DLH Cimahi Akan Kembangkan Maggot Sebagai Penghancur Sampah Organik

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Muhammad Ronny (kiri).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Muhammad Ronny (kiri).

Cimahi || Rega Media News

Setelah melakukan upacara World Clean Up Day, pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) melakukan peninjauan ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) 3R di RW 31 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu (19/09/20).

Selain kunjungannya ke TPS, yang dilajutkan ke tempat budidaya Maggot juga dilakukan penyerahan bantuan bibit tanaman kepada para perwakilan RT dan RW sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut diikutu sekitar 80 orang yang terdiri dari masyarakat, Ketua RT dan RW di RW 31, 10, 11, 12 dan 13 Kelurahan Melong, Yayasan Pengelolaan Biosains dan Bioteknologi (YPBB), dan dinas terkait.

Baca Juga :  DPD PDIP Bangkalan Target 10 Kursi Pada Pileg 2019

“World Clean Up Day, Cimahi Barengras yang dipusatkan di RW 31 Kelurahan melong. Fokus kegiatan LH pada perayaan World Clean Up Day di Kota Cimahi, dipusatkan di Melong. Kegiatannya memilah sampah di 5 RW. Yaitu RW 31, 10, 11, 12 dan RW 13.” Papar Muhammad Ronny Kepala Dinas LH Kota Cimahi.

World Clean Up Day atau hari bersih-bersih sedunia merupakan aksi sosial global tahunan, masyarakat di seluruh dunia diajak untuk turut membersihkan dan menjaga kebersihan bumi. Dengan tujuan untuk mengurangi masalah limbah padat dan sampah laut.

“Tahun sebelumnya kita melakukan dengan aksi bersih-bersih. Namun sehubungan pandemi Covid-19, maka kita hanya melakukan apel saja,” ujar Ronny.

Baca Juga :  Berbhakti Sosial, Cara Brimob Aceh Selatan Cegah Covid-19

Melalui Hari besar ini, masyarakat diharapkan bisa memulai mengolah sampah dari sumbernya. Menurutnya, bisa mengurangi timbunan sampah yang diangkut ke TPA, dan yang terpenting bisa meringankan beban petugas sampah.

Selain itu, saat ini ada budidaya maggot yang dirintis di TPS 3R RW 31 Kelurahan Melong, sebagai pengurai sampah yang bisa membantu mengurangi sampah.

“Kita akan coba gencarkan lagi Maggot sebagai penghancur sampah organik. Untuk sementara lokasinya di TPS 3R, nanti jika efektif akan berlanjut ke lokasi TPS berikutnya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB