LSM LAKI Desak RAB Pembangunan Rumah Layak Huni Dipampang

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dana Desa (DD) sebagai pelumas roda pembangunan ekonomi desa yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran melalui program desa.

Sehingganya, demi menciptakan transparansi pengelolaan Dana Desa, LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) berharap dalam setiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya harus di pampang atau di perlihatkan kepada masyarakat penerima Rumah Layak Huni (Mahyani), Rumah Sehat atau Rehap Rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini di katakan oleh Sekretaris DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo, Efendi Dali.

“Kami berharap setiap Pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD), RAB_nya di Pampang di tempat Kerja, ataupun saat pekerjaan Mahyani copyan RAB_nya diberikan kepada penerima bantuan Mahyani, agar penerima Mahyani tersebut juga ikut serta dalam melakukan pengawasan,” jelas Efendi

Baca Juga :  Berkat Dukungan Lintas Sektor, Pemdes Moktesareh Sukses Turunkan Stunting

Lebih Lanjut Efendi menjelaskan, lerlu di ingat bahwa segala pekerjaan/pembangunan yang menggunakan uang rakyat, maka perlu untuk diketahui publik sebagaimana produk hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Jika melihat data berupa pembangunan Rumah Mahyani pada tahun 2019 dengan berbagai kisaran mulai dari Rp. 30 juta hingga sampai pada Rp. 35 juta perunit. Sehingganya harus di awasi, agar dana desa ini benar-benar di rasakan oleh masyarakat itu sendiri,” ungkpanya.

Hal yang sama di ungkapkan Ketua DPD LSM LAKI Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa mengatakan, dalam pembangunan Mahayani yang di danai oleh Dana Desa sering terjadi ketidakpuasan oleh penerima bantuan tersebut.

“Dari penelusuran kami di lapangan, kami temukan ada beberapa Rumah Mahayani yang diduga tidak sesuai RAB, atas dasar tersebut kami Ormas LAKI DPD LAKI Provinsi Gorontalo, akan menurunkan ahli dari Tehnik Sipil LAKI Independen untuk menghitung kembali Rumah Mahyani, apakah sesuai RAB atau dengan sengaja ada Dugaan Markup di pekerjaan Mahayani tersebut,” ujar Karim.

Baca Juga :  Generasi Milenial Perlu Waspada dan Tenang Menyikapi Informasi di Media Sosial

Kemudian Abdul Karim Nasa menegaskan, apabila dalam penelusuran mereka dan menemukan ada mark up pada pembangunan Mahyani, maka pihaknya akan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Apabila dalam penelusuran kami di temukan/patut di duga ada Markup di pekerjaan Mahayani tersebut, maka saya Ketua DPD LAKI Provinsi Gorontalo bersama pengurusnya tidak segan-segan akan melaporkan ke pihak yang berwajib Tipdsus Kepolisian atau Tipidsus Kejaksaan,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:20 WIB

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB