Buang Anggaran, Pustu Tolang Sampang Dibiarkan Rusak Tak Ditempati

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Puskesmas Pembantu  (Pustu) di Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Sampang, terlihat kumuh dan tak terawat.

Bangunan Puskesmas Pembantu  (Pustu) di Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Sampang, terlihat kumuh dan tak terawat.

Sampang || Rega Media News

Pembangunan Puskesmas Pembantu  (Pustu) di Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, terkesan buang-buang anggaran. Pasalnya, bangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pelayanan kesehatan itu tidak ditempati dan hanya dibiarkan rusak.

Salah satu warga Kecamatan Banyuates Riski Amun mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas sarpras pelayanan kesehatan masyarakat di Desa Tolang tersebut, karena mulai di bangun pada tahun 2015 lalu tidak bermanfaat untuk masyarakat, karena tidak ditempati dan terkesan buang-buang anggaran.

“Keberadaan Pustu ini seharusnya menjadi sebuah jaringan pelayanan Puskesmas, memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di Desa Tolang, dalam wilayah kerja Puskesmas Bringkoning. Tujuannya, untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya,” kata Riski Amun kepada regamedianews.com, Jumat (18/09/20).

Pria yang dikenal sebagai pegiat akun Media Sosial (Medsos) ini berharap, demi terciptanya pelayanan kesehatan masyarakat yang prima, mohon segera di evaluasi ulang keberadaan Pustu di Kabupaten Sampang, khususnya Pustu Desa Tolang tersebut.

Baca Juga :  DPRK Aceh Selatan Setujui Rancangan Qanun APBK-P Tahun Anggaran 2020

“Saya berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sampang untuk segera memperbaiki keberadaan Pustu ini. Juga untuk Dinkes tolong lakukan survei dan monitoring,” harapnya.

Sementara, Kepala UPTD Puskesmas Bringkoning, dr Suci Arum Sari mengatakan, Mohon maaf, ia tidak berkompeten untuk menjawab perihal apapun tentang Puskesmas Bringkoning.

“Karena sejak tanggal 1 September 2020 ini, saya sudah tidak bekerja di Puskesmas Bringkoning dan saya sekarang dikembalikan lagi sebagai Dokter Muda di RSUD Ketapang Dinas Kesehatan Sampang,” kata dr Suci. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB