Aparat Desa 9 Bulan Tak Terima Gaji, Kades Ilangata: Kendalanya Ada di Camat

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Ilangata (Sumarjin Moohula), saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (29/9/20).

Kepala Desa Ilangata (Sumarjin Moohula), saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (29/9/20).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Aparat Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menyegel Kantor Desa lantaran tidak terima gaji selama 9 bulan.

Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohula saat dikonfirmasi mengatakan, seharusnya tindakan menyegel kantor desa tersebut tidak dilakukan, sebab kantor desa tersebut adalah tempat pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya tidak seperti itu, karena kantor desa tempat pelayanan publik, kalau persoalan mereka belum menerima gaji ya tidak usah masuk kantor saja bukan menyegel kantor desa,” ujar Sumarjin, Selasa (29/9/20).

Kemudian Kades Ilangata menjelaskan, penyebab gaji aparat desa belum tercairkan tersebut karena camat belum memberikan rekomendasi pencairan gaji.

“Kendalanya, karena camat yang tidak mau dan diduga tidak punya niat baik untuk memberikan rekomendasi pencairan gaji sampai saat ini dengan alasan yang tidak jelas,” kata Sumarjin dengan nada kesalnya.

Lebih lanjut Sumarjin mengatakan, dirinya sudah berusaha namun menurutnya APBDes yang sudah di nyatakan lengkap oleh tim verifikasi dari kecamatan, namun camat sendiri masih mengatakan akan melakukan verifikasi.

“Tim verifikasi dan pendamping desa sudah menyatakan sudah memenuhi dan lengkap kemudian setelah di meja camat, namun sudah satu minggu lebih di meja camat tiba-tiba kasitrantif mengatakan bahwa lagi mau di verifikasi oleh camat,” jelasnya.

Baca Juga :  Sejumlah LSM di Pamekasan Gruduk Kantor Bulok, Ada Apa?

Berarti tidak ada gunanya ini tim verifikasi apabila camat verifikasi lagi, kalau begitu tidak usah pakai tim verifikasi itu tidak ada gunanya.

“Saya sampai walaupun itu akan di verifikasi oleh camat lagi tidak seharusnya sudah sampai beberapa minggu di mejanya, kan yang di verifikasi ini hal-hal yang penting saja,” ucapnya.

Kalau sudah lengkap, kata Sumarjin, tidak ada alasan lagi untuk tidak menandatangani seharusnya begitu. Kita dari pemerintah desa sudah melengkapi apa yang menjadi permintaan pihak kecamatan.

“Apabila masi ada yang kurang ya kita lengkapi ajalah, tapi kan selama ini kan tidak ada berarti sudah dinyatakan lengkap,” tegas Sumarjin.

Sementara Camat Anggrek Kabupaten Gorut Roy Pansolang saat dikonfirmasi mengatakan, gaji aparat desa belum bisa di cairkan karena APBDes desa ilangata setelah di evaluasi tidak kunjung dikembalikan, diperbaiki. Terkait verefikasi APBDes, Camat menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa APBDes di verifikasi di tahun yang berjalan.

“APBDes Desa Ilangata setelah di evaluasi tidak kunjung dikembalikan, diperbaiki. Nanti beberapa hari lalu dia (Kades) datang, itu sudah lewat waktu sudah kadaluarsa. Sebetulnya tunjangan aparat desa itu sudah bisah dicairkan cuma harus membatalkan APBDes dulu, sesuai dengan ketentuan Permendagri No 20,” jelas Roy.

“Sebetulnya tunjangan aparat desa sudah bisah di cairkan, cuma ada sebagian besar aparat juga datang belum mau di cairkan, terus bagaimana juga. Aparat desa mau Kepala Desa diberhentikan karena tidak melaksanakan kewajibannya, menyusun APBDes, melakukan pemecatan terhadap aparat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tunggu Proses PAW, Dua Desa di Sampang Dijabat PJ

Kemudian kata Roy, terkait surat pembatalan pemecatan aparat desa juga belum di sampaikan ke pihak kecamatan, sehingga dirinya hawatir jangan sampai setelah di cairkan itu dibayarkan kepada orang yang tidak sesuai SK.

“Surat pembatalan pemecatan belum disampai ke kecamatan, saya hawatir itu setelah di cairkan itu dibayarkan kepada orang yang tidak sesuai SK. Saya kira kalau mereka meminta aparat yang bekerja itu, tidak ada masalah, mau dicairkan juga boleh. Gaji sama tunjangan yang bisa dicairkan kan sekarang ADD, tapi sebagian besar aparat desa yang belum mau menginginkan itu, mereka mau menerima apabila kadesnya sudah diberhentikan,” tegasnya.

Kemudian alasan kedua kata Roy, dalam ketentuan APBDes yang belum kunjung selesai. Mereka harus menggunakan APBDes yang lama kalau APBDes yang lama maka besar tunjangannya berbeda tidak sama dengan yang sekarang.

“Yang lalu sudah pernah di ajukan. Sebetulnya saya sudah mau merekomendasi cuma angka angkanya berbeda, kepala desa datang dikantor sudah frontal marah-marah padahal saya kan masih evaluasi,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB