Jelang Akhir Pekan, 2 Kasus Hate Speech Hebohkan 2 Kabupaten di Madura

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Kasus ujaran kebencian yang terjadi di media sosial, kini kembali mulai menghebohkan beberapa kabupaten di Madura.

Jika sebelumnya kasus serupa menimpa ulama kharismatik Pamekasan KH.Muddatsir Badruddin, dan telah menyeret pemilik akun Suteki yang memiliki nama UZ kekursi pesakitan di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Maka dua hari terakhir kembali kasus serupa menghebohkan dua kabupaten di Pulau Madura yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan.

Di Sampang keluarga besar Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin diduga menjadi korban Hate Speech oleh akun bernama Allby Madura, yang memantik reaksi para alumni dan simpatisan untuk melakukan aksi melaporkan pemilik akun.

Baca Juga :  Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Kiai Muddatsir Terancam 6 Tahun Penjara

Sedangkan di Pamekasan RKH.Taufiq Hasyim yang merupakan ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, diduga dilecehkan oleh akun Facebook bernama Mohammad Izzul dengan menyebut sebagai simpatisan PKI.

Di Pamekasan aksi massa berlangsung Minggu siang (4/10/20), ratusan massa mendatangi Mapolres Pamekasan menuntut pihak kepolisian menangkap Mohammad Izzul yang diduga telah melecehkan ketua PCNU Pamekasan RKH.Taufiq Hasyim.

Massa yang diwakili Gus Muhlis dalam orasinya meminta Polres Pamekasan menangkap pemilik akun Mohammad Izzul dalam waktu 3×24 jam.

“Jika dalam waktu tiga hari Kapolres tidak menangkap pemilik akun Facebook yang bernama Muhammad Izzul, maka massa akan membajiri Pamekasan,” paparnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan ungkap raskin oknum aparat Desa Candi Burung

Menanggapi orasi tersebut Kapolres Pamekasan AKBP APIP Ginanjar mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim dalam upaya mengusut tuntas dalam kasus tersebut.

“Kami sudah punya tim khusus untuk menangani kasus ini ,” ujarnya.

Sedangkan kasus yang terjadi di Sampang tindak lanjut laporan polisi rencananya akan dilakukan Senin (5/10/20), oleh pengurus organisasi alumni di Pondok Pesantren Karang Durin, Himaka.

“Kita akan laporkan pada hari Senin”, ujar ustadz Ahya’ sekretaris Himaka. (rd)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB