Jelang Akhir Pekan, 2 Kasus Hate Speech Hebohkan 2 Kabupaten di Madura

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Kasus ujaran kebencian yang terjadi di media sosial, kini kembali mulai menghebohkan beberapa kabupaten di Madura.

Jika sebelumnya kasus serupa menimpa ulama kharismatik Pamekasan KH.Muddatsir Badruddin, dan telah menyeret pemilik akun Suteki yang memiliki nama UZ kekursi pesakitan di Pengadilan Negeri Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dua hari terakhir kembali kasus serupa menghebohkan dua kabupaten di Pulau Madura yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan.

Di Sampang keluarga besar Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin diduga menjadi korban Hate Speech oleh akun bernama Allby Madura, yang memantik reaksi para alumni dan simpatisan untuk melakukan aksi melaporkan pemilik akun.

Baca Juga :  Operasi Pekat 2023, Polres Sampang Ungkap 31 Kasus

Sedangkan di Pamekasan RKH.Taufiq Hasyim yang merupakan ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, diduga dilecehkan oleh akun Facebook bernama Mohammad Izzul dengan menyebut sebagai simpatisan PKI.

Di Pamekasan aksi massa berlangsung Minggu siang (4/10/20), ratusan massa mendatangi Mapolres Pamekasan menuntut pihak kepolisian menangkap Mohammad Izzul yang diduga telah melecehkan ketua PCNU Pamekasan RKH.Taufiq Hasyim.

Massa yang diwakili Gus Muhlis dalam orasinya meminta Polres Pamekasan menangkap pemilik akun Mohammad Izzul dalam waktu 3×24 jam.

“Jika dalam waktu tiga hari Kapolres tidak menangkap pemilik akun Facebook yang bernama Muhammad Izzul, maka massa akan membajiri Pamekasan,” paparnya.

Baca Juga :  Berdalih Libido Tinggi, Pria Ini Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

Menanggapi orasi tersebut Kapolres Pamekasan AKBP APIP Ginanjar mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim dalam upaya mengusut tuntas dalam kasus tersebut.

“Kami sudah punya tim khusus untuk menangani kasus ini ,” ujarnya.

Sedangkan kasus yang terjadi di Sampang tindak lanjut laporan polisi rencananya akan dilakukan Senin (5/10/20), oleh pengurus organisasi alumni di Pondok Pesantren Karang Durin, Himaka.

“Kita akan laporkan pada hari Senin”, ujar ustadz Ahya’ sekretaris Himaka. (rd)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB