Himaka; Pemilik Akun Allby Madura Sudah 2 Kali Lecehkan Majelis Keluarga, Kali Ini Tidak Kami Tolerir

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Himaka, Ustadz Ahya' (tengah) saat menunjukan surat pernyataan pertama yang dilakukan S yang diduga pemilik akun Alby Madura

Sekretaris Himaka, Ustadz Ahya' (tengah) saat menunjukan surat pernyataan pertama yang dilakukan S yang diduga pemilik akun Alby Madura

Sampang || Rega Media News

Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka) kali ini rupanya tak main-main untuk menyeret pemilik akun Alby Madura ke proses hukum.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh sekretaris Himaka Ustadz Ahya’ saat diwawancarai regamedianews.com, Sabtu (3/9/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria kelahiran Gunung Kesan tersebut memastikan, dirinya bersama pengurus Himaka sudah melakukan musyawarah bersama terkait hal tersebut.

Sikap tegas yang diambil Himaka bukan tanpa alasan, hal tersebut menurutnya karena pemilik akun Alby Madura yang diduga berinisial S tersebut sudah dua kali melakukan ujaran kebencian yang menyebabkan keresahan ditengah masyarakat, terutama terhadap alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin.

Baca Juga :  KPU Sampang Evaluasi Relawan Demokrasi Pemilu 2019

“Sudah dua kali, baru sekitar bulan Juli 2018 lalu membuat pernyataan, kali ini diulangi lagi,” ungkapnya.

Ahya’ menambahkan, sebelumnya pemilik akun Alby Madura tersebut melakukan ujaran kebencian kepada majelis keluarga dan majelis sholawat yang dibina oleh pengasuh Pondok Pesantren Karang Durin.

Namun menurutnya pihak keluarga Pondok Pesantren Karang Durin masih memberikan toleransi dengan cukup membuat pernyataan dan meminta maaf untuk tidak mengulangi lagi.

Baca Juga :  Pemberitaan Aksi Damai Dialogis Tomas Gunung Rancak Dipelintir, Korlap Akan Layangkan Somasi Hak Jawab

“Ternyata tidak ada i’tikad baik yang betul-betul keluar dari hati yang didasari rasa sadar dari dirinya,” tuturnya.

Untuk itu, menurut Ahya’ Himaka sudah bulat untuk menyeret pemilik akun tersebut ke meja hijau agar ada efek jera demi menjaga marwah para ulama terutama pengasuh dan pesantren.

“Senin kita pastikan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Sampang,” tutupnya.

Sementara hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pemilik akun Alby Madura terkait permasalahan tersebut. (adi/har/zd)

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB