DLH Cimahi Akan Kembangkan Maggot Sebagai Penghancur Sampah Organik

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Muhammad Ronny (kiri).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Muhammad Ronny (kiri).

Cimahi || Rega Media News

Setelah melakukan upacara World Clean Up Day, pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) melakukan peninjauan ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) 3R di RW 31 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu (19/09/20).

Selain kunjungannya ke TPS, yang dilajutkan ke tempat budidaya Maggot juga dilakukan penyerahan bantuan bibit tanaman kepada para perwakilan RT dan RW sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut diikutu sekitar 80 orang yang terdiri dari masyarakat, Ketua RT dan RW di RW 31, 10, 11, 12 dan 13 Kelurahan Melong, Yayasan Pengelolaan Biosains dan Bioteknologi (YPBB), dan dinas terkait.

Baca Juga :  210 Warga Palenggian Sampang Dapat BSPS Senilai Rp 4,2 Miliar

“World Clean Up Day, Cimahi Barengras yang dipusatkan di RW 31 Kelurahan melong. Fokus kegiatan LH pada perayaan World Clean Up Day di Kota Cimahi, dipusatkan di Melong. Kegiatannya memilah sampah di 5 RW. Yaitu RW 31, 10, 11, 12 dan RW 13.” Papar Muhammad Ronny Kepala Dinas LH Kota Cimahi.

World Clean Up Day atau hari bersih-bersih sedunia merupakan aksi sosial global tahunan, masyarakat di seluruh dunia diajak untuk turut membersihkan dan menjaga kebersihan bumi. Dengan tujuan untuk mengurangi masalah limbah padat dan sampah laut.

“Tahun sebelumnya kita melakukan dengan aksi bersih-bersih. Namun sehubungan pandemi Covid-19, maka kita hanya melakukan apel saja,” ujar Ronny.

Baca Juga :  HUT TNI Ke 73, Dandim 0828 Sampang: Tingkatkan Kewaspadaan dan Profesionalisme TNI Untuk Rakyat

Melalui Hari besar ini, masyarakat diharapkan bisa memulai mengolah sampah dari sumbernya. Menurutnya, bisa mengurangi timbunan sampah yang diangkut ke TPA, dan yang terpenting bisa meringankan beban petugas sampah.

Selain itu, saat ini ada budidaya maggot yang dirintis di TPS 3R RW 31 Kelurahan Melong, sebagai pengurai sampah yang bisa membantu mengurangi sampah.

“Kita akan coba gencarkan lagi Maggot sebagai penghancur sampah organik. Untuk sementara lokasinya di TPS 3R, nanti jika efektif akan berlanjut ke lokasi TPS berikutnya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB