Gelar ​Apel Besar Penegakan Hukum Prokes, Bupati Baddrut Tamam Inginkan Pamekasan Bebas dari Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan saat memimpin apel kesiapan penegakan hukum protokol kesehatan

Bupati Pamekasan saat memimpin apel kesiapan penegakan hukum protokol kesehatan

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memimpin apel besar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disaese 2019 (Covid-19) di Area Bundaran Arek Lancor Pamekasan, Kamis (17/9/2020) pagi.

Kegiatan yang diikuti seluruh Forkopimda, TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, serta jajaran ASN Kabupaten Pamekasan tersebut merupakan apel untuk memulai pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan pandemi virus corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam mengatakan, penerapan tindakan hukum dalam pendisiplinan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak merupakan pilihan akhir dari usaha yang dilakukan oleh pemkab. Sebab, pendisiplinan melalui pendekatan humanis dan edukasi yang telah dilakukan sebelumnya belum maksimal.

Baca Juga :  Ini Sanksi Bagi Perusahan di Sumenep Yang Tidak Memberi UMK Secara Layak

“Orientasi dari keseluruhannya adalah edukasi masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang baik. Kemudian pada akhirnya harus dilakukan beberapa keputusan-keputusan sanksi, sanksinya tetap menggunakan pendekatan yang baik di antara kita semuanya,” kata Baddrut Tamam.

Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 yang diteruskan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2020 di Kabupaten Pamekasan, harus ditegakkan dengan rasa semangat memberikan perlindungan yang lebih nyata dan pasti kepada masyarakat.

“Kita menginginkan kabupaten ini melaksanakan protokol kesehatan dan bebas dari Covid-19, sehingga edukasi, tindakan kuratif yang kita lakukan orientasinya memberikan perlindungan, memberikan nuansa, atmosfer kesadaran protokol, serta normal baru,” tuturnya.

Bupati penuh prestasi tersebut mengaku merasa bangga terhadap jajaran forkopimda dan SKPD setempat. Karena atas sinergitas yang dibangun antara pemerintah dan forkopimda, apel tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Puluhan Warga Sampang Jalani Operasi Katarak Gratis di RSD Ketapang

“Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Komandan Kodim, Kapolres, Kepala Pengadilan, Kejaksaan Negeri, dan seluruh teman-teman forkopimda serta seluruh Bapak Ibu yang berkenan hadir dalam apel pagi ini,” ungkapnya.

Ia berharap, Usaha yang dilakukannya bisa mendapat pertolongan dari Allah dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Bahkan, ia mengajak untuk bersama-sama bergandengan tangan menyukseskan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 serta berusaha sekuat tenaga dengan menegakkan Perbup Nomor 50 Tahun 2020.

“Terima kasih kepada kita semua dan kepada seluruh masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, demi pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Pamekasan,” tuksanya. (adv)

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Senin, 7 Jul 2025 - 06:58 WIB

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB