Bantuan Untuk Pelaku UMKM di Kota Cimahi Tidak Jelas

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di kota Cimahi.

Salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Bantuan untuk pelaku Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM) Kota Cimahi, senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah mulai dipertanyakan masyarakat Kota Cimahi. Pasalnya, hingga kini informasi bantuan tersebut tidak ada kejelasan.

Ketua Ikatan Enterpreuneur Cimahi (IEC) Yanuar Irsan, mengatakan sejauh ini tidak ada kejelasan siapa saja yang akan menjadi penerima bantuan atau daftar UMKM mana saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dihitung ada sekitar 7000 an UMKM di Kota Cimahi yang terkatung-katung, tidak mendapat kabar kapan bantuan, sehingga akhirnya membuat masyarakat bertanya-tanya,” tutur Yanuar, Selasa (29/09/20).

Baca Juga :  Nekat Nyolong Sertifikat Tanah Buat Lebaran

Hal serupa juga mulai menjadi salah satu perbincanngan hangat di group facebook Urang Cimahi, dan masih terus bergulir. Sedikitnya, sekitar 32 ribu anggotanya mulai mempertanyakan kapan penyaluran tersebut akan diterima masyarakat.

Padahal program presiden itu, lanjutnya, masyarakat harusnya pada akhir Juli sudah menerima bantuan. Namun hingga akhir September ini masih belum ada kejelasan.

“Kami mohon agar Program Bantuan Rp. 2,4 juta bagi UMKM ini untuk diipercepat penyalurannya, sesuai instruksi presiden,” harapnya.

Sementara, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperin) Rina Mulyani menyebutkan, Proses verifikasi dan pencairan sepenuhnya ditentukan oleh kementrian.

Baca Juga :  Hidup Makin Susah Dialami Warga Bantaran Rel Kiaracondong

Pada penetapan tahap 1-4 sudah ditetapkan 786 pelaku usaha yang akan mendapatkan BPUM ini. Untuk selanjutnya pihak bank yang akan menyalurkan langsung bantuannya kepada para pelaku UKM.

“Pihak bank nanti akan langsung menghubungi para pelaku yang sudah terverifikasi di kementrian,” sebutnya.

Dijelaskan Rina, setelah verifikasi para pelaku UKM harus membuat surat pernyataan mutlak. Namun ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data resmi dari perbankan terkait jumlah pelaku UMKM yang sudah mencairkan bantuan tersebut.

“Kami belum menerima data resmi yang disampaikan pihak perbankan untuk jumlah yang sudah dicairkan,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB