LSM LAKI Desak RAB Pembangunan Rumah Layak Huni Dipampang

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dana Desa (DD) sebagai pelumas roda pembangunan ekonomi desa yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran melalui program desa.

Sehingganya, demi menciptakan transparansi pengelolaan Dana Desa, LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) berharap dalam setiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya harus di pampang atau di perlihatkan kepada masyarakat penerima Rumah Layak Huni (Mahyani), Rumah Sehat atau Rehap Rumah.

Hal ini di katakan oleh Sekretaris DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Gorontalo, Efendi Dali.

“Kami berharap setiap Pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD), RAB_nya di Pampang di tempat Kerja, ataupun saat pekerjaan Mahyani copyan RAB_nya diberikan kepada penerima bantuan Mahyani, agar penerima Mahyani tersebut juga ikut serta dalam melakukan pengawasan,” jelas Efendi

Baca Juga :  Pembebasan Lahan Stadion di Sampang Ditargetkan Selesai 2020

Lebih Lanjut Efendi menjelaskan, lerlu di ingat bahwa segala pekerjaan/pembangunan yang menggunakan uang rakyat, maka perlu untuk diketahui publik sebagaimana produk hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Jika melihat data berupa pembangunan Rumah Mahyani pada tahun 2019 dengan berbagai kisaran mulai dari Rp. 30 juta hingga sampai pada Rp. 35 juta perunit. Sehingganya harus di awasi, agar dana desa ini benar-benar di rasakan oleh masyarakat itu sendiri,” ungkpanya.

Hal yang sama di ungkapkan Ketua DPD LSM LAKI Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Nasa mengatakan, dalam pembangunan Mahayani yang di danai oleh Dana Desa sering terjadi ketidakpuasan oleh penerima bantuan tersebut.

“Dari penelusuran kami di lapangan, kami temukan ada beberapa Rumah Mahayani yang diduga tidak sesuai RAB, atas dasar tersebut kami Ormas LAKI DPD LAKI Provinsi Gorontalo, akan menurunkan ahli dari Tehnik Sipil LAKI Independen untuk menghitung kembali Rumah Mahyani, apakah sesuai RAB atau dengan sengaja ada Dugaan Markup di pekerjaan Mahayani tersebut,” ujar Karim.

Baca Juga :  Paguyuban Sundawani Wirabuana Adakan Silaturahmi Lewat Ajang Kompetisi Futsal

Kemudian Abdul Karim Nasa menegaskan, apabila dalam penelusuran mereka dan menemukan ada mark up pada pembangunan Mahyani, maka pihaknya akan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Apabila dalam penelusuran kami di temukan/patut di duga ada Markup di pekerjaan Mahayani tersebut, maka saya Ketua DPD LAKI Provinsi Gorontalo bersama pengurusnya tidak segan-segan akan melaporkan ke pihak yang berwajib Tipdsus Kepolisian atau Tipidsus Kejaksaan,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB