Jelang Akhir Pekan, 2 Kasus Hate Speech Hebohkan 2 Kabupaten di Madura

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Kasus ujaran kebencian yang terjadi di media sosial, kini kembali mulai menghebohkan beberapa kabupaten di Madura.

Jika sebelumnya kasus serupa menimpa ulama kharismatik Pamekasan KH.Muddatsir Badruddin, dan telah menyeret pemilik akun Suteki yang memiliki nama UZ kekursi pesakitan di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Maka dua hari terakhir kembali kasus serupa menghebohkan dua kabupaten di Pulau Madura yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan.

Di Sampang keluarga besar Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin diduga menjadi korban Hate Speech oleh akun bernama Allby Madura, yang memantik reaksi para alumni dan simpatisan untuk melakukan aksi melaporkan pemilik akun.

Baca Juga :  'Wik-Wik' Istri Orang Ditengah Malam, Seorang Pria Di Bondowoso Diserahkan Ke Polisi

Sedangkan di Pamekasan RKH.Taufiq Hasyim yang merupakan ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, diduga dilecehkan oleh akun Facebook bernama Mohammad Izzul dengan menyebut sebagai simpatisan PKI.

Di Pamekasan aksi massa berlangsung Minggu siang (4/10/20), ratusan massa mendatangi Mapolres Pamekasan menuntut pihak kepolisian menangkap Mohammad Izzul yang diduga telah melecehkan ketua PCNU Pamekasan RKH.Taufiq Hasyim.

Massa yang diwakili Gus Muhlis dalam orasinya meminta Polres Pamekasan menangkap pemilik akun Mohammad Izzul dalam waktu 3×24 jam.

“Jika dalam waktu tiga hari Kapolres tidak menangkap pemilik akun Facebook yang bernama Muhammad Izzul, maka massa akan membajiri Pamekasan,” paparnya.

Baca Juga :  Sheet Pile Tak Mampu Bendung Banjir, Pemkab Sampang Berencana Bangun Embung

Menanggapi orasi tersebut Kapolres Pamekasan AKBP APIP Ginanjar mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim dalam upaya mengusut tuntas dalam kasus tersebut.

“Kami sudah punya tim khusus untuk menangani kasus ini ,” ujarnya.

Sedangkan kasus yang terjadi di Sampang tindak lanjut laporan polisi rencananya akan dilakukan Senin (5/10/20), oleh pengurus organisasi alumni di Pondok Pesantren Karang Durin, Himaka.

“Kita akan laporkan pada hari Senin”, ujar ustadz Ahya’ sekretaris Himaka. (rd)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB