Daerah  

Tujuh Kapolsek dan Kasubbaghumas Polres Sampang Dimutasi, Ini Penggantinya

Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tujuh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) serta Kasubbaghumas Bagops Polres Sampang dimutasi oleh Kapolda Jatim. Sabtu (19/09/2020).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1692/IX/KEP./2020 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Baru di Lingkungan Polda Jatim.

Surat Telegram Kapolda Jatim ini ditanda tangani Karo SDM Kombes Pol Andi Syahriful Taufik pada tanggal 18 September 2020 kemarin.

AKP Hari Siswo Suwarno, Kasubbaghumas
Bagops Polres Sampang diangkat sebagai Kapolsek Sedayu Polres Gresik.

Kapolsek Robatal IPTU Sunarno diangkat sebagai PS Kasubbaghumas Bagops Polres Sampang.

Kanitlantas Polsek Genting Polrestabes Surabaya AKP Firman Wdyaputra Lukman Sumaatmadja menjadi Kapolsek Robatal.

AKP R. Djauhari Kapolsek Jrengik  diangkat sebagai Kasubbagdalgar Bagren Polres Sampang.

IPTU Sukadi Kapolsek Banyuates diangkat sebagai Kapolsek Jrengik.

AKP Dodi Pratama, Pama Polda Jatim (Pindahan Polda Papua Barat) diangkat sebagai Kapolsek Banyuates.

AKP Bambang Sugiyarto, Kapolsek Sampang Kota diangkat sebagai Kasubbagprogar Bagren Polres Sampang

IPTU Tomo, Kapolsek Camplong diangkat sebagai Kapolsek Sampang Kota.

IPTU Ari Widartono, Kapolsek Sokobanah, diangkat sebagai Kapolsek Camplong.

AKP Engkos Sarkosi, Paur SI STNK
Subditregident Ditlantas Polda Jatim diangkat sebagai Kapolsek Sokobanah.

IPTU Budi Purnomo, Kapolsek Ketapang diangkat sebagai PS Kasubbaghukum Bagsumda Polres Sampang.

AKP Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho, Kasatlantas Polres Pasuruan diangkat sebagai Kapolsek Ketapang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi di tubuh Polri ini hal biasa, dan organisasi ini harus bergerak dan tidak ada kaitannya dengan kasus narkoba di Pondok Pesantren Darul Amin Sumber Telor, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang.

“Mutasi ini kebutuhan organisasi, semua polisi akan pindah, tidak akan bertahan lama ataupun seumur hidup. Semuanya, 6 TR Kapolda Jatim kalau dikaitkan dengan kasus itu tidak mungkin,” singkat Trunoyudo kepada regamedianews.com. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *