Polsek Kamal Kecolongan, Warga Adakan Orkes Dangdut Ditengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya orkes dangdut di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Berlangsungnya orkes dangdut di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Polsek Kamal kembali kecolongan memantau kegiatan keramaian warga, dengan adanya kegiatan hajatan keluarga diiringi orkes dangdut ditengah meningkatnya pandemi covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Seperti yang terjadi di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, acara hajatan keluarga yang dilaksanakan dengan pagelaran musik orkes dangdut.

Polsek Kamal, AKP Abdul Kadir mengatakan, kegiatan hajatan itu bukan menggelar kegiatan orkes dangdut, akan tetapi hajatan keluarga yang menggelar elekton tunggal.

“Kegiatan itu tidak ada ijin sama sekali, bahkan tidak ada pemberitahuan kepada Kanit Intel,” ujarnya, saat dihubungi regamedianews.com, Sabtu (19/9/20).

Baca Juga :  UTM Tingkatkan Keterampilan Panitia & Pengawas UTBK SBMPTN

Menurutnya, pihaknya setelah menerima laporan keramaian itu dari masyarakat langsung bertindak tegas, dan meminta agar kegiatan yang sifatnya melanggar protokol kesehatan segera dibubarkan.

“Setelah menerima laporan itu, saya langsung menyuruh anggota untuk membubarkan diri. Jangan sampai pihak kepolisian yang akan membubarkan. Tapi setelah disamperin kelokasi alhamdulillah mereka membubarkan diri,” jelasnya.

Padahal, menurutnya, dirinya bersama anggota sedangkan melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dan Penindakan, bagi masyarakat yang tidak memakai masker terkait Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020.

Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kecamatan Kamal.

Baca Juga :  Pemahaman Empat Pilar Negara, Said Abdullah Institut Sasar Masyarakat Awam

“Kegiatan operasi yustisi berlangsung dilokasi Jl. Raya Kamal. Yang dimulai kegiatan penertiban dan penindakan bagi masyarakat yang sedang di pasar kamal. Hasil giat ditemukan 30 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker,” tambahnya.

Masyarakat yang tidak memakai masker, menurutnya, dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan serta dilakukan Hukuman fisik.

“Berupa skod jump mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Al Qur’an surah Alfatehah dan Ayat Kursi,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB