Diduga Tanda Tangan Staf Pencairan Jasa Kesehatan Non Kapitasi Dipalsukan, Kapus Meukek Bungkam

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Puskesmas Meukek Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kepala Puskesmas Meukek, drg. Dede Rinaya diduga memalsukan tanda tangan beberapa staf Puskesmas Meukek, Aceh Selatan, saat pengusulan pencairan jasa kesehatan non kapitasi dari bulan Januari sampai Juni tahun 2019.

Salah seorang mantan staf Puskesmas Meukek, M. Nasir mengatakan, pihaknya tidak pernah menandatangani usulan atau amprahan jasa kesehatan non kapitasi dari bulan Januari sampai Juni tahun 2019 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak ada diberitahukan usulan pencairan jasa non kapitasi tersebut, tiba-tiba sudah ada tanda tangan saya disitu. Padahal, kita tidak pernah menandatanganinya, itu jelas-jelas ada yang meniru tandatangan saya, siapa orangnya kita tidak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi regamedianews.com, Rabu (23/9/20).

Lebih lanjut, Nasir mengakui ada menerima uang tersebut sebesar Rp.12.juta 200 ribu rupiah saat penerimaa uang tersebut ada saya tanda tangani. Tapi anehnya, seharusnya pihaknya menerima jasa kesehatan non kapitasi tersebut bersihnya Rp 12.juta 778 ribu dan itu sudah dipotong PPH, tapi ini malah dipotong lagi sebesar 4 persen dan pemotongan itu kita tidak tahu untuk apa.

Baca Juga :  Dua Warga Sampang Tewas Kecelakaan Di Suramadu

“Ada diberitahu pemotongan tersebut sebesar 4 persen itu pun diberitahu lewat staf pegawai lain, tapi kegunaanya tidak dikasih tahu untuk apa. Seharusnya, selaku Kepala Puskesmas pihaknya yang memberitahukan untuk apa kegunaan dipotong 4 persen itu,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan mantan pegawai Puskesmas Meukek, Ema Yurnalis mengatakan, tanda tangannya juga dipalsukan sedangkan pihaknya tidak pernah menanda tanganinya dan uang jasa kesehatan non kapitasi diterima dirumah karna ada staf lain yang mengantarkan ke rumahnya.

Baca Juga :  Luar Biasa, Owner AA Mart Simpang Tanjung Alam Bukittinggi Beri Reward Karyawannya Tur 3 Negara Asia

“Uang jasa Kesehatan non kapitasi kita terima sebesar Rp 6 juta seharusnya bersih diterima sebesar Rp 6.529 ribu dikarnakan sudah di potong 4 persen. Pemotongan 4 persen tersebut kita tidak tahu untuk apa saat ditanyakan ke Kepala Puskesmas terkait pemotongan tersebut tidak menjelaskan kegunaannya,” ucapnya.

Ditambah lagi Kapus Meukek tidak memberikan hak jasanya selama dua bulan terhitung dari bulan Januari sampai Februari tahun 2020.

“Kapus Meukek itu sempat memindahkan saya ke Puskesmas Tapkatuan. Anehnya ada juga yang di potong sampai Rp 3 juta jasa non kapitasi tersebut,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Puskesmas Meukek, drg. Dede Rinaya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

“Terkait hal itu, saya tidak ada tanggapan,” ucapnya singkat. (asmar endi)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB