Bantuan Untuk Pelaku UMKM di Kota Cimahi Tidak Jelas

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di kota Cimahi.

Salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Bantuan untuk pelaku Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM) Kota Cimahi, senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah mulai dipertanyakan masyarakat Kota Cimahi. Pasalnya, hingga kini informasi bantuan tersebut tidak ada kejelasan.

Ketua Ikatan Enterpreuneur Cimahi (IEC) Yanuar Irsan, mengatakan sejauh ini tidak ada kejelasan siapa saja yang akan menjadi penerima bantuan atau daftar UMKM mana saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

“Jika dihitung ada sekitar 7000 an UMKM di Kota Cimahi yang terkatung-katung, tidak mendapat kabar kapan bantuan, sehingga akhirnya membuat masyarakat bertanya-tanya,” tutur Yanuar, Selasa (29/09/20).

Baca Juga :  Eduart Wolok: Saya Tidak Rela dan Tidak Akan Tinggal Diam Jika UNG Diobok-Obok

Hal serupa juga mulai menjadi salah satu perbincanngan hangat di group facebook Urang Cimahi, dan masih terus bergulir. Sedikitnya, sekitar 32 ribu anggotanya mulai mempertanyakan kapan penyaluran tersebut akan diterima masyarakat.

Padahal program presiden itu, lanjutnya, masyarakat harusnya pada akhir Juli sudah menerima bantuan. Namun hingga akhir September ini masih belum ada kejelasan.

“Kami mohon agar Program Bantuan Rp. 2,4 juta bagi UMKM ini untuk diipercepat penyalurannya, sesuai instruksi presiden,” harapnya.

Sementara, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperin) Rina Mulyani menyebutkan, Proses verifikasi dan pencairan sepenuhnya ditentukan oleh kementrian.

Baca Juga :  Polsek Palengaan Antisipasi Balap Liar Saat Ramadhan

Pada penetapan tahap 1-4 sudah ditetapkan 786 pelaku usaha yang akan mendapatkan BPUM ini. Untuk selanjutnya pihak bank yang akan menyalurkan langsung bantuannya kepada para pelaku UKM.

“Pihak bank nanti akan langsung menghubungi para pelaku yang sudah terverifikasi di kementrian,” sebutnya.

Dijelaskan Rina, setelah verifikasi para pelaku UKM harus membuat surat pernyataan mutlak. Namun ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data resmi dari perbankan terkait jumlah pelaku UMKM yang sudah mencairkan bantuan tersebut.

“Kami belum menerima data resmi yang disampaikan pihak perbankan untuk jumlah yang sudah dicairkan,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB