Belum Dapat Ijin, Kadispora Bandung Akan Fokus Berbenah Stadion GBLA

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dispora Kota Bandung (Edy Marwoto) didampingi Kabid Binfrasot (Sigit Iskandar), saat menjadi narasumber Bandung Menjawab, di Auditorium Balai Kota Bandung.

Kepala Dispora Kota Bandung (Edy Marwoto) didampingi Kabid Binfrasot (Sigit Iskandar), saat menjadi narasumber Bandung Menjawab, di Auditorium Balai Kota Bandung.

Bandung || Rega Media News

Pemerintah Kota Bandung memastikan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage siap menjadi markas Persib Bandung pada lanjutan Liga 1 tahun 2020/2021.

Hal itu disampaikan Kepala Dispora Kota Bandung, Edy Marwoto didampingi Kabid Binfrasot, Sigit Iskandar, saat menjadi narasumber Bandung Menjawab, di Auditorium Balai Kota Bandung. Pada Rabu (30/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 37 Tahun 2020.

Edi menyebutkan, pada pasal 20 terdapat relaksasi/pemberian izin pelaksanaan beberapa kegiatan olahraga non kontak fisik yang dilakukan di luar ruangan dan pertandingan olahraga kontak fisik.

Baca Juga :  Banyak Pengaduan, Satpol PP Razia Warteg di Tangkel dan Akses Suramadu

“Karena jadwal pertandingan ditunda oleh PSSI, maka kami akan melanjutkan proses perisapan stadion GBLA. Dan sebenarnya secara administratif stadion GBLA sudah dapat digunakan, meskipun proses hukumnya masih berlanjut,” katanya.

Meski bisa dipergunakan, namun pihak Polri sampai saat ini masih belum mengizinkan penyelenggaraan Liga 1. Untuk itu, ia mengaku akan fokus pada pembenahan stadion, sampai ijinnya keluar.

“Pada prinsipnya kita masih menunggu kepastian dari pusat. Namun kita selalu siap,” tuturnya.

Baca Juga :  Baru 2 Hari dibuka, LBH Lentera Keadilan Terima 7 Pengaduan Rekrutmen Tenaga Adhoc Pemilu

Dikatakan Edi, rencananya pada 7 Oktober 2020 Wali Kota Bandung bersama tim Gugus Tugas Covid-19 dan Forkopimda akan melakukan simulasi pelaksanaan protokol kesehatan di stadion GBLA. Simulasi ini akan melibatkan seluruh perangkat pertandingan hingga keamanan.

“Seluruh perangkat pertandingan harus memiliki hasil swab test/PCR negatif untuk diperbolehkan bertanding. Termasuk juga media yang hanya dibatasi 7 wartawan saja,” tandasnya.

Ditambahkannya, selama pertandingan para pemain harus melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Hal itu dilakukan dalam upaya membantu memutus mata rantai Covid-19. (wie/gil)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB