LSM LAKI Desak RAB Pembangunan Rumah Layak Huni Dipampang

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dana Desa (DD) sebagai pelumas roda pembangunan ekonomi desa yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran melalui program desa.

Sehingganya, demi menciptakan transparansi pengelolaan Dana Desa, LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) berharap dalam setiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya harus di pampang atau di perlihatkan kepada masyarakat penerima Rumah Layak Huni (Mahyani), Rumah Sehat atau Rehap Rumah.

Hal ini di katakan oleh Sekretaris DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo, Efendi Dali.

“Kami berharap setiap Pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD), RAB_nya di Pampang di tempat Kerja, ataupun saat pekerjaan Mahyani copyan RAB_nya diberikan kepada penerima bantuan Mahyani, agar penerima Mahyani tersebut juga ikut serta dalam melakukan pengawasan,” jelas Efendi

Baca Juga :  Pernyataan Bupati Gorut Ditarik, Sholat Idul Fitri Berjamaah Di Lapangan Batal

Lebih Lanjut Efendi menjelaskan, lerlu di ingat bahwa segala pekerjaan/pembangunan yang menggunakan uang rakyat, maka perlu untuk diketahui publik sebagaimana produk hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Jika melihat data berupa pembangunan Rumah Mahyani pada tahun 2019 dengan berbagai kisaran mulai dari Rp. 30 juta hingga sampai pada Rp. 35 juta perunit. Sehingganya harus di awasi, agar dana desa ini benar-benar di rasakan oleh masyarakat itu sendiri,” ungkpanya.

Hal yang sama di ungkapkan Ketua DPD LSM LAKI Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa mengatakan, dalam pembangunan Mahayani yang di danai oleh Dana Desa sering terjadi ketidakpuasan oleh penerima bantuan tersebut.

“Dari penelusuran kami di lapangan, kami temukan ada beberapa Rumah Mahayani yang diduga tidak sesuai RAB, atas dasar tersebut kami Ormas LAKI DPD LAKI Provinsi Gorontalo, akan menurunkan ahli dari Tehnik Sipil LAKI Independen untuk menghitung kembali Rumah Mahyani, apakah sesuai RAB atau dengan sengaja ada Dugaan Markup di pekerjaan Mahayani tersebut,” ujar Karim.

Baca Juga :  GPI Anggap Berdirinya Bangunan RSUD Srengat Belum Tepat Timing

Kemudian Abdul Karim Nasa menegaskan, apabila dalam penelusuran mereka dan menemukan ada mark up pada pembangunan Mahyani, maka pihaknya akan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Apabila dalam penelusuran kami di temukan/patut di duga ada Markup di pekerjaan Mahayani tersebut, maka saya Ketua DPD LAKI Provinsi Gorontalo bersama pengurusnya tidak segan-segan akan melaporkan ke pihak yang berwajib Tipdsus Kepolisian atau Tipidsus Kejaksaan,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB