BRI Cabang Cimahi Klaim Telah Cairkan 2038 Penerima BPUM

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang BRI Kota Cimahi (Anditya Mahendra Krisna).

Kepala Cabang BRI Kota Cimahi (Anditya Mahendra Krisna).

Cimahi || Rega Media News

Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Cimahi Mengklaim telah mencairkan sekira 2038 ke rekening para penerima Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang nilainya sebesar Rp2,4 juta.

Sebagaimana fungsinya, BRI sebagai bank penyalur BPUM, kewenangannya hanya menyalurkan data yang diajukan Dinas Koperasi pemerintah daerahnya masing-masing. Bukan penentu siapa yang berhak menerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kepala Cabang BRI Kota Cimahi, Anditya Mahendra Krisna, yang berhak menentukan siapa yang akan mendapatkan BPUM itu Kementrian.

Baca Juga :  Pemilihan BPD Kelapayan Diduga Tak Transparan, Element Tokoh Masyarakat Datangi Komisi A DPRD Bangkalan

Sejauh ini data yang sudah masuk sampai Selasa 09 September 2020, untuk Kota Cimahi Sekira 30.000 orang dan untuk Kabupaten Bandung Barat (KBB) 54.000 orang.

“Data yang kita usulkan dari Kota Cimahi dan KBB nantinya akan mendapat pemberitahuan dari Kementrian, setelah itu baru kita akan salurkan ke rekeninnya masing-masin Tutur Anditya. Dikantornya, jalan Raya Amir Machmud no. 598, Kota Cimahi. Pada Selasa (29/09/20).

Baca Juga :  13 Anak di Sampang Lahir di HUT Kemerdekaan RI ke 73

Anditya menyebutkan, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima BPUM, yaitu surat peryataan sebagai penerima BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Sebenarnya yang sudah masuk ke rekening sudah kami kunjungi untuk verikasi, dan diberitahukan kepada yang bersangkutan bahwa mereka akan mendapatkan bantuan,” pungkasnya.

Ia berharap, stimulus ini tidak berhenti sampai disini saja, tetapi bisa berlanjut selama masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. (agil)

Berita Terkait

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB