LSM LAKI Desak RAB Pembangunan Rumah Layak Huni Dipampang

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dana Desa (DD) sebagai pelumas roda pembangunan ekonomi desa yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran melalui program desa.

Sehingganya, demi menciptakan transparansi pengelolaan Dana Desa, LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) berharap dalam setiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya harus di pampang atau di perlihatkan kepada masyarakat penerima Rumah Layak Huni (Mahyani), Rumah Sehat atau Rehap Rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini di katakan oleh Sekretaris DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo, Efendi Dali.

“Kami berharap setiap Pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD), RAB_nya di Pampang di tempat Kerja, ataupun saat pekerjaan Mahyani copyan RAB_nya diberikan kepada penerima bantuan Mahyani, agar penerima Mahyani tersebut juga ikut serta dalam melakukan pengawasan,” jelas Efendi

Baca Juga :  DLHK Gorontalo Pastikan Usaha PT. BJA Memenuhi Ketentuan

Lebih Lanjut Efendi menjelaskan, lerlu di ingat bahwa segala pekerjaan/pembangunan yang menggunakan uang rakyat, maka perlu untuk diketahui publik sebagaimana produk hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Jika melihat data berupa pembangunan Rumah Mahyani pada tahun 2019 dengan berbagai kisaran mulai dari Rp. 30 juta hingga sampai pada Rp. 35 juta perunit. Sehingganya harus di awasi, agar dana desa ini benar-benar di rasakan oleh masyarakat itu sendiri,” ungkpanya.

Hal yang sama di ungkapkan Ketua DPD LSM LAKI Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa mengatakan, dalam pembangunan Mahayani yang di danai oleh Dana Desa sering terjadi ketidakpuasan oleh penerima bantuan tersebut.

“Dari penelusuran kami di lapangan, kami temukan ada beberapa Rumah Mahayani yang diduga tidak sesuai RAB, atas dasar tersebut kami Ormas LAKI DPD LAKI Provinsi Gorontalo, akan menurunkan ahli dari Tehnik Sipil LAKI Independen untuk menghitung kembali Rumah Mahyani, apakah sesuai RAB atau dengan sengaja ada Dugaan Markup di pekerjaan Mahayani tersebut,” ujar Karim.

Baca Juga :  Pengamanan Pelantikan Cakades Terpilih, Polres Sampang Siapkan 600 Personel

Kemudian Abdul Karim Nasa menegaskan, apabila dalam penelusuran mereka dan menemukan ada mark up pada pembangunan Mahyani, maka pihaknya akan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Apabila dalam penelusuran kami di temukan/patut di duga ada Markup di pekerjaan Mahayani tersebut, maka saya Ketua DPD LAKI Provinsi Gorontalo bersama pengurusnya tidak segan-segan akan melaporkan ke pihak yang berwajib Tipdsus Kepolisian atau Tipidsus Kejaksaan,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan
Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq
Koreksi Sarpras, Optimalkan Pengamanan Kamtib

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Juli 2025 - 12:15 WIB

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:37 WIB

PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan dan arahan kepada pengurus HIMASA UTM, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Jul 2025 - 14:44 WIB

Caption: Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026, pose bersama Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, di Pendopo Trunojoyo, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Jul 2025 - 13:38 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Senin, 21 Jul 2025 - 12:15 WIB