Diduga Tanda Tangan Staf Pencairan Jasa Kesehatan Non Kapitasi Dipalsukan, Kapus Meukek Bungkam

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kepala Puskesmas Meukek, drg. Dede Rinaya diduga memalsukan tanda tangan beberapa staf Puskesmas Meukek, Aceh Selatan, saat pengusulan pencairan jasa kesehatan non kapitasi dari bulan Januari sampai Juni tahun 2019.

Salah seorang mantan staf Puskesmas Meukek, M. Nasir mengatakan, pihaknya tidak pernah menandatangani usulan atau amprahan jasa kesehatan non kapitasi dari bulan Januari sampai Juni tahun 2019 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak ada diberitahukan usulan pencairan jasa non kapitasi tersebut, tiba-tiba sudah ada tanda tangan saya disitu. Padahal, kita tidak pernah menandatanganinya, itu jelas-jelas ada yang meniru tandatangan saya, siapa orangnya kita tidak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi regamedianews.com, Rabu (23/9/20).

Lebih lanjut, Nasir mengakui ada menerima uang tersebut sebesar Rp.12.juta 200 ribu rupiah saat penerimaa uang tersebut ada saya tanda tangani. Tapi anehnya, seharusnya pihaknya menerima jasa kesehatan non kapitasi tersebut bersihnya Rp 12.juta 778 ribu dan itu sudah dipotong PPH, tapi ini malah dipotong lagi sebesar 4 persen dan pemotongan itu kita tidak tahu untuk apa.

Baca Juga :  Perguruan Pencak Silat Surban Putih Ajak Masyarakat Nobar Film Bertajuk Perjuangan Pahlawan Bangsa

“Ada diberitahu pemotongan tersebut sebesar 4 persen itu pun diberitahu lewat staf pegawai lain, tapi kegunaanya tidak dikasih tahu untuk apa. Seharusnya, selaku Kepala Puskesmas pihaknya yang memberitahukan untuk apa kegunaan dipotong 4 persen itu,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan mantan pegawai Puskesmas Meukek, Ema Yurnalis mengatakan, tanda tangannya juga dipalsukan sedangkan pihaknya tidak pernah menanda tanganinya dan uang jasa kesehatan non kapitasi diterima dirumah karna ada staf lain yang mengantarkan ke rumahnya.

Baca Juga :  Wabup Sampang Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa di Banyuwangi

“Uang jasa Kesehatan non kapitasi kita terima sebesar Rp 6 juta seharusnya bersih diterima sebesar Rp 6.529 ribu dikarnakan sudah di potong 4 persen. Pemotongan 4 persen tersebut kita tidak tahu untuk apa saat ditanyakan ke Kepala Puskesmas terkait pemotongan tersebut tidak menjelaskan kegunaannya,” ucapnya.

Ditambah lagi Kapus Meukek tidak memberikan hak jasanya selama dua bulan terhitung dari bulan Januari sampai Februari tahun 2020.

“Kapus Meukek itu sempat memindahkan saya ke Puskesmas Tapkatuan. Anehnya ada juga yang di potong sampai Rp 3 juta jasa non kapitasi tersebut,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Puskesmas Meukek, drg. Dede Rinaya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

“Terkait hal itu, saya tidak ada tanggapan,” ucapnya singkat. (asmar endi)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB