Peristiwa Pencoretan Musholla di Tanggerang, Polisi Amankan Satu Pelaku

Aparat keamanan dari pihak Kepolisian dan TNI saat mengecek musholla Darussalam yang dicorat-coret.

Serang || Rega Media News

Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Banten, di gegerkan dengan aksi vandalisme di Musholla Darussalam, Selasa (29/09/20).

Musholla dengan cat bernuansa hijau itu banyak coretan di dinding, seperti tulisan yang mencolok “Saya Kafir”.

Setelah dilaporkan pengurus musholla, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 Wib, polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial S (18 th).

“Polisi berhasil mengamankan S (18) dirumahnya, yang hanya 50 meter dari musholla. Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi.

Berdasarkan laporan dari Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah, sejauh ini pelaku diduga terpapar suatu aliran yang didapatkan dari Youtube dan aplikasi.

“Dia belajarnya malah dari aplikasi agama gitu, terus sering nonton youtube juga,” kata Fikry saat dikonfirmasi lewat layanan pesan ponsel, Rabu (30/9).

Pihak kepolisian masih terus mendalami dan meminta keterangan dari pelaku. Pemeriksaan rumah pelaku yang hanya berjarak 50 dari musholla juga akan dilakukan penyidik dari Polresta Tangerang.

“Ya masih di dalami, sumber-sumber alirannya. Iya, pelaku tinggal dengan orang tuanya. Untuk penggeledahan rumah pelaku, nanti dari penyidik yang melakukan,” ujar Fikry.

Peristiwa pencoret-coretan musholla Darussalam itu sendiri ketahuan warga ketika pengurus rumah ibadah tersebut, hendak melakukan azan asar pada Selasa petang lalu.

Ia yang kaget melihat banyak coretan vandalisme di dinding, lantai, bahkan terlihat sobekan alquran serta sajadah itu pun lalu bersama warga melaporkannya ke Polsek Pasar Kemis, Tangerang.

“Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi.

Setelah polisi melakukan olah TKP, musholla pun segera dirapikan warga bersama polisi, dan ibadah pun kembali dilakukan seperti biasa di sana, pada waktu sholat magrib tanpa gangguan pasca kejadian vandalisme di musholla tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *