Himaka; Pemilik Akun Allby Madura Sudah 2 Kali Lecehkan Majelis Keluarga, Kali Ini Tidak Kami Tolerir

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Himaka, Ustadz Ahya' (tengah) saat menunjukan surat pernyataan pertama yang dilakukan S yang diduga pemilik akun Alby Madura

Sekretaris Himaka, Ustadz Ahya' (tengah) saat menunjukan surat pernyataan pertama yang dilakukan S yang diduga pemilik akun Alby Madura

Sampang || Rega Media News

Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka) kali ini rupanya tak main-main untuk menyeret pemilik akun Alby Madura ke proses hukum.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh sekretaris Himaka Ustadz Ahya’ saat diwawancarai regamedianews.com, Sabtu (3/9/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria kelahiran Gunung Kesan tersebut memastikan, dirinya bersama pengurus Himaka sudah melakukan musyawarah bersama terkait hal tersebut.

Sikap tegas yang diambil Himaka bukan tanpa alasan, hal tersebut menurutnya karena pemilik akun Alby Madura yang diduga berinisial S tersebut sudah dua kali melakukan ujaran kebencian yang menyebabkan keresahan ditengah masyarakat, terutama terhadap alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin.

Baca Juga :  Kejari Tahan Dua Ketua Poktan Tebu di Sampang

“Sudah dua kali, baru sekitar bulan Juli 2018 lalu membuat pernyataan, kali ini diulangi lagi,” ungkapnya.

Ahya’ menambahkan, sebelumnya pemilik akun Alby Madura tersebut melakukan ujaran kebencian kepada majelis keluarga dan majelis sholawat yang dibina oleh pengasuh Pondok Pesantren Karang Durin.

Namun menurutnya pihak keluarga Pondok Pesantren Karang Durin masih memberikan toleransi dengan cukup membuat pernyataan dan meminta maaf untuk tidak mengulangi lagi.

Baca Juga :  Nekat Curi HP di Kos, Pria Surabaya Ditangkap Polisi

“Ternyata tidak ada i’tikad baik yang betul-betul keluar dari hati yang didasari rasa sadar dari dirinya,” tuturnya.

Untuk itu, menurut Ahya’ Himaka sudah bulat untuk menyeret pemilik akun tersebut ke meja hijau agar ada efek jera demi menjaga marwah para ulama terutama pengasuh dan pesantren.

“Senin kita pastikan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Sampang,” tutupnya.

Sementara hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pemilik akun Alby Madura terkait permasalahan tersebut. (adi/har/zd)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB