Mandor PPK-2.6 Bantah Pengerjaan Proyek Saluran Gunakan Alat Berat

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja tengah berada dilokasi pengerjaan proyek saluran.

Sejumlah pekerja tengah berada dilokasi pengerjaan proyek saluran.

Aceh Selatan || Rega Media News

Mandor pekerjaan pasangan pembuatan saluran di Desa Air Berudang, Aceh Selatan, mengklarifikasi adanya kabar miring terkait pekerjaan tersebut, bahwasanya bersumber dari dana APBN dengan Program Tevitaliasi Drainase (Padat Karya Tunai).

Dedek Iskandar dipercayakan oleh PPK-2.6 sebagai mandor tersebut secara tegas mengatakan, sebagai rekanan pada pekerjaan tersebut mempekerjaan penduduk setempat yang terdiri dari warga Desa Lubuk Layu dan sekitarnya, Senin (28/9/2020).

“Pekerjaan proyek itu ada tiga titik, ujung tanah Kecamatan Samadua, air berudang kiri dan kanan pinggir jalan di Kecamatan Tapaktuan,” terang Dedek.

Lanjut ia mengatakan, terkait kabar miring yang beredar, dalam pekerjaan proyek saluran dengan cara menggunakan alat berat itu tidaklah benar.

“Pemberitaan di media online tersebut telah keliru, karena untuk galian dari awal sampai hari ini kami tidak pernah menggunakan alat berat, karena kami mengerjakan secara manual pakai cangkul dan pacul,” jelasnya.

Baca Juga :  Jabat Kapolres, AKBP Anton: Semoga Tidak Ada Masalah Sulit

Sedangkan pekerjaan ini, kata Dedek, terdiri dari pembuatan baru dan ketika menemukan saluran yang sudah tidak berfungsi serta konstruksi sudah tidak memenuhi teknis sehingga dibongkar dan dibuat baru,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan
Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq
Koreksi Sarpras, Optimalkan Pengamanan Kamtib

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Juli 2025 - 12:15 WIB

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:37 WIB

PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan dan arahan kepada pengurus HIMASA UTM, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Jul 2025 - 14:44 WIB

Caption: Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026, pose bersama Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, di Pendopo Trunojoyo, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Jul 2025 - 13:38 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Senin, 21 Jul 2025 - 12:15 WIB