Daerah  

Proyek Double Track Leuwigajah Diprotes, Warga Hanya Jadi Penonton

Polemik pembangunan proyek Double Track Leuwigajah, Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Pembangunan Double Track Leuwigajah yang tengah dikerjakan PT. Duta Manggala di bunderan Leuwigajah, menuai protes dari warga seputar Kelurahan Utama dan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Pasalnya, selain mendapat gangguan debu dan getaran, warga Kelurahan Utama dan Leuwigajah yang berdekatan dengan lokasi proyek tidak ada yang dilibatkan sebagai tenaga kerjanya.

Hal itu mengemuka saat pertemuan antara Fosma, tokoh masyarakat, Lurah Utama , Dinas PUPR, Disbudparpora, Komisi II dan III DPRD Kota Cimahi, dikantor Kelurahan Utama, Kamis (01/10/20).

Namun dilain pihak, perwakilan dari PT. Duta Manggala sebagai pelaksana pembangunan Double Track tidak ada yang hadir memenuhi undangan.

Ketua Fosma H. Nunu Nugraha mengungkapkan, sejak lima tahun lalu pihaknya memperjuangkan penggantian Lapang Krida Utama yang saat ini belum tuntas. Namun, ditengah jalan masyarakat melihat ada pembangunan double track yang dilaksanakan oleh PT. Duta Manggala, tetapi warga hanya jadi penonton karena tak ada yang dilibatkan sebagai pekerja di proyek tersebut.

“Kami tidak menuntut jadi tenaga ahli tapi disekitar proyek banyak pekerja bangunan yang menganggur, kenapa mereka tidak dilibatkan dalam pekerjaan pembangunan doule track tersebut ?,” ungkap Nunu.

Selain itu, sosialisasi pembangunan double track juga tidak dilakukan, sehingga warga bertanya-tanya. Bahkan pihak Kelurahan, Dinas PUPR serta DPRD juga tidak ada koordinasi dari pelaksana proyek double track tersebut.

“Lurah maupun Dinas PUPR maupun DPRD juga mengaku tidak mendapatkan koordinasi jika pemborong akan memulai pembangunan double track tersebut, mereka tahu saat kami melakukan audensi di DPRD maupun Komisi III beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Himpunan Pekerja Bangunan Jawa Barat Wawan Hermawan. Menurut dia, pihaknya meminta agar pelaksana proyek melibatkan pekerja bangunan yang ada disekitar lokasi proyek pembangunan double track tersebut, sehingga ada penyerapan tenaga kerja warga sekitar.

“Disaat situasi sedang sulit seperti ini para pekeja di Kelurahan Utama dan Lewigajah tidak ikut dilibatkan dalam pekerjaan proyek, padahal hal itu terjadi didepan mata dan kampong halaman mereka,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi H. Barkah Setiawan menyatakan pelaksana proyek dinilai tidak punya etika, buktinya tak ada satupun perwakilan PT. Duta Manggala yang hadir memenuhi undangan pertemuan tersebut.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar ada warga Kelurahan Utama atau Leuwigajah yang ikut dipekerjakan di lokasi pembangunan double track tersebut karena warga sekitar yang terkena dampak langsung dari debu dan getaran yang diakibatkan pembangunan double track.

“Pemborong tidak punya etika, sebaiknya mereka jangan takut berbagi dengan warga dan jangan pelit,” paparnya.

Sedangkan Ketua Komisi III YUs Rusnaya mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi pertemuan yang digagas oleh Fosma terkait dengan aspirasi penggantian lapang krida dan pembangunan double track tersebut.

“Namun karena pelaksana proyek tidak ada yang hadir, DPRD Kota Cimahi akan melakukan pemanggilan kepada PT. Duta Manggala, untuk melakukan klarifikasi terkait pembangunasn double track tersebut,” pungkasnya. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *