Himaka; Pemilik Akun Allby Madura Sudah 2 Kali Lecehkan Majelis Keluarga, Kali Ini Tidak Kami Tolerir

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Himaka, Ustadz Ahya' (tengah) saat menunjukan surat pernyataan pertama yang dilakukan S yang diduga pemilik akun Alby Madura

Sekretaris Himaka, Ustadz Ahya' (tengah) saat menunjukan surat pernyataan pertama yang dilakukan S yang diduga pemilik akun Alby Madura

Sampang || Rega Media News

Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka) kali ini rupanya tak main-main untuk menyeret pemilik akun Alby Madura ke proses hukum.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh sekretaris Himaka Ustadz Ahya’ saat diwawancarai regamedianews.com, Sabtu (3/9/20).

Pria kelahiran Gunung Kesan tersebut memastikan, dirinya bersama pengurus Himaka sudah melakukan musyawarah bersama terkait hal tersebut.

Sikap tegas yang diambil Himaka bukan tanpa alasan, hal tersebut menurutnya karena pemilik akun Alby Madura yang diduga berinisial S tersebut sudah dua kali melakukan ujaran kebencian yang menyebabkan keresahan ditengah masyarakat, terutama terhadap alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin.

Baca Juga :  Polisi Segel Ratusan Karung Limbah di Pelabuhan Tapaktuan

“Sudah dua kali, baru sekitar bulan Juli 2018 lalu membuat pernyataan, kali ini diulangi lagi,” ungkapnya.

Ahya’ menambahkan, sebelumnya pemilik akun Alby Madura tersebut melakukan ujaran kebencian kepada majelis keluarga dan majelis sholawat yang dibina oleh pengasuh Pondok Pesantren Karang Durin.

Namun menurutnya pihak keluarga Pondok Pesantren Karang Durin masih memberikan toleransi dengan cukup membuat pernyataan dan meminta maaf untuk tidak mengulangi lagi.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan di Huidu Melito

“Ternyata tidak ada i’tikad baik yang betul-betul keluar dari hati yang didasari rasa sadar dari dirinya,” tuturnya.

Untuk itu, menurut Ahya’ Himaka sudah bulat untuk menyeret pemilik akun tersebut ke meja hijau agar ada efek jera demi menjaga marwah para ulama terutama pengasuh dan pesantren.

“Senin kita pastikan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Sampang,” tutupnya.

Sementara hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pemilik akun Alby Madura terkait permasalahan tersebut. (adi/har/zd)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB