dari Allah dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Bahkan, ia mengajak untuk bersama-sama bergandengan tangan menyukseskan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 serta berusaha sekuat tenaga dengan menegakkan Perbup Nomor 50 Tahun 2020.

“Terima kasih kepada kita semua dan kepada seluruh masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, demi pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Pamekasan,” tuksanya. (adv)

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB